Saatnya TNI/Polri menjadi Tentara yang Dewasa dan Profesional

martin
---

Dengan Abstain, Sudah Waktunya TNI/Polri Keluar dari Parlemen

Jakarta, Senin

Sikap abstain yang ditunjukkan Fraksi TNI/Polri dalam menyikapi jawaban
Memorandum I dari DPR kepada Presiden Abdurrahman Wahid, sehingga tidak
bersikap atas lahirnya Memorandum II, dapat dijadikan momentum untuk segera
keluar dari parlemen.

"Karena akan banyak dinilai 'plin-plan', dengan sikap abstain
untuk lahirnya Memorandum II, kinilah saatnya bagi TNI/Polri untuk
menyatakan keluar dari DPR dan cukup diwakili di MPR saja," kata peneliti
politik-militer dari Puslitbang Politik dan Kewilayahan (PPW) LIPI, Sri
Yanuarti di Jakarta, Senin (30/4) sore.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan penjelasan Ketua Fraksi
TNI/Polri DPR, Budi Harsono--saat rehat sidang paripurna--yang
menegaskan bahwa fraksinya tidak ingin terlibat dalam konflik
politik kepentingan, sehingga tidak bersikap dalam pemberian
Memorandum II. "Kalau kita memihak salah satu, maka akan menyulitkan bagi
aparat keamanan di lapangan untuk melaksanakan tugas. Tapi kita tetap
bersikap. Abstain itu juga suatu sikap," kata Budi Harsono.

Menurut dia, kesetujuan fraksinya atas Memorandum I karena saat
itu sifatnya adalah memberi peringatan pada Presiden Wahid, namun
pasca itu (masuk Memorandum II-red) terjadi bias, yang kemudian
berkembang menjadi konflik kepentingan yakni antara mempertahankan dan
menjatuhkan presiden. Karena itulah, pihak fraksi TNI/POlri mengambil sikap
abstain dengan pertimbangan tidak mau terlibat konflik kepentingan itu.

Bagi Sri Yanuarti, sikap tegas untuk keluar dari parlemen bagi
Fraksi TNI/Polri menjadi penting karena praktik penyelenggaraan
konstitusi dan pemerintahan saat ini membuat posisi mereka selalu
"tersandera". Artinya, dalam konstitusi masih tercantum bahwa presiden
adalah Panglima Tertinggi (Pangti), sehingga TNI/Polri tidak dapat
serta-merta langsung "berhadapan" dengan presiden.

"Kalau kondisinya seperti itu, sampai kapanpun TNI dan Polri
dalam menyikapi perbedaan akan tetap dalam posisi sulit dan
dilematis. Untuk itulah perlu segera keluar dari DPR," tambahnya.

Dalam posisi seperti itulah, kata dia, maka jika dalam sidang
paripurna kali ini TNI/Polri mengambil sikap abstain, itulah hal
terbaik yang mesti diambilnya, karena pertimbangan-pertimbangan
kesulitan dimaksud.

Ia memberi contoh kesulitan itu, yakni bila sampai pada Sidang
Istimewa (SI) MPR, yang diyakininya sulit dihindarkan tidak terjadi konflik
horizontal, maka TNI/Polri harus menghadapi
kelompok-kelompok yang berkonflik. "Jika dia hanya menghadapi satu kelompok
saja, maka dia akan dinilai berpihak. Di sinilah kesulitannya sehingga jika
memilih abstain, dia dapat terhindar dari tuduhan pemihakan itu," katanya.

Selain itu, pilihan abstain memang kemudian dipilih TNI/Polri
karena mereka sadar bahwa jumlah 38 suara di DPR memang tidak
terlalu berarti. "Jadi, mengatakan atau tidak (untuk Memorandum II) suara
TNI/Polri tetap kecil karena minoritas," katanya.

Para pengamat politik-militer lain juga menyatakan bahwa
perubahan sikap fraksi TNI/Polri dari setuju Memorandum I dan
kemudian abstain pada Memorandum II, tentu akan menjadi pertanyaan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proses
sampai putusan abstain diambil oleh TNI/Polri, sebelumnya dilalui
melalui konflik internal yang tajam, khususnya antara Kaster TNI
Letjen Agus Widjojo dengan Panglima TNI Laksamana Widodo AS.

Dari sumber-sumber itu disebutkan bahwa Agus Widjojo berkeras
bahwa fraksi TNI/Polri mesti mengikuti perkembangan suara mayoritas di DPR,
namun Widodo AS tidak setuju dan meminta agar abstain saja.(ant/zrp)


...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke