http://kompas.com/kompas-cetak/0002/03/IPTEK/orga10.htm
                                 Kamis, 3 Februari 2000 

                                 Organisme Transgenik Harus
                                 Dipertimbangkan Saksama

                                 Jakarta, Kompas 

                                 Dampak negatif organisme transgenik (living modified
                                 organism/LMO) dan produknya terhadap kesehatan,
                                 keanekaragaman hayati serta ekosistem, harus 
dipertimbangkan
                                 secara saksama berdasarkan landasan ilmiah, budaya 
dan agama
                                 serta struktur sosial ekonomi masyarakat. Hal itu 
dikemukakan Dr
                                 Hari Hartiko, pengajar Fakultas Biologi, Universitas 
Gadjah Mada,
                                 pada Lokakarya Internasional Keamanan Hayati dan 
Keamanan
                                 Pangan Produk Rekayasa Genetik hari kedua, Rabu 
(2/2). 

                                 Menurut Hari, Penilaian Risiko dan Manajemen Risiko 
harus
                                 dilakukan sebelum organisme transgenik dilepaskan ke 
alam
                                 terbuka. Risiko dalam hal ini adalah risiko jangka 
pendek dan jangka
                                 panjang, termasuk tidak bertentangan dengan agama dan 
budaya.

                                 Mengingat risiko dan manfaat penggunaan organisme 
transgenik
                                 merupakan masalah nasional, pemerintah perlu membuat
                                 Undang-undang Keamanan Hayati Nasional. "Standar 
keamanan
                                 hayati dalam pemanfaatan organisme transgenik perlu 
didiskusikan
                                 secara terbuka dan adil; melibatkan ilmuwan dari 
berbagai perguruan
                                 tinggi, pusat penelitian dan pengembangan, instansi 
pemerintah,
                                 lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh 
masyarakat dan
                                 agama," ujarnya. 

                                 Organisme transgenik adalah organisme yang telah 
mengalami
                                 rekayasa genetik secara in vitro, di mana rekombinasi 
genetik yang
                                 terjadi tidak bisa secara alami tanpa campur tangan 
manusia.
                                 Penambahan atau modifikasi gen dilakukan dengan 
menambahkan
                                 unsur genetik dari spesies yang sama atau spesies 
lain termasuk
                                 yang jauh hubungan kekerabatannya.

                                 Di antara gen yang paling banyak digunakan adalah gen 
cry (gen
                                 toksin) dari Bacillus thuringiensis, gen-gen dari 
bakteri untuk sifat
                                 toleransi terhadap herbisida, gen yang menunda 
pemasakan buah,
                                 gen dari hewan yang disisipkan pada tanaman budidaya 
untuk
                                 meningkatkan nilai gizinya. Perkembangan terakhir, 
menyisipkan
                                 gen-gen pembuat vaksin pada tanaman sayuran dan 
buah-buahan
                                 sebagai sarana vaksinasi. Sekarang juga dikembangkan 
gen toksin
                                 yang lebih ampuh sebagai antiserangga menggunakan 
sumber gen
                                 antara lain sejenis laba-laba Australia, 
kalajengking, dan lebah.

                                 Ada risiko

                                 Menurut Hari, selalu ada risiko pemanfaatan suatu 
organisme, baik
                                 organisme alami maupun yang telah mengalami rekayasa 
genetik.
                                 Misalnya, penggunaan eceng gondok sebagai tanaman 
hias ternyata
                                 menimbulkan masalah pendangkalan waduk dan sungai, 
introduksi
                                 lamtorogung menimbulkan masalah hama kutu loncat yang 
sukar
                                 dikendalikan. Pemanfaatan tanaman transgenik Bt yang
                                 menggunakan gen B thuringiensis berakibat menurunkan 
populasi
                                 penyerbuk, seperti kupu-kupu monarch dan burung di 
Irlandia.

                                 Sementara itu Dr M Herman dari Badan Penelitian 
Bioteknologi,
                                 Pusat Penelitian Tanaman Pangan, Badan Penelitian dan
                                 Pengembangan Pertanian menyatakan, Indonesia 
memperhatikan
                                 peraturan keamanan hayati. Hal itu dibuktikan dengan 
keluarnya
                                 Keputusan Menteri Pertanian tentang Ketentuan 
Keamanan Hayati
                                 Produk Bioteknologi Pertanian Hasil Rekayasa Genetik 
tahun 1997,
                                 yang direvisi September 1999. Untuk 
mengimplementasikan
                                 peraturan itu, dibentuk Komite Keamanan Hayati untuk 
memberikan
                                 saran, pertimbangan atau rekomendasi kepada Menteri 
Pertanian.
                                 Komite itu dibantu Tim Teknis untuk Keamanan Hayati. 

                                 "Jika ada perusahaan swasta atau lembaga penelitian 
hendak
                                 mengintroduksi atau melepaskan tanaman transgenik 
secara
                                 komersial di Indonesia, mereka perlu meminta Komite 
untuk
                                 melakukan evaluasi. Penilaian risiko dan pengkajian 
dilakukan oleh
                                 tim teknis," katanya. 

                                 Saat ini ada dua perusahaan swasta dan sejumlah 
lembaga
                                 penelitian minta izin untuk melepas produknya. Kini 
telah dilakukan
                                 pengujian pada lahan isolasi terhadap lima tanaman 
transgenik, yaitu
                                 jagung Bt, kapas Bt, jagung Roundup Ready, kapas dan 
kedelai
                                 tahan herbisida glyphosate. Selain itu proses 
pengujian juga
                                 dilakukan pada kacang, kentang Bt dan jagung Bt jenis 
lain. (atk) 


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/




Kirim email ke