Yth. semua,

terima kasih

Ksp
>>> [EMAIL PROTECTED] 07/26/00 08:30pm >>>
Kawan-kawan yang baik

Gatal juga rasanya untuk tidak ikut memberikan komentar mengenai
penelitian
penyu di Aru. Ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan diskusi dalam
Pengelolaan dan konservasi penyu, tanpa terlepas dari kewaspadaan
terhadap
biopiracy hasil analysis DNA penyu itu sendiri.

Pengelolaan dan konservasi penyu laut di perairan dan pantai Indonesia
masih
merupakan problem yang relative belum berhasil ditangani, walaupun
upaya
konservasinya sudah mulai dilakukan paling tidak lebih dari 25 tahun
kebelakang. Misalnya pemberian label (tagging) ribuan penyu yang
sedang
bertelur di beberapa pantai peneluran penyu, penetapan kawasan
konservasi di
beberapa pantai tempat peneluran penyu, penetapan semua jenis penyu
sebagai
biota yang dilindungi oleh UU, pemberian kuota telur-telur penyu dan
beberapa kegiatan konservasi lainnya.

Sebenarnya problem dalam menangani pengelolaan dan konservasi
penyu bukan
saja dialami oleh negara Indonesia, tapi secara global juga dialami oleh
negara-negara lain. Pada dasarnya karena sangat terbatasnya
pengetahuan yang
kita ketahui mengenai penyu laut, dan sifat biologi dari penyu itu sendiri.
Misalnya kemampuan daerah jelajah yang sangat jauh sekali, sehingga
melewati
daerah teritori satu negara. Siklus hidup yang belum diketahui, dinamika
populasinya, siklus peneluran yang bervariasi, dan pencapaian usia
matang
yang relative sangat lama.

Sebagai ilustrasi,  penyu hijau yang ditandai (tagging) di pantai peneluran
di laut Cina Selatan, ditemukan (tentu saja tertangkap) di Kepulauan Kei
Kecil, dan ini jaraknya lebih dari 1,500 km. Penyu hijau yang ditandai di
pantai timur Australia, ditemukan sampai Kep. Aru (Maluku)

Sehingga salah satu keluaran dari analisa DNA penyu, kemungkinan bisa
dipakai sebagai salah satu upaya untuk mengetahui pola
jelajah/penyebaran/migrasi dari populasi penyu tertentu. Walaupun data
dari
tagging masih sangat jauh dari sempurna untuk bisa mendukung hipotesa
ini.
Yang jelas sudah ditemukan kalau satu ekor dari penyu hijau yang
bertelur di
perairan teritori Malaysia, mencari makannya di Maluku (jadi yang pasti
seagrass atau algae Maluku punya, pasti jauh lebih enak ya......).

Kemudian bagaimana hubungannya dengan konservasi? yang hampir
bisa diketahui
secara pasti, beberapa jenis penyu, salah satunya penyu hijau
mempunyai
daerah bertelur dan daerah mencari makan yang terpisah. Mungkin bisa
ribuan
kilometer jaraknya, melewati daerah teritori suatu negara. Karena itu
sudah
ada MOU antar negara ASEAN (termasuk Australia????) untuk
pengelolaan dan
konservasi penyu bersama. Dari Indonesia kalau tidak salah yang
menanda
tangani perjanjian ini adalah Menteri Pertanian (kalau salah, bisa tanya
Pak
Agus Darmawan di PKA).

Jadi gampangnya daerah yang dilindungi bukan saja hanya pantai
peneluran
penyu, tapi juga tempat mencari makannya. Ini bukan upaya yang
gampang, tapi
harus dilakukan.  Upaya konservasi akan sia-sia kalau misalnya pantai
peneluran di Aru kita jaga, penyunya selamat kembali ke laut, demikian
juga
telur-telurnya yang menetas kembali ke alam. Tapi, di tempat si penyu
makan,
misalnya di northern Great Barrier Reef, Asutralia, sudah menunggu
mangsanya
"si manusia"(barangkali sebaliknya ya?).

Struktur population penyu dari hasil analisa DNA bisa sangat membantu
organisasi-organisasi konservasi dalam pengelolaan dan konservasi
biota ini.
Penelitian DNA penyu adalah satu dari research priority dalam membantu
menangani pengelolaan dan konservasi penyu. Apabila ternyata
penyunya tidak
kemana-mana, dan daerah jelajahnya hanya dalam teritori perairan
Indonesia,
bisa diklaim bahwa populasi penyu tertentu, melulu adalah penyu
Indonesia.
Atau mungkin akan mempermudah autonomi daerah nantinya, atau malah
mungkin
harus ada MOU untuk konservasi penyu antar daerah.

Akhirnya saya ingin titip, dalam diskusi masalah biopiracy dan bioprospek
nanti, selain masalah authority power, tolong jangan sampai terlupa
dalam
membicarakan masalah biodiversity laut yang berpotensi, perlu dipikirkan
sifat dari jenis biota laut itu (terutama jenis yang berkemampuan migrasi
yang tinggi), dan sistem perairan yang sangat unik, dinamik, terbuka dan
saling berkaitan.

Selamat berdiskusi

Salam
Gayatri

> -----Original Message-----
> From: Hira D.G. <[EMAIL PROTECTED]>
> To: lingkungan <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: 06 Juli 2000 19:49
> Subject: [lingkungan] Soal DNA Penyu lagi
>
>
> >Pertama bahwa WWF Wallacea memang punya program menganalisis
DNA melalui
> >contoh kulit penyu untuk studi mengenai population structure. Mungkin
lebih
> >jelas bagi kita semua kalau sudah diketahui population structure
melalui
> >DNA analisis,lalu apa tindakan selanjutnya. ARtinya belum jelas tujuan
> >akhirnya. Maaf mungkin saya awam dalam mengkaitkan analisis DNA
dengan
> >population structure dan kemudian konservasi penyu. Apakah
teman-teman di
> >WWf dapat menjelaskan hal ini dengan lebih rinci? .
> >
> >Kedua sebagian penelitian dilakukan oleh mahasiswa S3 dari Australia
tetapi
> >ada jaminan bahwa hasil pemetaan akan dipegang oleh WWF (atau
> >pemerintah/masyrakat Indonesia?). Pertanyaannya kemudian adalah
apakah
ada
> >kontrak yang secara hukum menjamin hal ini?
> >
> >Ketiga nampaknya penelitian ini diketahui oleh PKA dan competent
authority
> >untuk CITES (LIPI dan PKA?) tetapi ada keluhan bahwa mereka pelit
berbagi
> >informasi. Karena kepelitan inilah masyarakat tidak tahu apa yang
> >sebenarnya terjadi sehingga kemudian perlu tergantung pada rumour.
> >
> >Keempat, proses analisis DNA tidak dapat dilihat sebagai hanya
scientific
> >exercise. Pada awalnya selalu tujuannya adalah studi ilmiah, tetapi
> >pengetahuan yang dihasilkan bisa dengan mudah dikomersialkan.
Karena itu
> >pertanyaan saya pada point kedua adalah bahwa apakah ada kontrak
yang
> >secara hukum menjamin hasil penelitian tidak diselewengkan.
> >
> >Dalam email terpisah saya akan memberikan informasi tentang
beberapa
> >penelitian yang dengan mudah dapat menjurs pada biopiracy yang
difasilitasi
> >oleh pemerintah ataupun LIPI.
> >
> >Terakhir untuk menanggapi Pak Tony. Memang sulit mencegah
biopiracy
apabila
> >sampel diperoleh dari pasar yang bebas. Artinya bila seseorang
membeli
> >salak di pasar lalu membawa bijinya ke luar negeri dan kemudian
melakukan
> >intervensi teknologi dan menghasilkan varietas salak baru, kita tidak
bisa
> >berbuat banyak. Tetapi kita bisa berbuat banyak untuk mencegah
biopiracy
> >yang difasilitasi oleh pemerintah, LIPI atau bahkan secara tidak
sengaja
> >oleh kelompok lingkungan (Maaf kepada WWF, ini bukan tuduhan tetapi
hanya
> >permintaan bersikap wanti-wanti).
> >
> >Dalam kaitan ini pula sebenarnya, perkembangan bioteknologi di
Indonesia
> >seyogianya diarahkan pada identifikasi kekakayaan plasma nutfah
bukan
hanya
> >diadvokasikan memasukkan tanaman transgenik yang diproduksi oleh
perusahaan
> >multinasional.
> >
> >Biopiracy juga dapat diperjuangkan melalui forum perundingan
Konvensi
untuk
> >Keragaman Hayati. Dan yang paling kuat adalah melalui advokasi
masyarakat.
> >
> >SEkian dan terima kasih
> >
> >
> >Salam
> >
> >Hira
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >--
> >To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >
> >
> >
> >
> >
>
>
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/







--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke