Rekan-rekan
Berikut ini adalah informasi tentang Posisi fraksi-fraksi terhadap isu
dan masalah-masalah yang menjadi bahan sidang komisi-komisi. Untuk Isu
Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA) dan Lingkungan hidup hanya 3 fraksi yang
memiliki posisi yaitu Fraksi Utusan Golongan, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar
ari,
----------------------------------------------------------------------------------
POSISI FRAKSI
untuk Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
FRAKSI
POSISI
Utusan Golongan
� Rumusan Bab Perekonomian dan dan Kesejahteraan (dulu : ps. 33) BP
MPR akan mampu menjadi landasan konstitusional yang kuat untuk memaksa
Negara mengembangkan perekonomian nasional
� Sepakat dimasukkannya aspek lingkungan hidup dan hak ulayat sebagai
bagian dari pengembangan perekonomian nasional ---- artinya : dalam
mengelola dan memanfaatkan bumi, air, dirgantara dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya harus selalu memperhatikan aspek kelestarian hidup,
hak ulayat dan keseimbangan kemajuan seluruh wilayah Indonesia. Dengan
demikian diharapkan berbagai distorsi selama puluhan tahun yang telah
memarginalkan masyarakat lokal dan menimbulkan penderitaan di daerah-daerah
akan dapat dihapuskan
Golongan Karya
� Mewujudkan perekonomian nasional yang tangguh, berdaya saing dan
berkelanjutan serta hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat
secara berkeadilan
� Setuju, cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat
orang banyak masih dikuasai dan atau diatur oleh Negara, tetapi mestilah
berdasarkan prinsip keadilan dan efisiensi, untuk mencegah praktek-praktek
yang merugikan masyarakat dan sekaligus untuk kesinambungan perekonomian.
� Koperasi merupakan pelaku ekonomi yang utama disamping
pelaku-pelaku ekonomi lainnya
Partai Persatuan Pembangunan
� Sepakat dengan bab baru mengenai Wilayah Negara, namun rumusannya
diusulkan :
�negara kepulauan Bekas Hindia Belanda yang wilayahnya merupakan satu
kesatuan wilayah darat, laut, udara dan �. seterusnya�
� Tidak sepakat mengenai Negara mengakui dan melindungi masyarakat
hukum adat dan hak ulayat atau hak-hak yang melekat kepadanya. Harus
ditegaskan agar diatur dengan UU, tidak diserahkan pada Perda
� Mengusulkan perubahan pasal yang berkaitan dengan otonomi, sbb :
�daerah-daerah memiliki otonomi yang luas kepada daerah-daerah, dst��
Sepakat dengan Bab Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial
-------------------------------------
Sekretariat Koalisi ORNOP dan AMAN untuk Amandemen UUD 1945
Annual Meeting WWF Room,
Hotel Mulia Senayan Jakarta
Bisnis Centre suite 3, Lantai Mezazine
Telp. 62 21 574 7777 extension 4258, 4259
Fax 62 21 251 1846
E-mail: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]
Mailing list : [EMAIL PROTECTED]
Kontak Person : Ari (sek. PSDA), Lia (CETRO), Poppy (WWF).
[lingkungan] POSISI FRAKSI untuk Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
Sekretariat Koalisi ORNOP dan AMAN untuk Amandemen UUD 45 Thu, 10 Aug 2000 19:34:02 -0700
