http://www.republika.co.id/2002/03/17002.htm
  Republika Online edisi: 03 Feb 2000

                        Indonesia harus Memanfaatkan Biosafety Protocol

                        JAKARTA -- Kekayaan plasma nutfah Indonesia perlu
                        diamankan untuk kemakmuran bangsa di masa depan. Kini
                        upaya pengamanan plasma nutfah itu, kata Ir Muhammad Said
                        Didu, Msc direktur Teknologi Agroindustri BPPT di Jakarta
                        Selasa (2/2), mendapat dukungan internasional setelah 30
                        menteri lingkungan hidup dunia 30 Januari lalu menandatangani
                        Biosafety Protocol (BP) di Montreal, Kanada.

                        Menurut Didu, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh
                        negara berkembang pemilik plasma nutfah yang berlimpah
                        seperti Indonesia, Brazil, dan Argentina. Paling tidak, jelas
                        konsultan agroindustri ini, ada lima peluang yang bisa
                        dimanfaatkan Indonesia dari BP tersebut.

                        Pertama, adanya kebebasan negara untuk melarang masuknya
                        organisma hasil rekayasa genetika (genetically modified
                        organism - GMOs) dan produknya jika pemerintah
                        berpendapat ia dapat merusak lingkungan dan konsumen. ''Dari
                        ketentuan ini, Indonesia punya landasan kuat untuk
                        mengantisipasi keinginan negara maju memasarkan GMO dan
                        produknya ke negara kita,'' ungkap Didu.

                        Kedua, BP juga bisa jadi landasan para ilmuan dan lembaga
                        pemerintah terkait untuk menata ulang dan memperketat sistem
                        kerjasama luar negeri yang memanfaatkan plasma nutfah kita
                        agar Indonesia tidak dirugikan di masa datang, baik secara
                        ekonomi maupun lingkungan. Didu menduga, saat ini telah terjadi
                        pencurian palsma nutfah di Indonesia oleh para peneliti asing.
                        ''Kasus dugaan pencurian plasma nutfah di Taman Nasional
                        Gunung Palung, Kalbar oleh tim peneliti Universitas Harvard,
                        AS, seharusnya menjadi perhatian kita,'' ungkapnya.

                        Ketiga, BP dapat dipakai sebagai pengamanan terhadap
                        teknologi hasil karya bangsa Indonesia, baik yang modern
                        maupun tradisional. Sebagai contoh, teknologi pembuatan tempe
                        dan batik. Keempat, BP bisa dipakai untuk melindungi
                        konsumen dalam negeri dari produk GMO yang belum teruji
                        keamanannya. Didu menunjuk contoh, produk makanan hasil
                        rekayasa genetika dari AS, kini mendapat reaksi penolakan
                        keras dari Eropa dan Australia. ''Keamanan jagung dan kentang
                        hasil rekayasa genetika misalnya, masih diragukan oleh para
                        konsumen di negara maju,'' jelasnya. Kelima, BP bisa melindungi
                        pemasaran produk-produk hasil penemuan GMO oleh para ahli
                        Indonesia. ''Cukup banyak penemuan pakar Indonesia. Tapi
                        karena kurang peduli paten, penemuan tersebut ditiru orang
                        asing. Dengan BP ini, perlindungan terhadap penemuan itu makin
                        kuat.''

                        Indonesia, tegas Didu, jangan sampai ketinggalan merebut
                        kesempatan internasional ini. Sambil menunggu BP
                        ditandatangani 50 negara agar dapat diberlakukan PBB di
                        seluruh dunia, Didu menyarankan Indonesia perlu melakukan
                        beberapa langkah strategis. Di antaranya, pendataan lengkap
                        kekayaan plasma nutfah, mengidentifikasi produk-produk
                        tanaman budidaya Indonesia yang kemungkinan akan mendapat
                        saingan dari produk GMO asing, dan menata kelembagaan yang
                        bertanggungjawab terhadap pengembangan GMO dan segala
                        implikasinya.

                        Untuk menyelamatkan kekayaan plasma nutfah dan melindungi
                        penemuan para ahli Indonesia, kata Didu, pemerintah harus
                        mempersiapkan peraturan kerjasama penelitian yang terkait
                        dengan bioteknologi dan rekayasa genetika dengan segala
                        implikasi hak patennya.

                        Di masa depan, pemerintah harus membantu dan mempermudah
                        pemberian hak paten kepada para peneliti domestik yang
                        berhasil menemukan sesuatu yang baru. Paten ini tak hanya
                        menguntungkan para penemunya, tapi juga bisa meloloskan
                        Indonesia dari embargo internasional,'' ungkapnya. Berdasarkan
                        ketentuan Trade Related Aspects of Intellectual Property
                        Rights (TRIPs), Indonesia terancam dituduh sebagai pencuri
                        paten dan mendapat sanksi internasional. Ini karena dari
                        produk-produk yang beredar di Indonesia, jumlah paten
                        domestiknya kurang dari 10 persen. 


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/




Kirim email ke