Miliki senso, diduga terlibat pencurian kayu di Gorontalo

Manado, MP
Sedikitnya lima oknum aparat kemanan-empat anggota TNI, satu Polri -yang bertugas di 
wilayah Kabupaten Gorontalo- terancam dipecat. Ini menyusul laporan dari Tim 
Penanganan Bantuan Bencana Banjir Kecamatan Kwansang, yang kemudian diteruskan ke Tim 
Penertiban Gergaji Rantai, Perambah Hutan/Pencurian Kayu Kabupaten Gorontalo. Laporan 
itu menyebutkan kelima oknum petugas dimaksud memiliki chainsaw [gergaji mesin 
rantai/senso, red] dan terlibat dalam aksi perambahan hutan serta pencurian kayu di 
wilayah tersebut.

Danrem 131/Santiago Kol Inf Getson Manurung dan Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Erald 
Dotulong yang ditemui Manado Post  secara terpisah, membenarkan , ada anak buahnya 
yang terlibat aksi pencurian kayu di Gorontalo. "Empat oknum anggota TNI itu sudah 
berada disini bersama chainsaw-nya," sebut Danrem Manurung. "Kalau memang sering 
melakukan pencurian [kayu], pasti oknum itu ditindak dan diberi sanksi berat," kata 
Kapolda Dotulong.

Kelima oknum aparat kemanan itu yakni Pet, anggota TNI bertugas di Kodim 1304, UU 
alias Din, SL alias Lim, AS alias Bu [ketiganya TNI, bertugas di Koramil Kwandang], 
serta ZB alias Din yang anggota Polsek Telaga. Mereka berlima dilaporkan memiliki 
mesin gergaji rantai dan disebut-sebut terlibat dalam sejumlah aksi perambahan hutan 
serta pencurian kayu di Gorontalo.

Gara-gara aksi itu, menurut laporan TIM Penanganan Bantuan Banjir Kwandang, hampir 
setiap kali dilanda hujan selalu saja wilayah Kabupaten Gorontalo diterjang bencana 
banjir. "Aksi mereka telah membuat tanaman yang menjadi penyangga air hujan, tidak 
lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Malah, kini kondisinya kian memprihatinkan saja," 
sebut tim tersebut.

Baik Kapolda Dotulong maupun Danrem Manurung senada menegaskan bahwa pihaknmya pasti 
menindak tegas setiap anak buah yang erlibat tindak kejahatan seperti itu. Juga kepada 
mereka yang memiliki chainsaw tanpa ijin, pasti dikenai sanksi. Khusus oknum anggota 
Polsek Telaga, Dotulong menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. 
"Yang jelas, bila terbukti sebagai pemilik, apalagi tanpa mengantongi ijin resmi maka 
akan ditindak," tandasnya. 

Sedangkan mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan, Danrem Manurung yang cukup terbuka 
dengan kalangan manapun menegaskan , tetap akan memberikan sanksi sesuai prosedur dan 
aturan yang berlaku lingkungan TNI.  "Saya tidak pandang bulu, kalau memang salah 
rerap salah," tuturnya.  (77)

Kirim email ke