Membaca dua surat pembaca di Jawa Pos, Sabtu, 23 September 2000 ("Ospek ITS
Berbau Kolonial?" dan "Mahasiswa, Mengapa Ada Perpeloncoan?"), menimbulkan
dua ironi, selain ironi yang sudah disinggung dalam kedua surat pembaca
tersebut). Surat yang dimaksud adalah yang mempersoalkan mengapa sampai saat
ini perpeloncoan yang vulgar dan jelas-jelas melecehkan harkat manusia masih
saja terus dipraktekkan oleh mahasiswa-mahasiswa senior -- yang notabene
sering rajin menyuarakan penegakan hak asasi manusia. Padahal larangan
perpeloncoan yang memang tidak ada gunanya itu sudah dilarang pemerintah.
Anehnya, baik pemerintah sendiri (c.q. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)
dan pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan tidak berbuat apa-apa
melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di depan mata.
Ironi pertama adalah dari dua surat pembaca tersebut, kita ketahui,
ternyata praktek-praktek perpeloncoan yang melecehkan harkat dan martabat
manusia (dalam hal ini para mahasiswa baru) itu masih terus berlangsung.
Padahal larangannya bukan baru berlaku tahun ini, tetapi sudah beberapa
tahun lalu (sekitar tahun 1984!). Tetapi, dari tahun ke tahun masih saja
terdapat praktek demikian di beberapa perguruan tinggi (baik swasta, maupun
negeri). Bahkan korban jiwa sempat jatuh. Tetapi, yang berkompeten di bidang
pendidikan seolah-olah menutup mata dan telinga. Maka, larangan pemerintah
tadi hanya bagaikan macan ompong belaka.
Ironi kedua adalah soal pemuatan surat pembaca itu sendiri. Redaksi Jawa Pos
mempunyai kebijakan bahwa untuk setiap surat pembaca yang dimuatnya,
penulisnya harus bersedia dimuat nama dan alamatnya secara jelas. Namun,
khusus untuk kedua surat pembaca tersebut Redaksi melakukan "langkah
pengamanan" dengan mengrahasiakan nama dan alamat penulisnya. Catatan
Redaksi Jawa Pos menulis: "Surat ini ditulis seorang dengan nama dan alamat
yang lengkap. Namun dengan alasan untuk keamanan anaknya yang sedang ikut
Ospek, penulis minta nama dan alamatnya tidak dicantumkan."
Membaca ini, timbul kesan kok seolah-olah kita ini sedang berhadapan dengan
sesuatu (institusi) yang patut ditakuti, kalau tidak mau dibilang
seolah-olah seolah-olah sedang berhadapan dengan suatu institusi premanisme.
Sampai-sampai (saking takutnya) nama dan alamat penulis harus dirahasiakan.
Padahal yang dihadapi adalah suatu institusi intelektual yang punya nama
besar di negeri ini.
Berikut kedua surat pembaca dimaksud:
Ospek ITS Berbau Kolonial?
Mencermati pelaksanaan Ospek ITS tahun 2000, ternyata hanya berisi acara
yang itu-itu juga: Hukuman fisik, caci maki dan sumpah serapah dari senior.
Ini menimbulkan tanda tanya besar: Mengapa para pimpinan institut terkesan
tidak berdaya menghadapi penyimpangan pelaksanaan Ospek di lapangan? Mengapa
para mahasiswa senior itu, yang mengaku sebagai pejuang reformasi dan
pembela hak-hak asasi manusia justru melakukan hal-hal yang bertolak
belakang dengan semangat reformasi dan penghormatan dan penegakan hak-hak
asasi manusia?
Sungguh ironis sekali. Di zaman reformasi ini masih ada institusi pendidikan
negeri yang melestarikan tradisi kolonial yang identik dengan pembodohan
bangsa, dan terkesan seolah-olah itulah satu-satunya metode untuk membentuk
jiwa korsa dan kebanggaan terhadap almamater. Apalagi yang melakukan itu
adalah mahasiswa senior yang sering berteriak jika ada pihak lain yang
melanggar hak-hak asasi manusia. Mengapa tidak dicarikan cara lain yang
lebih bermutu, mendidik, dan manusiawi untuk mendidik mahasiswa baru?
Nama dan alamat pada redaksi
Catatan Redaksi:
Surat ini ditulis seorang dengan nama dan alamat yang lengkap. Namun dengan
alasan untuk keamanan anaknya yang sedang ikut Ospek, penulis minta nama dan
alamatnya tidak dicantumkan.
Mahasiswa, Mengapa Ada Perpeloncoan?
Pada 17 September 2000 kami mengantar adik mahasiswa baru ITS yang
diharuskan berkumpul di kampus untuk suatu acara bagi mahasiswa baru. Di
kampus itu kami lihat ada kegiatan "perpeloncoan" bagi mahasiswa baru.
Mereka "gundhul plonthos" direndam di sungai kotor yang ada di kampus,
"briefing" oleh senior-senior di terik matahari, dibentak-bentak, dan
sebagainya.
Ternyata pada Sabtu dan Minggu yang semestinya libur, juga dilangsungkan
kegiatan-kegiatan perpeloncoan dengan berbagai istilah baru. Sampai kapankah
hal ini berlangsung? Bukankah kegiatan-kegiatan seperti ini semestinya sudah
tidak boleh lagi dilaksanakan?- Apakah kegiatan ini di bawah tanggung jawab
pimpinan lembaga pendidikan? Terima kasih.
DIAN HANDAYANI, alamat pada redaksi.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!