Harry,... topik ini sangat menarik. Kecuali untuk menjernihkan status
manfaat dan kerugian perdagangan satwa yang selama ini sudah berjalan baik
legal maupun semi iligal, juga sangat penting untuk melihat perspektif
publik terhadap perdagangan satwa itu sendiri. Kalau tidak berkeberatan,
boleh subjectnya dibuat baru misalnya: perdagangan satwa.

Melihat hitungannya perdangan satwa memang sangat menggiurkan. Dephutbun
beberapa tahun yang lalu (1997/1998??) pernah melaporkan nilainya sekitar 1
juta us$. Setelah India beberapa tahun yang lalu melarang eksport monyet
untuk keperluan ilmiah, Indonesia kelihatannya kebanjiran permintaan.
Indonesia berusaha memenuhi aturan-aturan CITES, antara lain menjual monyet
ekor panjang (Macacca fascicularis) dan beruk (Macacca nemestrina) karena
tidak termasuk dalam daftar yang dilindungi dan menerapkan aturan hanya
monyet hasil penangkaran yang diperbolehkan dijual. Hanya saja soal kontrol
dan aturan-aturannya yang kelihatannya lemah. Selain itu ada logika
sederhana yang dipertanyakan, orang belum mampu melakukan konservasi yang
baik, kok sudah jualan? pasti bocornya akan lebih banyak. Nilai wildlife
Indonesia boleh dikatakan murah tetapi bagi pedagang boleh dikatakan
lumayan... Komodo atau orangutan misalkan, katakan di pasar gelap bisa laku
5 ribu sampai 10 ribu dolar di pasar gelap, kan lumayan bagi pedagang.
Mungkin gajah bisa sampai lebih mahal dan pakai aturan resmi tapi gelap.
Belum lagi yang kecil-kecil seperti kura-kura, kodok, atau serangga "aneh"
yang hanya 1 dolar tapi kuantitas jualannya bisa tinggi.
Nilai wildlife Indonesia bisa jauh lebih tinggi misalnya seperti Cina yang
mampu membuka pasar Amerika dengan Pandanya. Komodo pernah dipakai Tutut
untuk diplomasi dengan Portugal. Kita bisa berpikir kenapa komodo atau
wildlife Indonesia lainnya untuk membuka hambatan-hambatan perdagangan di
pasar international.
Seandainya kita mampu mengelola wildlife secara baik mungkin sekalian saja
sistem panen bisa diterapkan dan hasilnya menjadi komoditi yang eksklusif
dan menguntungkan. Surat yang dilayangkan oleh mantan karyawan CV Labsindo
di satu pihak akan mengundang simpati bahwa nasib wildlife kita sedemikian
jeleknya, tetapi di satu pihak membuka mata para pedagang ternyata sangat
menguntungkan dan mumpung aturannya masih banyak kelemahan maka
ramai-ramailah perdagangan.
Kalau waktu itu dari kawan-kawan PANTAU terusik karena pameran Gajah di
Senayan, sebetulnya saya belum melihat kalau di Indonesia ada kelompok
penyayang binatang yang sangat kuat mempertahankan animal right atau
setidaknya mempunyai konsep-konsep yang komprehesif tentang wildlife di
Indonesia. Kampanye pelestarian wildlife misalnya yang ada di TV dan
poster-poster malah mempergiat publik untuk ikut melestarikan dengan caranya
sendiri, seperti artis yang memelihara orangutan di rumah karena merasa ikut
menyayangi. Dengan rusaknya habitat satwa-satwa seperti itu akan dengan
mudah dijumpai di pasar.

Salam,
Bambang Ryadi Soetrisno


.......dihapus.....
-------------------------
>14.8.2000
>
>Kepada LSM-LSM
>Yang bergerak di bidang
>Konservasi hutan
>Se-Indonesia
>
>MOHON DIEDARKAN KPD  LSM - LSM YANG PEDULI
>
>Dengan hormat,
>
>Untuk mewujudkan kepedulian kami terhadap pembataian satwa hutan di
>Indonesia kami masyarakat yang peduli  bersama ini memberi masukan bahwa
>salah satu eksportir kera terbesar di Indonesia, CV. Labsindo yang
beralamat
>
>di Jl. Jurumudi No. 51, Kebon Besar , Tangerang sejak beberapa 5 tahun
>terachir melanggar peraturan yang berlaku :
>
>Menurut peraturan yang berlaku kera - kera yang diekspor ke Amerika dan
>Jepang untuk industri farmasi dan persenjataan harus berasal dari
>penangkaran, maka pemerintah melalui PERHUTANI sejak tahun 1988-89 telah
>menyediakan pulau Deli di Samudra India/Laut Jawa ( wilayah Banten ) kepada
>CV Labsindo dan CV Primates sebagai lahan penangkaran
>
>CV Labsindo sebagai eksportir kera ke Amerika dan Jepang 5 tahun terachir
>ini cukup sukses. Jumlah kera yang  diekspor per tahun berkisar 9.000 -
>11.000 ekor per tahun, sedangkan nilai jual yang tercapai pada saat ini US
>Dollar 500,-
>Hal - hal yang menarik adalah data-data sebagai berikut :
>
>1. Populasi kera  yang berada di penangkaran sama sekali tidak tersentuh,
>sedangkan kera - kera yang diekspor oleh CV. Labsindo berasal dari
>penangkapan liar di Sumatera ( dll).
>2. Perhutani yang menurut kontrak berhak menerima royalti sejak
>penandatanganan kontrak dengan swasta ( Labsindo )  tidak menerima royalti
>sedollar pun.
>3. Untuk mendapat seekor kera yang siap diekspor CV. Labsindo dan CV
>Primates harus menangkap tiga ekor kera, sebab rata - rata duapertiga dari
>populasi kera yang ditangkap secara liar mati dalam perjalanan atau mati di
>karantina.
>Jadi mudah dihitung berapa jumlah kera (rhesus) yang sudah dibantai selama
5
>
>tahun terachir.Mengingat CV. Labsindo (dan sebelumnya CV Primates didirikan
>sekitar 15 tahun lalu, kita bisa menghitung ulang jumlah kera yang sudah
>dibantai.
>
>Bilamana sejak lima tahun jumlah kera yang diekspor oleh CV Labsindo dan CV
>Primates berjumlah rata - rata 10.000 ekor per tahun, berarti perusahan -
>perusahan ini telah berhasil menjual  50.000 ekor kera dengan nilai
 gross)
>
>  ekspor berkisar US Dollar 25.000.000,- atau dua puluh lima juta US
Dollar.
>
>Lebih mengejutkan lagi jika pemerintah yang berhak atas royalti tidak
>mendapat pemasukan sama sekali.....
>Sedangkan jumlah kera yang dibantai untuk mencapai penjualan 50.000. ekor
>per lima tahun bearti berkisar 150.000. ekor ( Data ini merupakan
>perhitungan yang konservatif, jika kita tidak memperhitungkan jumlah kera
>yang diekspor selama CV Primates telah berdiri. CV Primates telah berdiri
>sejak tahun 1980an dengan sasaran pasar peruindustrian farmasi di Amerika
>dan Jepang. )
>
>Pemrintah boleh saja menilai bahwa ekspor kera menghasilkan devisa bagi
>negara, sedangkan kenyataan sangat berbeda : Dari hasil ekspor dari CV.
>Labsindo dan CV. Primates  hanya sebagian diterima di Indonesia, sebagian
>besar diterima atas rekening - rekening perusahaan mereka di Singapura

>antara lain dengan menggunakan jasa Hongkong Shanghai Bank.)
>
>Kepada semua pihak yang peduli baik dari jajaran lembaga pemerintah maupun
>lembaga swadaya masyarakat kami mohon agar masukan ini diterima dan
kemudian
>
>  perusahaan (-perusahaan ) yang tercantum di atas ditindak sesuai dengan
>hukum yang berlaku.
>
>Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,
>
>
>Salam sejahtera.
>
>DONNA
>Mantan karyawan CV. Labsindo
>
>
>
>
>--
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke