Barusan aku dengar di TVRI, pengacara Dr. Sapuan,
M. Assegaf memberikan komentar tentang kliennya.
"....bahwa ternyata kesediaan Sapuan mengeluarkan
dana Bulog untuk dana kerakyatan di Aceh kepada
atas permintaan Presiden, tidak dilaksanakan oleh
Suwondo...."
Aha, banyak tafsir boleh diberikan atas pernyataan
pengacara hukum kondang ini. Pertama secara
langsung malah membeberkan kebelangan klien,
yang begitu percaya kepada Suwondo sehingga
dengan begitu saja memberikan dana segitu milyar
kepada seorang tukang pijit Presiden. [mengutip
lagi pernyataan Suwondo: "... apanya yang salah,
wong duitnya dianter kerumah gua kok..."].
Kedua, dan ini lebih amat terlalu parah, menunjukkan
mental birokrat warisan rezim yll. Berarti jaman itu,
banyak pengendali keuangan yang begitu mudah
pula mengeluarkan dana-dana umum dan lain-lain,
asal ada permintaan oleh Presiden!
tafsir lain terserah anda......
FK - mBogor
----------------------
Sing penting Saiki!
................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
