http://kompas.com/kompas-cetak/0002/01/IPTEK/pres10.htm
Selasa, 1 Februari 2000 

Presdir PT Tanjung Lingga Bantah Siksa Dua Aktivis
Jakarta, Kompas

Meskipun mengaku tidak tahu persis mengenai masalah terjadinya
kasus penganiayaan dua aktivis lingkungan, namun Presdir PT
Tanjung Lingga, Kalteng, Abdul Rasyid menolak semua tuduhan.
Terutama tuduhan merusak hutan tidak lebih hanya sebuah
dramatisasi yang menjelek-jelekkan pribadi dan perusahaannya,
terlebih-lebih citra Indonesia di mata dunia.

Sanggahan anggota MPR dari utusan golongan ini diungkapkan
dalam sebuah pertemuan pers di Hotel Ciputra, Jakarta hari Senin
(31/1). Dalam jumpa pers ini Abdul Rasyid yang didampingi tim
advokasi perusahaannya banyak menekankan tentang tuduhan
perambahan kayu hutan yang dilakukan perusahaannya sudah
sampai masuk ke Taman Nasional Tanjungputing.

Masalah penculikan, penyaderaan, dan penganiayaan yang dialami
dua aktivis lingkungan, A Ruwindrijarto, Direktur Ek-sekutif Yayasan
Telapak Indonesia dan Faith Brunskill dari Environmental
Investigation Agency (EIA) diungkapkan dalam pertemuan pers hari
Rabu (26/1) lalu di Jakarta. Kedua aktivis mengaku dianiaya dan
barangnya dirusak setelah dibawa ke kantor perusahaan PT Tanjung
Lingga, dan bahkan amat susah payah untuk bisa keluar dari
Pangkalan Bun, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

"Saya tidak membela diri, tetapi hanya mengklarifikasi," kata Abdul
Rasyid kepada wartawan. "Rasanya kami tak segarang yang mereka
duga, tidak mungkin saya sebrutal yang mereka kira, bahkan
ngomong kasar pun saya harus minta maaf," tambah Rasyid yang
sudah mengadukan kedua aktivis dengan tuduhan masuk ke
halaman orang dan memotret tanpa izin.

Penganiayaan

Tentang masalah penganiayaan yang menjadi pangkal mencuatnya
masalah pembabatan hutan di Kalteng tidak dibahas lebih dalam.
Rasyid hanya mengungkapkan pihaknya menyerahkan kepada pihak
kepolisian untuk mendapatkan perlakuan hukum selayaknya.
Alasannya, situasi di Kalteng masih dalam pasca bentrok
antargolongan dan dikhawatirkan investigasi aktivis lingkungan itu
bisa memicu amuk massa.

"Tidak benar kalau kami dituduh menganiaya dan menyandera kedua
aktivis LSM itu. Tetapi, justru yang terjadi kami berupaya melakukan
perlindungan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,"
kata Rasyid yang tampak sangat santun dalam memberikan
sanggahan.

Namun, keterangan Bos PT Tanjung Lingga ini berbeda dengan
keterangan kedua aktivis itu sebelumnya, ada bagian yang tidak
disebutkan Rasyid. Kedua aktivis mengaku mereka dibawa ke
perusahaan penggergajian kayu itu, namun bukannya Rasyid yang
ditemui, justru mereka diinterogasi anak buahnya secara kasar dan
berakhir dengan penganiayaan serta perusakan barang milik kedua
aktivis.

"Saya waktu itu memang tidak ada di sana (di Pangkalan Bun-Red),
saya kebetulan berada di Jakarta, kalau tidak salah di hotel ini juga.
Menurut laporan anak buah saya mereka tidak menganiaya," kata
Rasyid ketika ditanyakan pada saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Dalam hal ini akhirnya Rasyid mengakui dirinya tidak tahu persis
saat kejadian tanggal 20 Januari lalu, termasuk tim advokasinya.
Dalam hal ini tim advokasi hanya menyebutkan, masalah
penganiayaan sudah ditangani polisi, biarlah nanti pengadilan yang
memutuskan.

Putra bangsa

Menyangkut penilaian tentang Taman Nasional Tanjung- puting yang
sudah parah menurut Rasyid hanyalah merupakan penilaian yang
berlebihan dan memutarbalikkan fakta di lapangan. Karena, kawasan
taman nasional yang merupakan tempat rehabilitasi orangutan itu
menurutnya sebagian besar masih hijau.

Namun, secara jujur Rasyid mengakui memang banyak kerusakan
jika hal ini diperhitungkan termasuk kawasan Hak Pengusahaan
Hutan (HPH) di masa Orde Baru yang kembali ke kawasan taman
nasional itu. Namun dalam hal ini ia menuduh perusakan dilakukan
pemegang HPH dari luar daerah dan bukan putra daerah.

Menyangkut kegiatan aktivis lingkungan dalam menginvestigasi
perambah ilegal dinilai Rasyid mempunyai motivasi dan tendensi
memojokkan pengusaha nasional. Apalagi menyangkut dirinya yang
adalah satu-satunya putra bangsa yang berhasil di daerah itu,
padahal banyak perusahaan kayu asing yang beroperasi di daerah
itu.

Bahkan ia menuduh Yayasan Telapak Indonesia tidak pernah
mengoreksi kekurangan perusahaan perkayuan asing, khususnya di
Kotawaringin Barat (Kobar). Harusnya yayasan itu juga
menginvestigasi perusahaan asing, terutama menyangkut
keterlibatan cukong-cukong kayu dari Malaysia.

"Kami prihatin dituduh sebagai perusak hutan padahal tidak satu pun
memiliki HPH, dituduh sebagai buron penampung kayu tebangan
ilegal, dikampanyekan ke seluruh dunia dan menyebarkan nama AR
sebagai perusak hutan lindung," kata Rasyid yang mengaku
pihaknya hanya melakukan kerja sama dengan pihak Inhutani III
yang memiliki lahan HPH. (awe) 


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/




Kirim email ke