Tuti, terima kasih untuk laporannya dari diskusi KKN Dephut. Rasanya (walaupun Tuti 
bilang bukan wartawan) Tuti layak jadi "reporter" milis lingkungan ini. Sekali lagi 
terima kasih.
Di milis ini sekarang yang lagi hangat dibahas mengenai Dephut dan sektor kehutanan. 
Saya ingin mendorong teman-teman lainnya menyampaikan pendapatnya. Untuk lebih mudah 
saya akan membuat beberapa kategori untuk pembahasan atau masukan ide:

NON-TIMBER FOREST PRODUCT (NTFP):
1. Produk apa saja yang berpotensi sebagai NTFP?
2. Sekarang ini produk NTFP apa yang sudah dikembangkan dalam skala ekonomi cukup 
besar dan berhasil? Siapa saja mereka yang sudah mengembangkannya?
3. Bagaimana caranya mengkampanyekan, mengubah cara pandang hutan, dari hanya melihat 
nilai ekonomi kayu menjadi nilai ekonomi lainnya?
4. Apakah ecoturism salah satu NTFP? Ekoturisme seperti apa yang sungguh-sungguh 
berwawasan lingkungan? Mungkin ini bisa menjadi satu topik menarik untuk dibahas 
tersendiri.
5. Seberapa jauh niat Dephut mengembangkan NTFP? 

KELEMBAGAAN DEPHUT/REFORMASI DEPHUT:
1. Seperti apa bentuk lembaga kehutanan setingkat departemen yang seharusnya?
2. Apa saja yang perlu diubah Dephut sekarang ini? Rasanya ketika berbicara mengenai 
reformasi atau restrukturisasi atau apa pun di departemen, selalu yang keluar adalah 
mengganti orang, tetapi secara struktur/sistem tidak berubah?
3. Saya melihat kuncinya adalah keterbukaan dan komunikasi untuk menekan adanya KKN di 
berbagai lembaga pemerintah. Tetapi bagaimana caranya membuat transparan bagi 
masyarakat? Misalnya, sekarang ini masyarakat tidak tahu siapa saja yang memiliki HPH. 
Saya punya ide harusnya dephut memiliki situs web yang baik (ini bukan karena sekarang 
saya bekerja di bidang internet), yang berisi segala informasi yang harusnya diketahui 
masyarakat, termasuk status izin HPH atau lainnya, keuangan DR dan lainnya. Bagaimana?
4. Ada dualisme di Dephut. Konservasi dan eksploitasi. Bagaimana mengharmoniskannya? 
Jika pejabat Dephut ditanya, mereka selalu bilang, "Kami sudah menjalankan keduanya." 
Kenyataannya, Dephut lebih berat pada eksploitasi daripada konservasi. Silahkan 
menanggapi.
5. Hutan akan lebih terancam atau bisa lebih terselamatkan dengan adanya otonomi 
daerah? Bagaimana kesiapan pemda dan juga para LSM lokalnya sebagai counterpart pemda?


ANCAMAN BOIKOT KAYU TROPIS DARI LUAR NEGERI:
1. Rasanya isyu ini selalu digunakan sejak 30 tahun lalu. Isyu ini meninabobokan 
rakyat Indonesia. Apakah riil ancaman boikot ini?
2. Kalaupun Indonesia diboikot, apakah akan berdampak pada negara ini atau lebih 
riilnya pada rakyatnya yang masih tinggal di sekitar hutan? Bukankan yang terkena 
dampak adalah para pengusaha hutan, bukan rakyat di sekitar hutan?
3. Ini juga persoalan informasi dan komunikasi. Dunia di luar Indonesia sedikit sekali 
mendapatkan informasi mengenai kehutanan Indonesia, dan masyarakat Indonesia sedikit 
sekali mendapatkan informasi dari luar (terutama dari NGO yang melakukan kampanye 
boikot kayu tropis Indonesia). Silahkan dikomentari.

Teman-teman mudah-mudahan ini membantu diskusi kita.
Salam,
Harry Surjadi

NB: mulai tanggal 1 Januari 2000, saya sudah tidak lagi bekerja untuk Harian Kompas. 
Saya pindah ke perusahaan internet. Sedikit banyak mengenai perusahaan itu: perusahaan 
internet modal asing yang paling besar di Indonesia, akan menyajikan content berupa 
berita dan informasi lainnya, search engine (lebih lengkap dari Yahoo, khususnya untuk 
Indonesia), email gratis, chat, message board dan lainnya. 
Di luar kerjaan resmi ini saya sedang menyiapkan konsep untuk membuat situs Internet 
khusus berita lingkungan hidup yang akan berada di bawah Konphalindo. Sudah ada 
alamatnya internetnya (sedikit promosi) yaitu: www.berita-bumi.or.id. Selain yang 
dengan or.id (lokasi Indonesia), saya juga sudah ada alamat internasionalnya: 
www.beritabumi.com. Saya membayangkan situs itu akan menjadi situs bagi siapa saja 
yang berminat mengenai lingkungan hidup. Dalam kesempatan ini saya mohon masukan. 
Masukan bisa dikirim ke alamat email saya di [EMAIL PROTECTED] atau di 
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke