Salam tropika,

Saya tertarik untuk mengomentari Ksp soal penyelidikan tentang DNA itu
sangat "premature" untuk bisa mendeteksi apapun yang berkaitan dengan DNA.
Itu tentu saja akan menerbitkan pertanyaan komersialisasi DNA yang juga,
tentu saja sangat "prematur" kalau dibicarakan pada tahap awal.  Dalam
sejarahnya, contoh-contoh yang disampaiakn Hira tentang pematenan dan
kasus-kasus biopirasi justru berawal dari yang namanya "prematur" itu dan
itu selalu dimulai oleh kepentingan-kepentingan "scientific" yang dilakukan
oleh peneliti yang naif.  Mereka lupa bahwa ada kepentingan-kepentingan non
scientific yang selalu menggandeng dengan sukacita yaitu kepentingan
komersil.  Kemungkinan-kemunkginan komersialisasi ini saya yang jadi isu.
Biopirasi selalu berkait dengan isu pengambilan materi genetika untuk
kebutuhan komersil.  

Penelitian DNA penyu yang dilakukan saat ini tidak terlepas dari upaya
bioprospeksi. Saya ikut prihatin sebab Indonesia merupakan negara yang kaya
sumberdaya hayati tapi tidak mempunyai aturan main untuk bioprospeksi,
termasuk aturan main akses ke sumberdaya genetika, sharing benefits dsb.
Kalau DNA itu diambil (katakanlah dapat ijin ekspor DNA ke Australia yang
dikeluarkan oleh LIPI/PKA/Beacukai) lalu siapa yang bisa menjamin itu
digunakan untuk hal-hal lain diluar maksud pertama?  Lha kita nggak punya
aturannya kok.  Orang asing bisa enak saja meneliti dan mengambil sampel
dengan mengabaikan masyarakat adat (mestinya kan ada prior inform consent
bagi peneliti yang akan melakukan penelitian di masyarakat adat tertentu
dan mengambil pengetahuan dan materi biologi tertentu).  Lalu 10 atau 15
tahun kemudian, ramuan yang biasa dipakai oleh masyarakat adat itu sudah
datang dengan kemesan baru di jual di warung-warung obat.  Siapa yang
untung?  Lalu pada saat yang sama seorang peneliti anak daerah, masyarakat
adat ingin mengembangkan obat tradisionalnya.  Bisakah?  Tidak.  Lha
ramuan/pengetahuan masyarakat leluhurnya sudah dipatenkan!  Dia harus
membayar royalti.  Siapa yang buntung.

Itu bisa saja terjadi karena kita tidak mempunyai aturan main yang jelas.
Si Australia itu ya bebas saja meneliti DNA dan tetek bengeknya.  Mungkin
untk pengetahuan/disertasi agar lulus dan dapat Doktor.  Lalu siapa tahu
10-15 kemudian, kita baru sadar ada obat mujarab yang ternyata dihasilkan
dari kumpulan DNA penyu dari Derawan!  Dan kita menelannya dengan sukacita.
 Siapa yang untung?

Jadi harus kita cermati penelitian-penelitian genetika.  Ia berpotensi
sebagai biopirasi!


Salam,


Dwi Rahmad.-

=================


 



At 07:27 PM 7/6/00 +0700, you wrote:
>Teman-teman, 
>
>Berikut saya forward surat yang saya terima dari Ery dari Bsc.c. Kalau
>tidak salah ini adalah balasan surat dari WWF wallacea. Saya akan sambung
>kemudian. 
>
>Salam
>hira
>
>
>Dear Rozek,
>
>Yang benar adalah WWF Wallacea staff  ambil "skin sample" (2-5 mm)
>dari beberapa penyu di Derawan untuk di analisa DNA nya (untuk
>mengetahui  population structure).  Ini adalah fase sangat awal
>(prematur) dari keseluruhan DNA Analyses yang maunya dilakukan untuk
>seluruh populasi di Indonesia. Namun karena kita nggak ada biaya, maka
>analisa sample ini diikutkan dalam program penelitian DNA penyu Aru
>(dilakukan oleh Kiki Dethmers, PhD student di Laboratorium di Australia). 
>Hasil DNA map akan diserahkan ke kita, untuk bisa kita share di
>Indonesia.  Tentu hal ini atas persetujuan CITES Management Authorithy
>Indonesia (PKA).  
>
>Semoga lebih jelas dan terima kasih atas perhatiannya.
>
>All The Best,
>Ksp
>
>
>
>--
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke