Saya bukan tidak sepakat dengan sampeyan, cuma yang selalu saya pikir adalah
bahwa ekosistem alam sekali rusak/dirusak tidak akan pernah pulih seperti
semula. Apalagi kalau bebuntut punahnya suatu jenis. Sehingga resiko-resiko
semacam itu harus dihindarkan, juga kalau membuka suatu koridor konsepsi
(yang bukan tidak mengandung resiko semacam itu) jaringan pengamannya harus
di-install dulu (precautionary principles). Berbagai referensi dan resensi
mengindikasikan bahwa ekosistem alam itu sangat rentan dan kalah melulu
akibat/terhadap kepentingan atau tindakan berjangka pendek yang
anthropocentris.  Sehingga kalau
kita tidak berhasil memposisikannya pada tempat yang pantas (misalnya setara
dengan HAM - .. terlalu Draconian?), saya kuatir akibatnya akan sama
(meskipun bisa
jadi cara dan sebabnya berbeda). Menyebut kawasan konservasi dengan memberi
akronim yang lagi tidak populer juga tidak akan banyak menolong (malah
membuka koridor bagi penghujatan - sudah jatuh ditimpa teman). Sekali lagi
saya bukan tidak sepakat dengan pendapat akan perlunya restrukturisasi
mendasar
sistem monolithic pengelolaan kawasan konservasi (dan bahwa cara itu tidak
hanya 'single alternative').
Bottom line-nya kira-kira adalah bahwa kawasan konservasi Indonesia, yang
kalau tidak salah , salah satu kriteria pemilihannya atas dasar sebagai
perwakilan terbaik dari ekosistem yang ada, saat ini sebagian besar tidak
dapat
lagi mewakili siapa-siapa lagi, tetapi sedang setengah mati bertahan survive
bagi eksistensinya sendiri ( karena di tempat lain sudah ludes).  Apakah
situasi ini masih membuat kawasan tersebut 'expendable'? Saya harap kita
semua masih sepakat bahwa dengan alasan apapun merusak/rusaknya lingkungan
apalagi kawasan konservasi tidak bisa ditolerir.
Johannes Subijanto

----- Original Message -----
From: Dwi R. Muhtaman <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, October 04, 2000 7:22 AM
Subject: [lingkungan] Wilayah Kelola Rakyat


> Komentar terhadap Komentar:
>
> Dalam kamus besar bahasa Indonesia (hal 470), kelola berarti
mengendalikan,
> menyelenggarakan, mengurus; pengelolaan berarti proses, cara, perbuatan
> mengelola, proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga
orang
> lain.  Dalam konteks pengelolaan hutan atau sumberdaya alam maka
pengelolaan
> berarti proses pembuatan perencanaan mulai dari identifikasi sumberdaya
atau
> aset yang bisa dipanen, membuat rencana regenerasi, memanen, memelihara
dst.
> dengan tujuan utama adalah memperoleh hasil yang terus menerus tanpa
mengurangi
> kualitas sumberdaya alam/hutan tersebut.
>
> Maka kita bisa melihat kenapa masyarakat Kasepuhan bisa mengelola
sumberdaya
> mereka hingga detik ini; masyarakat Krui tetap mampu bertahan dengan
sumberdaya
> hutan/repongnya, di sudut-sudut interior Kalimantan dan Irian masih ada
> masyarakat yang menikmati sumberdaya alam mereka dengan begitu gembiranya.
Apa
> yang mereka lakukan sebetulnya proses-proses kelola yang mempertimbangkan
> kepentingan-kepentingan dari satu generasi ke generasi berikutnya.  Kalau
di
> Jerman dan Perancis, konsep kelestarian hutan bisa dilacak balik sampai ke
abad
> ke-17 maka di Indonesia mungkin jauh lebih tua dari itu.
>
> Wilayah kelola rakyat adalah suatu gugus area yang dikelola dengan
pengertian
> di atas.  Hanya adanya faktor-faktor eksternal yang begitu represesif yang
> mampu memorakmorandakan wilayah kelola rakyat tersebut.  Apakah perambahan
dan
> pengkaplingan hutan yang disebut Pak Subijanto adalah merupakan wilayah
kelola
> rakyat?  Mungkin ya, mungkin tidak.  Kita lihat konteksnya sebagai
berikut.
>
> Dalam luasanTGHK yang 143 juta ha itu, berapakah wilayah yang bisa disebut
> wilayah kelola rakyat.  Jawabnya adalah 0 (NOL) ha.  Sejumlah itu adalah
> seluruhnya wilayah kelola negara.  Wilayah kelola rakyat terletak pada
> sisa-sisa wilayah yang dikapling oleh negara.  Ia berada di
pinggir-pinggir, di
> sudut-sudut--termasuk juga di sudut pikiran-pikiran orang-orang yang
> tersingkir.  Mungkin wilayah itu sebelumnya ada yang merupakan wilayah
kelola
> rakyat.  Tetapi negara mengokupasinya.  Baiklah, tidak apa-apa.  Rakyat,
saya
> yakin, juga mempunyai kesadaran penuh untuk melakukan kompromi sosial
politik
> (walaupun sedikit terpaksa karena dipaksa kompromi) untuk bisa sama-sama
> menikmati sumberdaya alamnya.  Namun tenyata yang menikmati kan hanya
kurang
> dari 10% dari rakyat Indonesia (ya konglomerat hutan itu).  Rakyat yang
memberi
> wilayah kelola rakyat untuk dikelola negara ironisnya menjadi cecunguk
yang
> terpinggirkan.  Dan kita juga tahu ledakan perambahan dan pengkaplingan
tidak
> bisa dipisahkan dari luka sejarah itu:  semacam balas dendam.
>
> Karena itu menurut saya perambahan dan pengkaplingan masih belum bisa
disebut
> sebagai kelola rakyat ia hanya upaya untuk merebut wilayah kelola rakyat.
> Merebut dulu, kelola kemudian.  Nah, tahap yang paling kritis adalah
> "perebutan" wilayah.  Sebab ia merupakan wilayah sengketa yang bisa
meningkat
> menjadi wilayah konflik.  Kalau konflik yang terjadi maka memang resikonya
> adalah sumberdaya alam yang menjadi korban.
>
> Jadi kesimpulannya, wilayah kelola rakyat merujuk pada upaya pengelolaan
suatu
> wilayah yang memang menjadi wewenang rakyat (baik wewenang yang mempunyai
> sejarah panjang maupun wewenang yang baru diberikan) untuk mengelolanya.
>
> Bagaimana dengan Taman Nasional Indonesia (TNI).  Dengan banyaknya
> perubahan-perubahan lingkungan eksternal, rupanya TNI merupakan salah satu
> lembaga yang mati kutu; impoten.  Ia salah satu lembaga yang tidak mau
> melakukan refleksi dan introspeksi; tidak berminat untuk melakukan
> perubahan-perubahan cara mengelola.  Dari dulu TNI merupakan wilayah
kelola
> negara yang tak pernah belajar dari sejarah.  Hanya satu hal yang
dipelajari
> dari sejarah: penetapan TNI di Indonesia mencontoh sejarah penetapan TNI
di
> Amerika--yang tentu saja mempunyai konteks yang jauh berbeda.  Dalam
situasi
> perubahan dan peta baru pengelolaan sumberdaya alam/hutan di Indonesia
> mutakhir, TNI sibuk melaporkan perambahan (yang notabene sudah terjadi
semenjak
> mulai adanya TNI di Indonesia!)--seperti sesibuk Pak Subijanto--tanpa
melakukan
> refleksi dan redefine peran baru TNI.  Mestinya TNI sibuk membuat daftar
> pertanyaan:  Mengapa banyak terjadi pengkaplingan; mengapa terjadi
konflik;
> bagaimana bisa mendistribusikan wewenang dan tanggungjawab ke
stakeholders;
> bagaimana  agar bisa bekerja bersama rakyat; bahkan pertanyaan ekstrim
bisakah
> TNI melestarikan sumberkeanekaragaman hayati tanpa wilayah?; apakah TNI
masih
> relevan?; Bagaimana dengan community-based natural resources management?
dst.
> Dan tentu saja, TNI mestinya sibuk mencari jawabnya agar bisa mendapat
mandat
> baru, lejitimasi baru dan mungkin peran baru yang mendapat dukungan banyak
> pihak.  Sayang, itu semua tidak dilakukan oleh TNI: sangat reaktif, sangat
> status quo.
>
> Argumen strategi pemanfaatan sumeberdaya alam antara pembangunan dan hak
> masyarakat, seperti diungkapkan oleh Pak Sugianto, saya kira terlalu
> berlebihan.  Ada prinsip yang sangat berbeda.  Argumen demi pembangunan
dalam
> pemerintahan yang otoriter orde baru mengabaikan hak masyarakat, karena
itu
> lejitimasi dan mandat pembangunan sebetulnya bukan mandat yang tulus dan
> sejati.  Ia mandat yang diselimuti oleh ketakutan.  Buktinya, begitu
selimut
> ketakutannya tersibak maka ledakan-ledakan pelampiasan di mana-mana.  Kita
> tidak ingin hal itu terulang bukan?  Kita ingin generasi mendatang bisa
dengan
> gembira menikmati hasil pembangunan.  Salah satu caranya ya dengan
memberikan
> penghormatan kepada hak-hak masyarakat.  Agar rakyat dan pemerintah
melakukan
> kontrak-kontrak sosial yang baru dan memberi mandat yang baru; mandat yang
> sejati.
>
> Kalau hak-hak masyarakat itu diabaikan--seperti yang lampau--maka sekali
lagi
> kita akan terseret arus badai yang dulu.  Mau ikut arus yang itu?
>
>
> Salam,
>
> Dwi Rahmad.-
>
> ===============
>
>
> At 10:31 AM 10/4/00 +0700, you wrote:
> >Komentar:
> >Saat ini sedang terjadi gejala perluasan besar-besaran bentuk  'wilayah
> >kelola rakyat' yang disebut dengan perambahan dan pengkaplingan hutan.
> >Dampaknya terasa antara lain dengan terbabat habisnya wilayah TN Kutai,
TN
> >Tanjung Puting dan masih sederet lagi kawasan konservasi. Semua dimulai
> >dengan jargon serupa yaitu hak masyarakat atas lahan hutan dan akibatnya
> >juga serupa yaitu SDA hutan dan biodiversitas ludes. Dulu alasannya juga
> >serupa/seragam pembangunan ekonomi, transmigrasi, HPH, lahan sejuta
hektar,
> >ekonomi masyarakat dll. Strateginya juga sama yaitu pemasaran yang  ad
hoc
> >populer dan gampang dijual (dulu pembangunan, kini hak masyarakat).
> >Apakah kita akan terus ikut arus? Quo vadis?
> >Johannes Subijanto
> >
> >----- Original Message -----
> >From: LATIN <[EMAIL PROTECTED]>
> >To: <[EMAIL PROTECTED]>
> >Sent: Tuesday, October 03, 2000 4:54 PM
> >Subject: [lingkungan] PAMERAN
> >
> >
> >> Salam lestari,
> >>
> >> Dalam rangka memperingati HUT XI LATIN (5 Oktober), kami bermaksud
> >> mengadakan suatu PAMERAN dengan topik 'memperluas wilayah kelola
rakyat'
> >> pada akhir Oktober 2000.
> >> Untuk itu kami membutuhkan beberapa bahan pustaka, leaflet, poster, dsb
> >yang
> >> berkaitan dengan topik tersebut.  Mengingat pentingnya acara tersebut
> >dengan
> >> waktu tersedia cukup singkat, kami mengharapkan bantuan kawan-kawan
> >sekalian
> >> untuk melengkapi bahan-bahan pameran yang dibutuhkan.
> >> Untuk pengiriman bisa dialamatkan kepada :
> >> Panitia PAMERAN HUT XI LATIN
> >> d/a Lembaga Alam Tropika Indonesia
> >> Jalan Citarum blok B XI/12 Bogor Baru 16152
> >> Bogor-Jawa Barat
> >> Telp. (0251) 379143-379167
> >> Fax.  (0251) 379825
> >> E-mail : [EMAIL PROTECTED]
> >>
> >> Demikian, terima kasih banyak atas bantuan dan kerjasamanya.
> >>
> >> Salam
> >> Alin
> >> NB : Jika ada biaya pengiriman bisa memberitahukan panitia.
> >>
> >>
> >>
> >>
> >> --
> >> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >
> >
> >--
> >To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> >Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> >
> >
> >
> >
>




## FREE DOMAIN [.COM|.NET|.ORG *] >> http://www.indoglobal.com << ##
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke