Rekan-rekan,

Berikut catatan Kecil dari pertemuan regional fkkm ke IV di Samarinda :
"Masalah
kelembagaan masa transisi desentralisasi kehutanan"

Suasana hutan saat ini sungguh penuh dengan ketidak-pastian, antara lain
karena sangat banyak klaim masyarakat baik pada tingkat dialog, pertengkaran
maupun pendudukan kawasan hutan. Aphi Kaltim juga telah mengadakan statement
bahwa mulai mei produksi kayu di kaltim akan dihentikan (Jaya Pos,
Selasa, 8-2-2000). Sementara pemda/dari ketiga bupati yang sempat hadir,
menyatakan kesiapannya untuk mengklaim seluruh kewenangan kelola hutan di
kaltim. Bagusnya, beberapa kelompok masyarakat sepakat bahwa pengembalian
hak-hak kelola itu harus dilakukan dengan tanpa 'perlawanan horisontal'
antar suku, dll. Tetapi tetap mengklaim banyak lokasi hph dan kebun untuk
rakyat
kaltim.
Pendeknya kaltim siap memerdekakan diri dari kekuasaan pusat bila hal-hal
mengenai perubahan kebijakan tidak secara jelas mengalokasikan hutan ke
daerah.
Kita tahu bahwa jajaran dephutbun sementara ini masih kebingungan
mengatur dirinya sendiri, dan nampaknya masih melihat 'kekuasaan' dirinya
dapat digunakan untuk mengatur hutan, padahal berbagai lapisan masyarakat,
setidaknya di kaltim telah mengambil banyak inisiatif, antara lain
membuat sejumlah perda yang diumumkan ke publik dan dinyatakan secara jelas
bahwa perda itu bertentangan dengan UU kehutanan yang baru, yang dirasakan
tidak mendukung kepentingan daerah.
Orientasi penarikan kekuasaan, dari apa yang dilontarkan para bupati dan
ketua bapeda, memang masih seputar ijin dan upaya peningkatan pendapatan
asli daerah, dengan tanpa membicarakan bagaimana pemda 'mengelola' hutan
sehingga ijin itu dapat memberikan kelangsungan pendapatan jangka panjang.
Pendeknya, belum ada perbincangan mengenai pelestarian sumberdaya hutan.
Maka dalam waktu dekat ini, paling tidak untuk kaltim yang saya ketahui
secara langsung, bila berbagai PP dari UU Kehutanan dan UU lainnya keluar,
akan terjadi pertentangan dengan sejumlah inisiatif daerah. Hal ini akan
menimbulkan ketidak pastian baru, dan implikasinya akan meningkatkan
'marginal time preference rate' sehingga dari keadaan sepert ini, pengurasan
sumberdaya alam hutan cenderung akan meningkat.
Pengalihan kekuasaan ini nampak memang harus segera dilakukan, mengingat
pemerintah pusat/dephutbun pun realitasnya sejauh ini tidak punya kemampuan
untuk melakukan pengelolaan hutan, apalagi pebaharuan pemerintahan,
khususnya di dephutbun, tidak mengarah pada penguatan sistem pengelolaan
hutan. Ironinya dalam proses penyelesaian berbagai konflik pemanfaatan
sumberdaya hutan, pemerintah daerah seakan-akan cuci tangan dan menyerahkan
penyelesaiannya kepada swasta dan masyarakat.
Propinsi juga belum sampai memikirkan bagaimana kerjasama antar kabupaten di
lakukan. Misalnya saat ini setiap kabupaten cenderung memikirkan masalah
retribusi hasil hutan sendiri-sendiri. Hal ini bila berjalan, maka satu
komoditas tertentu akan dapat dipajaki oleh beberapa kabupaten, mengingat
unit pengelolaan komoditas itu melintasi beberapa kabupaten. Dan
angkutannyapun akan melalui sungai yang melintasi beberapa kabupaten.
Bagaimana menyelesaikan masalah demikian ?
Dari diskusi yang telah berjalan menunjukkan adanya perbedaan persepsi antar
pihak yang terlibat yaitu, pemda, bapeda, pengusaha, dan masyarakat. Di
dalam masyarakat sendiri juga masih terjadi 'gap' tajam, misal antara
perwakilan masyarakat adat dengan masyarakat adat, maupun pengusaha kecil
yang punya ijin IPPK. Masalah representasi masyarakat adat nampak muncul
tajam di kaltim.
Stakeholders kaltim telah berprakarsa untuk memecahkan permasalahan yang
dihadapi, dan karena sangat tergantung dari semua pihak, mereka memutuskan
dibentuk semacam 'dewan kehutanan daerah' sebagai tempat disepakatinya
mekanisme penyelesaian konflik. Fkkm memfasilitasi pembentukan 'dewan' ini
dan agenda ini nampaknya menjadi prioritas utama bagi kaltim.
Demikian seputar cacatan kecil proses penyelesaian masalah pemanfaatan
sumberdaya hutan dengan momentum desentralisasi yang terjadi di kaltim.

Salam,
HK.



--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/




Kirim email ke