Renungan Jumat Agung 13 April 2001:

KEKUASAAN, HUKUM DAN POLITIK

Oleh: Martin Manurung*

"Katanya (Pilatus): 'Tetapi, kesalahan apakah yang telah dilakukan-Nya?'
Namun mereka makin keras berteriak, 'Ia harus disalibkan!" (Matius 27: 23)

SEORANG Anak Manusia telah dituduh melakukan "kebohongan publik" dan
memprovokasi rakyat untuk melawan pemerintah sehingga menimbulkan kekacauan.
Oleh sebab itu, sejumlah orang dengan menggunakan dalil-dalil agama
bersekongkol untuk menangkap Anak Manusia itu dan membawanya kehadapan Raja
Herodes, penguasa tanah Yudea ketika itu. Persekongkolan itupun berhasil
disebabkan penghianatan seorang pengikut dan murid Anak Manusia itu yang
bernama Yudas Iskariot. Penangkapan akhirnya dilakukan dengan dukungan
aparat keamanan di Taman Getsemani persis ketika Anak Manusia itu selesai
sujud berdoa. Dengan kecupan yang manis, Yudas Iskariot, murid-Nya itu,
menyerahkannya ke tangan tentara untuk kemudian dihadapkan pada Raja
Herodes.

Kesepakatan Imam-Imam Agama ialah bahwa Anak Manusia itu harus dihukum mati,
karena itu serangkaian pemeriksaan pun dilakukan dengan menghadirkan
saksi-saksi palsu. Tetapi, ternyata dari serangkaian saksi-saksi palsu itu,
tidak didapat bukti-bukti signifikan agar hukuman mati layak dijatuhkan (Mat
26: 59-60). Dihadapan Raja Herodes pun, tak dapat diperoleh bukti yang
signifikan untuk menghukum mati Anak Manusia itu. Kecuali, bahwa pengaruh
Anak Manusia itu dihadapan rakyat memang sangat besar sehingga membahayakan
otoritas Raja. Karena itu, Anak Manusia itupun diserahkan kepada Pilatus;
Hakim Tinggi hunjukan Kekaisaran Romawi yang ketika itu menjajah Israel.
Menariknya, antara Raja Herodes yang merupakan orang Israel asli dan Pilatus
yang orang Romawi,
dimana sebelumnya mereka sangat bermusuhan, setelah kasus itu menjadi
bersahabat menjalin suatu "koalisi" kekuatan (lihat Lukas 23:12).

Demikian juga dihadapan Pilatus, sebagai orang yang menguasai hukum, ia pun
tak menemukan kesalahan Anak Manusia itu. Pilatus pun berkata pada khalayak
yang membawa Anak Manusia itu kehadapannya, "Kamu telah membawa orang ini
kepadaku sebagai seorang yang telah menyesatkan rakyat. Kamu lihat sendiri,
bahwa aku telah memeriksa-Nya, dan dari kesalahan-kesalahan yang kamu
tuduhkan kepada-Nya tidak ada yang kudapati pada-Nya. Dan Herodes juga
tidak, sebab ia mengirimkan Dia kembali kepada kami. Sesungguhnya tidak ada
suatu apapun yang dilakukan-Nya setimpal dengan hukuman mati" (Lukas 23:
15-16).

Tetapi, kebencian yang merajai hati mereka telah membutakan mereka sehingga
berteriak, "Ia harus disalibkan!" Anak Manusia itu pun tetap dijatuhi
hukuman mati dengan disalib. Tempatnya di Bukit Golgota (yang artinya
"tengkorak). Dan, Anak Manusia itupun disalib dan mati di bukit itu.

Anak Manusia itu bernama Yesus Kristus. Dan kematian-Nya di Bukit Golgota
itu, dinamakan "Jumat Agung" yang diperingati oleh umat Kristiani di seluruh
dunia. Terlepas dari konteks teologis dari peristiwa kematian Yesus Kristus
(yang kemudian bangkit pada hari ke-3), kita dapat memaknai peristiwa yang
terjadi lebih dari 2000 tahun yang lalu itu dengan perspektif sosial, hukum
dan politik. Melalui perspektif tersebut, kematian Yesus Kristus setidaknya
memiliki 3 makna;

Pertama, bahwa agama dan dalil-dalilnya ternyata sangat bisa diperalat oleh
sekelompok elite agama (imam dan mahkamah agama) demi kepentingan kelompok
elite tersebut. Segala perbuatan baik, penuh kasih dan pemberdayaan
orang-orang kecil, tertindas dan terbuang yang dilakukan oleh Yesus,
ternyata dimaknai sebagai ancaman yang membahayakan status quo yang
dinikmati oleh elite agama. Karena itu, fitnah dan character assasination
pun dilancarkan untuk menyingkirkan Yesus.

Kedua, peristiwa itupun memberi pesan bahwa hukum dan prosedurnya dapat
dikangkangi oleh kepentingan-kepentingan kelompok yang merasa diancam oleh
popularitas Yesus di kalangan rakyat. Perjuangan keadilan yang dilakukan
oleh Yesus dengan melawan status quo para elite agama dan politik, akhirnya
dibalas dengan memperalat hukum untuk mengenyahkan Yesus Kristus. Kembali,
dengan fitnah dan character assasination, akhirnya vonis hukuman mati
dijatuhkan kendati tidak didapatkan bukti-bukti yang mencukupi untuk itu.

Ketiga, proses politik-pun ternyata menjadi permainan dari kelompok elite
yang haus akan kekuasaan. Yang semula mungkin bermusuhan (seperti Pilatus
dan Herodes), kini menjadi sahabat dan berkoalisi untuk memuluskan proses
hukum dan politik dalam rangka menyingkirkan Yesus Kristus yang populis.
Bagi orang-orang oportunis seperti Pilatus dan Herodes, kekuasaan adalah
segalanya, sehingga itu segala sesuatu yang mengganggu kepentingan dan
kemapanan (status quo) mereka, harus disingkirkan; bagaimana pun caranya.

Dan akibat kerakusan akan kekuasaan dan kepicikan itu, Yesus Kristus harus
dikorbankan. Dan Ia telah berkoban; mencurahkan darah-Nya dan mati di kayu
salib. Kini, adakah kerakusan akan kekuasaan dan kepicikan masih merajai
hati kita?

*Penulis adalah Asisten Dosen FEUI


...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke