Tuti, terima kasih untuk laporannya dari diskusi KKN Dephut. Rasanya (walaupun Tuti
bilang bukan wartawan) Tuti layak jadi "reporter" milis lingkungan ini. Sekali lagi
terima kasih.
Di milis ini sekarang yang lagi hangat dibahas mengenai Dephut dan sektor kehutanan.
Saya ingin mendorong teman-teman lainnya menyampaikan pendapatnya. Untuk lebih mudah
saya akan membuat beberapa kategori untuk pembahasan atau masukan ide:
NON-TIMBER FOREST PRODUCT (NTFP):
1. Produk apa saja yang berpotensi sebagai NTFP?
2. Sekarang ini produk NTFP apa yang sudah dikembangkan dalam skala ekonomi cukup
besar dan berhasil? Siapa saja mereka yang sudah mengembangkannya?
3. Bagaimana caranya mengkampanyekan, mengubah cara pandang hutan, dari hanya melihat
nilai ekonomi kayu menjadi nilai ekonomi lainnya?
4. Apakah ecoturism salah satu NTFP? Ekoturisme seperti apa yang sungguh-sungguh
berwawasan lingkungan? Mungkin ini bisa menjadi satu topik menarik untuk dibahas
tersendiri.
5. Seberapa jauh niat Dephut mengembangkan NTFP?
KELEMBAGAAN DEPHUT/REFORMASI DEPHUT:
1. Seperti apa bentuk lembaga kehutanan setingkat departemen yang seharusnya?
2. Apa saja yang perlu diubah Dephut sekarang ini? Rasanya ketika berbicara mengenai
reformasi atau restrukturisasi atau apa pun di departemen, selalu yang keluar adalah
mengganti orang, tetapi secara struktur/sistem tidak berubah?
3. Saya melihat kuncinya adalah keterbukaan dan komunikasi untuk menekan adanya KKN di
berbagai lembaga pemerintah. Tetapi bagaimana caranya membuat transparan bagi
masyarakat? Misalnya, sekarang ini masyarakat tidak tahu siapa saja yang memiliki HPH.
Saya punya ide harusnya dephut memiliki situs web yang baik (ini bukan karena sekarang
saya bekerja di bidang internet), yang berisi segala informasi yang harusnya diketahui
masyarakat, termasuk status izin HPH atau lainnya, keuangan DR dan lainnya. Bagaimana?
4. Ada dualisme di Dephut. Konservasi dan eksploitasi. Bagaimana mengharmoniskannya?
Jika pejabat Dephut ditanya, mereka selalu bilang, "Kami sudah menjalankan keduanya."
Kenyataannya, Dephut lebih berat pada eksploitasi daripada konservasi. Silahkan
menanggapi.
5. Hutan akan lebih terancam atau bisa lebih terselamatkan dengan adanya otonomi
daerah? Bagaimana kesiapan pemda dan juga para LSM lokalnya sebagai counterpart pemda?
ANCAMAN BOIKOT KAYU TROPIS DARI LUAR NEGERI:
1. Rasanya isyu ini selalu digunakan sejak 30 tahun lalu. Isyu ini meninabobokan
rakyat Indonesia. Apakah riil ancaman boikot ini?
2. Kalaupun Indonesia diboikot, apakah akan berdampak pada negara ini atau lebih
riilnya pada rakyatnya yang masih tinggal di sekitar hutan? Bukankan yang terkena
dampak adalah para pengusaha hutan, bukan rakyat di sekitar hutan?
3. Ini juga persoalan informasi dan komunikasi. Dunia di luar Indonesia sedikit sekali
mendapatkan informasi mengenai kehutanan Indonesia, dan masyarakat Indonesia sedikit
sekali mendapatkan informasi dari luar (terutama dari NGO yang melakukan kampanye
boikot kayu tropis Indonesia). Silahkan dikomentari.
Teman-teman mudah-mudahan ini membantu diskusi kita.
Salam,
Harry Surjadi
NB: mulai tanggal 1 Januari 2000, saya sudah tidak lagi bekerja untuk Harian Kompas.
Saya pindah ke perusahaan internet. Sedikit banyak mengenai perusahaan itu: perusahaan
internet modal asing yang paling besar di Indonesia, akan menyajikan content berupa
berita dan informasi lainnya, search engine (lebih lengkap dari Yahoo, khususnya untuk
Indonesia), email gratis, chat, message board dan lainnya.
Di luar kerjaan resmi ini saya sedang menyiapkan konsep untuk membuat situs Internet
khusus berita lingkungan hidup yang akan berada di bawah Konphalindo. Sudah ada
alamatnya internetnya (sedikit promosi) yaitu: www.berita-bumi.or.id. Selain yang
dengan or.id (lokasi Indonesia), saya juga sudah ada alamat internasionalnya:
www.beritabumi.com. Saya membayangkan situs itu akan menjadi situs bagi siapa saja
yang berminat mengenai lingkungan hidup. Dalam kesempatan ini saya mohon masukan.
Masukan bisa dikirim ke alamat email saya di [EMAIL PROTECTED] atau di
[EMAIL PROTECTED]