Berdasarkan TAP MPR No. XI tahunnya lupa, Kapolri dan Pangab diangkat
Presiden berdasarkan persetujuan DPR. Bimantoro di angkat oleh Presiden
karena perundangannya belum dibuat DPR. Mungkin DPR sebagai badan
legislatif agak sibuk belakangan ini "membantu" lembaga judikatif memeriksa
orang2 dalam Pansus, sehingga undang2 banyak yang belum selesai dibuat. 
DPR ini bukan hanya memilih/menentukan kedua jabatan tersebut, tetapi juga
personil lain seperti Deputy /Senior BI, Gubernur BI, anggota KPU, Hakim
Agung, KPPN, Ketua Mahkamah Agung dan masih ada lagi, lupa. 
Itu sih bukan hal2 yang kecil tetapi jabatan yang sangat strategis.  Jadi
bukan hanya bertindak sebagai anggota legislatif pembuat undang2 saja.
Kalau ditanya lembaga mana yang paling kuat sekarang ini ? Yah, DPR/anggota
DPR.  Mereka bisa mengubah undang2, umpamanya anggota DPR boleh jadi Deputi
BI, mereka mengusulkan jumlah gaji sendiri, memiliki immunitas, memanggil
Presiden/Menteri, kalau pejabat lain (termasuk Presiden) salah mengisi
Daftar Kekayaan kena sanksi pidana (?) tetapi anggota DPR hanya kena sanksi
moral , lha wong dia yang membuat undang2nya. 
Ngomong2 kok anda nggak tahu soal2 itu, saya sangka anda tahu hal2
tersebut.  Hal2 yang demikian dapat dibaca di internet dll.

CMIIW

Ridwan


---------------------------------------------------------------------
At 03:15 PM 3/16/01 +0700, you wrote:

>Mungkin buruk mungkin tidak, rambut sama hitam tapi isinya beda2.
>Apa benar yg menentukan pilihan Kapolri/da adalah DPR???.
>Repot dong DPR ngurusin hal kecil2 kayak gituan, kerjaan besar kan
>banyak? spt soal GD, apa bukan presiden GD yg ngangkat mereka!!!.
>
>Salam,



...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 
















Kirim email ke