> > Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka > PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom > Homepage: Under contruction > E-mail: [EMAIL PROTECTED] > Xpos, No 22-30 April 2001 > ============================================ > > GOLKAR HARUS BUBAR? > > Tuntutan agar Partai Golongan Karya dibubarkan semakin membesar. > Sementara aktifisnya terancam masuk penjara karena korupsi. > > Sedikitnya empat kantor DPP Golkar dirusak massa, juga demonstrasi > anti partai berlambang pohon beringin itu berlangsung setiap hari. > Bahkan hari-hari belakangan, juga menggelinding tuntutan agar > pengumpulan dana yang dilakukan Golkar perlu diselidiki. > > Menhan Mahfud MD dalam sebuh kesempatan bahwa Golkar pada pemilu 1999 > menerima sumbangan uang Rp 90 miliar. Karenanya Mahfud heran mengapa > penerimaan dana Rp 90 milyar itu bisa lolos audit. Ada kemungkinan > pelaporannya tidak benar. "Jika Rp 35 milyar saja menjadi masalah dari > sumber yang sama mengapa yang Rp 90 milyar tidak dipermasalahkan ini > lebih layak di-Pansuskan," tandas Menhan. > > Pernyataan tersebut disampaikan Menhan usai pelantikan pejabat eselon > satu Departemen Pertahanan (Dephan) yakni Dirjen Sarana Pertahanan > Dephan Mayjen TNI Aqlani Maza, Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan Dr > Maswidjaya, Dirjen Strategi Pertahanan Dephan Mayjen Sudrajat, Dirjen > Potensi Pertahanan Laksda Bambang Margiyanto dan Dirjen Kekuatan > Pertahanan Marsda Lambert Siloy. Pada kesempatan itu juga dilantik > Letjen Johny Lumintang sebagai Sekjen Dephan dan Prof Dr Ermaya S > sebagai Gubernur Lemhanas. "Saya hanya mengajak kita semua bersikap > jujur dalam berpolitik. Bahwa ada yang jelas untuk dipersoalkan jika > dibandingkan yang belum jelas tapi dibelokkan," jelasnya. > > Untuk besikap jujur, jelas Menhan dirinya tidak berpihak pada satu > kekuatan politik tertentu dalam masalah yang berbeda sikap. Mahfud > mengakui dirinya bisa bersamaan pandangan dengan kelompok yang > berbeda, sesuai dengan apa yang ia yakini. Misalnya ia mencontohkan > setuju dan menganggap wajar adanya memorandum sebagai keputusan > politik dari DPR. Dalam pandangan Mahfud hal itu sesuai dengan > prosedur dan konstitusional. Namun ia melihat isinya tidak sesuai > dengan ketentuan yang berlaku, karena dalam kata "patut diduga" > dianulir menjadi "melanggar". > > "Benar kata Budiman Sudjatmiko bahwa Partai Golkar telah bersikap > 'Kuman Diseberang Lautan Kelihatan, Gadjah di Pelupuk Mata Tidak > Kelihatan', Mengapa tidak mencari kasus lain yang lebih cocok untuk > memorandum," kata Mahfud. > > Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan pembukuan internal Bulog, > Kabulog Rahardi Ramelan pada 1998 hingga 1999 mengeluarkan dana non > neraca Bulog untuk ``keperluan lain-lain`` sebesar Rp 88 miliar. Jika > merujuk data audit BPKP pada tahun pada periode 3 Maret 1998 - 22 > April 1998 dan periode 2 Juni 1999 Oktober 1999 dikeluarkan dana non > neraca Bulog sebesar Rp 50,8 miliar. Dana itu dikeluarkan atas > perintah Kabulog Rahardi Ramelan dengan keterangan "untuk keperluan > kenegaraan". > > Dalam laporan itu dikatakan, Bulog tidak dapat menjelaskan lebih > lanjut mengenai maksud penggunaan dana tersebut. Pengeluaran dana > tersebut dilakukan oleh Bustan Jufri (asisten pribadi Kabulog Rahardi > Ramelan). Rahardi Ramelan dan Bustan Jufri harus diperiksa Kejakgung > atau kepolisian berkenaaan dengan aliran dana Bulog tersebut. Diduga > dana ``lain-lain`` itu mengalir ke elite Partai Golkar dan digunakan > sebagai biaya Pemilu. > > Sementara itu para pendukung Gus Dur dari FKB mengajukan tuntutan > penuntasan kasus-kasus KKN Orde Baru. Jika tuntutan ini dilaksanakan > maka akan berpengaruh besar terhadap keberadaan aktifis Golkar. Enam > orang anggta FKB mengajukan berkas-berkas dan bukti yang diserahkan ke > Kejaksaan Agung, Kamis pekan lalu. FKB meminta agar tiga kasus besar > segera diungkap. > > Pertama, kasus Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) yang pernah > dilontarkan kembali oleh Rodjil Ghufron. Kasus ini merupakan > penyalahgunaan dana tabungan perumahan di Kementerian Perumahan > Rakyat, dimana Akbar Tandjung pernah menjadi menterinya. FKB > mempersoalkan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) > tahun 1999. Dalam laporan tersebut, dinyatakan telah terjadi > penyalahgunaan dana Taperum sebesar Rp 179,9 milyar. Akbar harus > mempertangungjawabkan soal ini, baik selaku Menteri Perumahan Rakyat > maupun Ketua Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). > > Kedua adalah kasus penyimpangan dana nonbujeter Bulog senilai Rp 2 > trilyun lebih, seperti diungkapkan Tari Siwi Utami. Kasus ini pernah > dibahas Komisi II bahkan sempat membentuk Tim Penelusuran Dana > Non-budgeter Bulog. Diduga, telah banyak terjadi penyimpangan, > terutama bakal melibatkan mantan Kabulog dan beberapa menteri terkait > seperti Beddu Amang, Bustanul Arifin, hingga Rahardi Ramelan. > > Sedangkan yang ketiga adalah kasus KKN di Deptamben. Nur Hasan, salah > seorang tokoh PKB menyoal kasus Balongan, pembangunan Proyek Kilang > Minyak Exor I, proyek pipanisasi gas di Jawa, pembangungan PLTU Paiton > I, PT Bukit Asam, dan kasus Technical Assistance Contract (TAC) antara > Pertamina dengan PT Ustraindo Petroges. Untuk kasus TAC dan > pipanisasi Jawa, saat ini sedang dalam pross penyidikan Kejagung dan > telah menetapkan dua tersangka, yakni Faisal Abda'u (mantan Dirut > Pertamina) dan Rosano Barrack (Dirut PT Trihasna Bimansa Tunggal). > > Namun diakui oleh pemerintahan Gus Dur, penangkapan terahadap > koruptor-koruptor yang selama ini sulit terjamah hukum karena > backingnya teralu kuat. "Kita akan mengambil tindakan terhadap > koruptor-koruptor yang tadinya tidak bisa digenjot karena terhambat. > Karena yang ini partainya si A, yang itu partainya si B, jadi sulit. > Sekarang hambatan itu tidak ada lagi. Beberapa nama yang sudah kita > ajukan," ungkap Wimar Witoelar, juru bicara kepresidenan. > > Dan benar saja, sepekan setelah ucapan Wimar tanda-tanda Gus Dur akan > serius mengurus KKN sudah terasa. Para pendukungnya mulai mengungkap > kembali kasus-kasus yang selama ini tak tergarap serius. Datangnya > seperti bergelombang. Dari rencana Gus Dur menangkap 10 koruptor kelas > kakap. Disusul pengungkapan tiga tersangka baru dalam kasus Bantuan > Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), lalu desakan enam anggota FKB, agar > Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), > terutama penyelewengan dana Taperum. Tidak ketinggalan penyalahgunaan > dana non-neraca Bulog dan kasus Pertaminan, juga diungkit kembali. > > Jumat pekan lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) > Fachri Nasution mengumumkan dugaan keterlibatan tiga Deputi Gubernur > BI dalam kasus penyelewengan dana BLBI. Tiga (manatan ) pejabat teras > BI tersebut adalah Pejabat Sementara Deputi Gubernur BI Miranda > Goeltom, Deputi Gubernur Aulia Pohan, mantan Deputi Gubernur BI, yakni > Iwan R Prawiranata. Mereka diduga terlibat dalam pengucuran dana BLBI > sebesar Rp 144,6 triliun kepada 48 bank, pada tanggal 30 Desember > 1997. Itu, belum termasuk 53 nama lain, termasuk sejumlah bankir dan > anak-anak Soeharto, yang harus turut mempertanggungjawabkannya, > seperti temuan Panitia Kerja Komisi IX DPR untuk masalah BLBI. > > Jika kasus ini benar-benar diungkap, dipastikan akan menyeret sejumlah > nama pejabat dan bekas pejabat, yang notabene adalah orang-orang yang > selama ini dikenal dekat dengan partai kuning, atau bahkan aktivis > Golkar sendiri. Dan ujung-ujungnya, Golkar dengan suka rela > membubarkan diri. Ya selain aktifisnya korup, juga karena sebagai > organisasi yang telah mendukung terjadinya pemerintahan otoritarian > Soeharto selama 32 tahun.*** > > ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
