Saatnya TNI/Polri menjadi Tentara yang Dewasa dan Profesional martin --- Dengan Abstain, Sudah Waktunya TNI/Polri Keluar dari Parlemen Jakarta, Senin Sikap abstain yang ditunjukkan Fraksi TNI/Polri dalam menyikapi jawaban Memorandum I dari DPR kepada Presiden Abdurrahman Wahid, sehingga tidak bersikap atas lahirnya Memorandum II, dapat dijadikan momentum untuk segera keluar dari parlemen. "Karena akan banyak dinilai 'plin-plan', dengan sikap abstain untuk lahirnya Memorandum II, kinilah saatnya bagi TNI/Polri untuk menyatakan keluar dari DPR dan cukup diwakili di MPR saja," kata peneliti politik-militer dari Puslitbang Politik dan Kewilayahan (PPW) LIPI, Sri Yanuarti di Jakarta, Senin (30/4) sore. Pernyataan tersebut berkaitan dengan penjelasan Ketua Fraksi TNI/Polri DPR, Budi Harsono--saat rehat sidang paripurna--yang menegaskan bahwa fraksinya tidak ingin terlibat dalam konflik politik kepentingan, sehingga tidak bersikap dalam pemberian Memorandum II. "Kalau kita memihak salah satu, maka akan menyulitkan bagi aparat keamanan di lapangan untuk melaksanakan tugas. Tapi kita tetap bersikap. Abstain itu juga suatu sikap," kata Budi Harsono. Menurut dia, kesetujuan fraksinya atas Memorandum I karena saat itu sifatnya adalah memberi peringatan pada Presiden Wahid, namun pasca itu (masuk Memorandum II-red) terjadi bias, yang kemudian berkembang menjadi konflik kepentingan yakni antara mempertahankan dan menjatuhkan presiden. Karena itulah, pihak fraksi TNI/POlri mengambil sikap abstain dengan pertimbangan tidak mau terlibat konflik kepentingan itu. Bagi Sri Yanuarti, sikap tegas untuk keluar dari parlemen bagi Fraksi TNI/Polri menjadi penting karena praktik penyelenggaraan konstitusi dan pemerintahan saat ini membuat posisi mereka selalu "tersandera". Artinya, dalam konstitusi masih tercantum bahwa presiden adalah Panglima Tertinggi (Pangti), sehingga TNI/Polri tidak dapat serta-merta langsung "berhadapan" dengan presiden. "Kalau kondisinya seperti itu, sampai kapanpun TNI dan Polri dalam menyikapi perbedaan akan tetap dalam posisi sulit dan dilematis. Untuk itulah perlu segera keluar dari DPR," tambahnya. Dalam posisi seperti itulah, kata dia, maka jika dalam sidang paripurna kali ini TNI/Polri mengambil sikap abstain, itulah hal terbaik yang mesti diambilnya, karena pertimbangan-pertimbangan kesulitan dimaksud. Ia memberi contoh kesulitan itu, yakni bila sampai pada Sidang Istimewa (SI) MPR, yang diyakininya sulit dihindarkan tidak terjadi konflik horizontal, maka TNI/Polri harus menghadapi kelompok-kelompok yang berkonflik. "Jika dia hanya menghadapi satu kelompok saja, maka dia akan dinilai berpihak. Di sinilah kesulitannya sehingga jika memilih abstain, dia dapat terhindar dari tuduhan pemihakan itu," katanya. Selain itu, pilihan abstain memang kemudian dipilih TNI/Polri karena mereka sadar bahwa jumlah 38 suara di DPR memang tidak terlalu berarti. "Jadi, mengatakan atau tidak (untuk Memorandum II) suara TNI/Polri tetap kecil karena minoritas," katanya. Para pengamat politik-militer lain juga menyatakan bahwa perubahan sikap fraksi TNI/Polri dari setuju Memorandum I dan kemudian abstain pada Memorandum II, tentu akan menjadi pertanyaan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proses sampai putusan abstain diambil oleh TNI/Polri, sebelumnya dilalui melalui konflik internal yang tajam, khususnya antara Kaster TNI Letjen Agus Widjojo dengan Panglima TNI Laksamana Widodo AS. Dari sumber-sumber itu disebutkan bahwa Agus Widjojo berkeras bahwa fraksi TNI/Polri mesti mengikuti perkembangan suara mayoritas di DPR, namun Widodo AS tidak setuju dan meminta agar abstain saja.(ant/zrp) ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--
