Perlu dicatat bahwa mail ini juga dikirimkan
ke rekan-rekan di media massa di [EMAIL PROTECTED]

Pada tanggal 10 Juli 2000 pukul 5:30 telah diadakan
pertemuan di Kanwil DEPNAKER tepatnya di
ruang kepala bidang hubungan industrial & syarat kerja
yang dihadiri oleh

 Pak Rusdi Mukhtar, SH (KA HUBIN & SYAKER)
 Pak Ahmad Tamam, SH (dari Almir Tamam & Partner)
 Pak Marsudi, SH (dari Almir Tamam & Partner)
 Nurlina N. Purbo
 Onno W. Purbo

beberapa hal yang terungkap pada kesempatan tsb.
antara lain:

+ NRM/EPIQ Program tidak berhak untuk mem-PHK
  seseorang sebelum ada ijin dari DEPNAKER.
  Padahal manajemen NRM/EPIQ telah mengirimkan surat PHK
  tgl 30 Juni 2000 sebelum ijin dikeluarkan dari DEPNAKER.

+ Tidak benar surat PHK & skorsing dalam surat yang sama.
  Manajemen NRM/EPIQ melayangkan keduanya dalam satu surat yang sama
  tgl 30 Juni 2000 & ini tidak betul.

+ Pak Rusdi secara eksplisit menyatakan tidak
  boleh seseorang yang sedang cuti melahirkan
  diminta untuk mengundurkan diri - melanggar hak azasi.
  Padahal manajemen NRM/EPIQ mengirimkan surat
  tertulis tsb. tgl 16 Mei 2000 di masa cuti melahirkan.

+ Status Nurlina harus tetap sbg. pegawai NRM dengan jabatan OM
  sampai ada keputusan dari DEPNAKER. Padahal secara eksplisit
  dalam e-mail Sdr. Jim Tarrant tgl 26 May 2000 (terlampir)
  Nurlina bukan lagi Office Manager (OM).

+ Jika status masih pegawai, mengapa pihak manajemen
  NRM/EPIQ secara eksplisit dalam surat tgl 30 Juni 2000
  MELARANG Nurlina untuk menginjakkan kaki-nya ke kantor
  seperti seorang kriminal.

+ Selama masa skorsing jika ada, gaji harus dibayar
  minimal 75% bukan 50%.

+ Segala tuduhan yang dibebankan harus dilihat
  secara seksama dalam sidang di DEPNAKER.
  Manajemen NRM/EPIQ harus bisa membuktikan
  tuduhannya.

+ Pak Rusdi akan menindak anak buahnya di DEPNAKER
  jika ketahuan bermain di belakang.

Pada kesempatan tsb juga diberikan kronologis kejadian
yang sebenarnya menurut Sdri. Nurlina N. Purbo
inti dari Kronologis tsb adalah sbb:

Masalah Kinerja

1. Masalah perpanjangan Visa Sdr Reed Merrill adalah karena
   kesalahan birokrasi di lingkungan DEPHUTBUN, dan juga
   kesalahan dari sekretaris Sdri. Yayuk yang memberikan
   form evaluasi tsb. ke Dephutbun bukan ke BAPPENAS selaku
   Counter part NRM. Perlu dicatat bahwa saya secara eksplisit
   pernah menyatakan bersedia mengganti rugi seluruh kerugian
   yang diderita oleh Sdr. Reed Merrill tapi tidak diijinkan
   oleh Sdr. Jim Tarrant.
2. Tidak adanya komunikasi antara Nurlina dengan Sdri. Yayuk
   (sekretaris Sdr. Reed Merrill), terjadi karena Sdri.Yayuk
   yang membuat masalah antara Nurlina dengan Sdr. Reed Merrill.
   Hampir semua hal  selalu diadukan langsung ke Jim Tarrant (COP)
   dan Sdr. Reed Merrill & tidak pernah ditembuskan kepada Nurlina
   selaku Office Manager. Akhirnya karena hal yang terjadi
   adalah urusan administrasi sehingga saya yang harus bertanggung
   jawab.
3. Masalah inventory yang belum selesai dan tidak akurat dikarenakan
   kondisi kantor yang baru pindah lokasi serta kekurangan tenaga
   untuk mengerjakannya.
4. Mengenai tuduhan sering keluar kantor perlu perjelas bahwa
   hal itu dilakukan karena posisi Nurlina sebagai Office Manager
   mengharuskan saya untuk memenuhi semua kebutuhan logistik
   kantor dan mitra di lingkungan kantor serta seluruh kebutuhan
   staff demi kelancaran operasional kantor, sehingga menyebabkan
   jarang di tempat tetapi secara virtual selalu siap. Perlu dicatat
   bahwa seluruh kerjaan tidak ada yang terbengkalai, begitu juga
   staff yang dibawah supervisi Nurlina semua mengerjakan pekerjaan
   masing-masing tanpa ada kelalaian.


Masalah Pelanggaran-Pelanggaran

1. Tuduhan kehilangan AC kantor hanya rekayasa pihak manajemen NRM,
   karena berdasarkan bukti pengiriman via TIKI tertanggal
   16 Desember 1999, telah dikirimkan ke kantor NRM yang di Manado.
   Dengan nota penjemputan no. 098138 dari PT. TIKI.
2. Kesalahan dalam penggunaan kendaraan merupakan rekayasa dari
   pihak manajemen NRM, peraturan kantor tidak ada yang menjelaskan
   tentang hal tersebut. Sedangkan di dalam peraturan USAID tidak
   dilarang menggunakan kendaraan kantor dan hanya dikenakan biaya
   sebesar 0.31 cent $ per mil. Jadi jelas bukan pelanggaran.
3. Tuduhan atas  pemakaian mobil kantor juga hasil rekayasa dan
   intimidasi yang berkelebihan dari manajemen kantor terhadap
   supir-supir, sedangkan Nurlina tidak pernah menandatangani
   apalagi menyetujui pengklaiman overtime supir tersebut.
4. Dalam diskusi pada tanggal 26 Juni 2000, secara explicit
   Sdr. Adi Wiyana telah menyatakan bahwa " Lebih baik menggunakan
   staff yang bisa dibayar murah dari pada harus membayar
   lebih mahal"dengan disaksikan oleh Sdr. Tamam (pengacara)
   dan Sdr. Marsudi (pengacara), Jim Tarrant (COP), dan Nurlina.


Perlu dicatat bahwa Sdri. Nurlina tidak pernah menyatakan
bersedia untuk mengundurkan diri, terlampir adalah
jawaban dari pengumuman Pak Jim Tarrant 26 May 2000
yang menyatakan penggantian Nurlina dengan Sdri Tety
yang jelas-jelas menyalahi aturan DEPNAKER.
Jawaban yang dilayangkan Sdri. Nurlina langsung
diberikan tgl 26 May 2000 itu juga dilampirkan.


From: Jim Tarrant [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Friday, May 26, 2000 12:51 PM
To: Shurcliff, Kathleen ; Ahmad, Mubariq; Basari, Suhaesih; Budi Susilo,
Totok; Caniago, Izefri; Curtin, Andy; Effendi, Elfian; Erwinsyah; Heydir,
Laurel ; Merrill, Reed; Purbo, Lina N.; Rahardjo, Sugeng; Rahayuningsih,
Yayuk; Samudrastuti, Wahyu; Sasmitawidjaya, Virza; Srihudoyo; Sudarman,
Nike; Suratri, Retno; Tobing, Cynthia J.; Usher, Graham; Wiyana, Adi;
Machyanuarita, Rita; Adipathi, Evi; Harahap, Zulhaen; Sriwahyuni, Endang;
Indra, Mirza; Prouty, Alan; Clark, Doug ; Webb, Judy; Proyek Pesisir
Subject: Office Manager Announcement
Dear all,

This is to announce that effective on May 25, 2000,
Ms. Tetty Hutagalung assumes the responsibilities
of NRM/EPIQ Office Manager, replacing Ms. Nurlina N. Purbo (Lina).
In my May 15 meeting with Lina, we had an understanding that
she would resign from the position as of August 1, 2000.
In the meantime, I have asked Lina to provide consulting services
to the new Office Manager, Tetty Hutagalung,
from May 25 to July 31, 2000.

I'm sure we will want to extend our best wishes to
Ibu Tetty in her new position and to Ibu Lina in her new endeavours.

Please be so advised.

Sincerely,
Jim Tarrant
NRM/EPIQ Chief of Party




From: Nurlina Purbo <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Office Manager Announcement

Dear Pak Jim Tarrant & All,

I would like to clarify a little bit on the announcement
made via e-mail by Pak Jim Tarrant dated May 26 2000
at 12:51pm on the substitution between me
and Ms. Teti Hutagalung as NRM/EPIQ OM.

If I understand correctly, no termination of my contract as
NRM/EPIQ OM has ever been made up to this date.
My contract as NRM/EPIQ OM will be formally
terminated by September 2001.

While I am still on my maternity leave on the May 15 2000
meeting as well as in a formal written memo dated May 16 2000,
Pak Jim have asked me to resign from NRM/EPIQ. Furthermore,
Pak Jim has proposed to convert my status into a consultant,
which will be terminated by August 2000 without any reference to
the previous contract. Agreement on Pak Jim's request & proposal
has not yet reached on my side.

In subsequent meeting with Pak Adi Wiyana (my direct supervisor)
on May 15 2000, Pak Adi told me that all of these requests &
proposals are Pak Jim's intention. Pak Adi (my direct supervisor)
seems to agree to Pak Jim's intention which should contradict
my performance evaluation if any  that leads to an increase on
my step made on 1 October 1999 not long before my maternity leave
on February 2000. To my knowledge, no copy of my performance
evaluation review by Pak Adi has ever been received up to this date.

Regards,
Nurlina Noertam




--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke