Kompas, Jumat, 13 Oktober 2000
Tragedi Kehancuran Hutan Kaltim

PEMERHATI Iingkungan yang tergabung dalam Karib Kutai tiba-tiba harus
mengadakan pertemuan darurat pada pertengahan September lalu. Kali ini
tidak melibatkan masyarakat desa di kawasan Taman Nasional (TN Kutai).
Pertemuan ini harus digelar karena terjadi ke-vakuman komunikasi berbagai
pihak terkait setelah tiga kali dilakukan pertemuan reguler di Samarinda,
Bontang, dan Sangkima, mengenai upaya penyelamatan kawasan konservasi ini.

KALANGAN pemerhati lingkungan menyatakan kekecewaannya atas sikap
Pemerintah Daerah Kutai Timur yang sangat lamban. Padahal, Pemda Kutai
melalui Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur,
Edward Azran, menyatakan kesediaannya dalam pertemuan terakhir untuk
menjadi Ketua Tim Enklave TN Kutai.

Kenyataannya, setelah pertemuan itu tak ada lagi kabar dari Pemda Kutai
Timur. Kalangan pemerhati lingkungan sangat gundah karena kawasan
konservasi itu terus dirambah, dibabat, dihancurkan, dan membuat kawasan
ini tidak jelas statusnya. "Keadaan di lapangan makin menyedihkan," kata
Kepala Balai TN Kutai, Tonny Suhartono, saat membuka pertemuan itu.

Untuk diketahui para petinggi Kaltim, ungkap Tonny Suhartono, bagaimana
ganasnya perambahan, pembabatan, pengaplingan lahan kawasan ini, terutama
65 km sepanjang jalan BontangSangatta, berdasarkan hasil citra satelit
terakhir kerusakannya sudah mencapai 26.000 hektar Dan hampir seluruhnya
dikuasai masyarakat.

Pada awal tahun 2000, Kompas mencatat kerusakannya sudah mencapai 13.862
hektar dan enam bulan kemudian sudah 16.000 hektar. Puluhan ribu hektar
kawasan yang seharusnya dilindungi ini sudah menjadi areal perkebunan,
perladangan, bahkan ada juga kegiatan logging perusahaan.

Sementara hutan yang masih alami, jelas Tonny, sekitar 61.205 hektar dan
sekitar 89.000 hektar adalah kawasan hutan yang pernah terbakar tahun 1997
dan tahun 1998 dan kini sedang dalam proses pemulihan. Kawasan ini luasnya
mencapai 198.629 hektar. "Dahsyatnya kerusakan TN Kutai sangat dirasakan
dalam duatiga tahun terakhir. Permasalahannya pun sudah sedemikian
kompleks. Rasarasanya kami sudah tak  berdaya lagi  mengatasi keadaan
ini," tuturnya.

KELUHAN Tonny bukan sekadar ungkapan tanpa alasan. Aksi perambahan ini
sudah sulit dikendalikan. Bila diperingatkan, mereka malah melawan. Mereka
berani mendemo atau menanam pisang seperti yang telah mereka lakukan di
halaman kantor TN Kutai wilayah Sangatta. Mereka juga melakukan ancaman dan
teror terhadap para jagawana, bahkan belum lama ini sekitar 30 warga
melakukan penyerangan dan merusak pos jaga dan pos kerja di Desa Sangkimah.

"Keadaan itu terjadi diduga dari temuan para jagawana berupa adanya areal
penebangan kayu ulin yang mencapai puluhan meter kubik. Mereka minta
diperbolehkan mengambil kayu dengan alasan untuk membangun fasilitas desa
setempat. "Namun, permintaan itu kami tolak karena kayu-kayu itu justru
dari informasi yang didapatkan milik pengusaha Bontang yang akan dijual ke
Sangatta," kata Tonny.

Para jagawana sudah sulit menindak mereka. Jawaban para perambah sudah
seperti seragam, bahwa daerah sepanjang jalan BontangSangatta akan
dilepaskan seluas 15.000 hektar sebagaimana dilontarkan Bupati Kutai Timur,
Awang Faroek, sekitar bulan November 1999 lalu. Bahkan usulan pelepasan itu
juga telah disampaikan ke Sekjen Dephutbun kala itu.


Adanya usulan itu ibarat angin segar bagi masyarakat. TN Kutai tibatiba
seperti kue besar yang diperebutkan banyak orang. Para perambah tidak hanya
sekadar merintis atau membuka hutan, berkebun, tetapi berusaha
sebanyakbanyaknya mengapling tanah dan dijual. Itu sebabnya, tak heran,
yang melakukan perambahan tidak hanya warga beberapa desa yang tinggal di
dalam TN Kutai, tetapi juga warga yang datang dari Bontang, Sangatta,
bahkan dari Balikpapan.

DATANG ke TN Kutai terutama memasuki jalan BontangSangatta, sekarang ini
jangan banyak berharap bisa mendengar kicauan burung atau sesekali
menjumpai orangutan. Kita justru disuguhi tebaran sampah warga Kota
Bontang, hamparan kebun pisang, sebuah pos jagawana yang tak berbentuk lagi
dan berdirinya dua bangunan rumah yang disebutsebut milik bos mucikari.

Siapa yang tak sedih, ketika melihat proses kehancuran TN Kutai terus
berlangsung, bahkan mengganas. Saat memasuki pintu gerbang berupa dua
gapura bertulisan Welcome to Kutai National Park hamparan kawasan hutan
yang ludes dibabat, dirambah, dibakar dan dikapling,  bahkan ditanami
berbagai tanaman seperti pisang,  cabai, lada, jagung, dan bawang merah,
menghadang kita.

Tegakan pohon ulin dan jenis kayukayu Kalimantan lain kini terus
bertumbangan di sepanjang jalan BontangSangatta. Raungan mesin gergaji
(chainsaw) memotong pohonpohon besar dan diolah menjadi kayu balok
merajaipendengaran.

Kompas telah berulangkali melaporkan keadaan ini, namun sampai sekarang
belum ada tindakan pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,
Bontang, Pemda Kaltim,  bahkan pemerintah pusat sekalipun, yang berupaya
sungguh-sungguh mengatasi keadaan ini. Yang terjadi justru saling
menyalahkan, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab.

Kenyataan itu diperparah lagi dengan lemahnya kondisi para petugas
jagawana. TN Kutai mengatasi keadaan. Mereka tidak berdaya akibat
masyarakat di daerah melakukan perlawanan, di antaranya berupa penghancuran
beberapa posjaga, berkebun di halaman kantor, bahkan bangunan auditorium
pramuka juga ikut  mereka rusak.

Di sepanjang jalan itu kini juga telah berdiri rumahrumah penduduk yang
cukup permanen.Jika pada awal tahun 2000 pemondokan atau rumah masyarakat
di daerah itu kurang dari 50 buah, namun kini lebih dari 100 buah.
Pembangunan rumahrumah ini juga terus berlangsung seiring terus bertambah
luasnya kawasan hutan yang dirambah. Harga tanah kaplingan di daerah ini
cukup menggiurkan, berkisar Rp 1 jutaRp 1,5juta per hektar

MASALAHNYA, menurut Tonny, Departemen Kehutanan sampai saat ini tidak
menyetujui pelepasan sekitar 15.000 hektar
kawasan TN Kutai seperti diusulkan Bupati Kutai Timur. Bahkan Soeripto,
Sekretaris Jenderal (demisioner) Dephutbun, kepada wartawan di Samarinda,
belum lama ini menegaskan, bila sebagian kawasan itu dilepaskan selain
terjadi pengurangan luas taman nasional tersebut juga akan membuka peluang
menguasai kawasan-kawasan lainnya. "Tidak ada jaminan bila sebagian taman
nasional dilepaskan akan menyelesaikan masalah," katanya.

Satusatunya jalan, kata Soeripto, dan Dephutbun dapat memberikan izin
pelepasan, adalah adanya jaminan seluruh "pemegang saham" ikut terlibat,
terutama masyarakat adat atau masyarakat pemukim di sana, dan tidak hanya
pemerintah daerah saja. Mereka harus diajak bicara dan ada jaminan mereka
ikut menjaga taman nasional ini. "Ini harus dibicarakan secara mendalam dan
mendasar oleh berbagai pihak terkait menyangkut penyelamatan kawasan ini,"
tuturnya.


Soeripto mengakui, kerusakan TN Kutai sudah-sangat parah dan semakin
mengkhawatirkan, karena semakin banyak orang yang masuk hutan yang
seharusnya dilindungiini.Bahkan, negaranegara pemberi bantuan pinjaman yang
tergabung dalam Consultative Group on Indonesia (CGI) mengeluarkan ancaman
berupa penghentian bantuan, atau setidaktidaknya mengurangi besar bantuan
pinjaman, jika Pemerintah Indonesia tidak mampu menyelamatkan hutan ini.

Tawaran lainnya,tutur Tonny yakni tetap hidup berdampingan dan warga ikut
mengelola taman nasional, ini sulit mereka tema.Ini terjadi karena tidak
percaya lagi dengan janjijanji. Yang mereka inginkan hanyalah batasbatas
desa mereka jelas, termasuk lahanlahan yang mereka kuasai.

Enklave, selama ini diartikan sebagai adanya daerah tertentu dalam kawasan
TN Kutai. Proses pembuatan batasanbatasan enklave ini masih dalam
pembicaraan, termasuk pembentukan tim enklave. Namun, persoalanini menjadi
lain keadaannya di lapangan.Enklavejustru diartikan akan memperoleh
sertifikat. Tak heran, jika perambahan terus terjadi karena seperti
berlombalomba mendapatkan kaplingan lahan seluasluasnya.
Dampaknya, kata Tonny, perambahan terus terjadi. Selain terus menjamurnya
berdiri rumahrumah permanen, di daerah Teluk Kaba misalnya ada pembuatan
tambak mengatas namakan Koperasi Veteran dari Samarinda. Ada juga pemodal
yang berani mengiming-imingi masyarakat dengan Rp 500.000 per dua hektar
bila mereka menanam pisang jenis abaka.

Belum lama ini, kata Tonny, pihaknya ditawari Dirjen Perlindungan dan
Konservasi Alam eks Departemen Kehutanan dan Perkebunan uangsenilai Rp 1,3
milyar untuk melaksanakan operasi-khusus (opsus)."Tawaran itu kami
tolak,sebab kalau operasi itu dilaksanakan justru timbul keributan lagi
dengan masyarakat. Terkecuali, Pemda Kutai Timur yang berada di depan
melaksanakan baru kami bersedia. Itu sebabnya uang dari dana reboisasi itu
kami usulkan untuk penyelesaian enklave dan itu sudah disetujui."

SEBENARNYA ada saja mitra TN Kutai yang bersedia memberikan dana untuk
membeli tanah yang mereka rambah. Namun,ini sangat riskan
dilaksanakan.Justru, kalau tahu ada ganti rugi, mereka akan makin ganas
memperluas penguasaan lahannya di TN Kutai. "Enklave harus terus dilakukan,
walaupun aksi perambahan tidak bisa dihentikan," tuturnya.

Menurut Tonny, upayaupaya pendekatan dengan tokohtokoh masyarakat sudah
dilakukan, namun mereka ternyata juga ikut merambah, sehingga sangat
berseberangan sikapnya. Problem yang akan dihadapi tim enklave jika mulai
bekerja adalah, mereka yang sudah lama tinggal di dalam kawasan ini akan
tetap tinggal, tetapi yang pendatang bagaimana memindahkannya.

Direktur Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal) Adief Mulyadi mengakui,
tiga kali pertemuan reguler terakhir tidak banyak membuahkan hasil untuk
menyelamatkan kawasan ini. Kehadiran masyarakat dalam pertemuan reguler
itu, yang tadinya diharapkan bisa menyampaikan informasi langsung mengenai
penanganan masalah TN Kutai justru hasilnya bias. Masyarakat menganggap
hasil pertemuan itu sebagai kesepakatan pelaksanaan, padahal baru tahap ide. 


Diadakannya pertemuan reguler menjadi pendorong Pemda Kutai Timur untuk
menyelesaikan masalah TN Kutai. Namun, ironisnya, justru laju pengkaplingan
lahan di kawasan ini makin menjadijadi. Di sini diperlukan strategi baru
untuk menjadikan masalah TN Kutai sebagai isu lokal Kaltim. Dan secara
kelembagaan, pemerintah sendiri tidak tegas dan jelas, apakah kawasan ini
ingin dilepas atau diselamatkan. Kalau TN Kutai hancur, maka akan menjadi
preseden buruk bagi Kaltim. "Untuk mengurus hutan seluas 198.000 hektar
saja tidak mampu, bagaimana mengurus hutan Kaltim mencapai 21 juta hektar,"
tuturnya.

Bikal sebenarnya mulai upaya memfasilitasi kesempatan batasbatas enklave
mulai tingkat yang terkecil di dusundusun: Namun, upaya ini juga terkendala
karena lambannya tim enklave bekerja. Tampaknya, upayaupaya penyelamatan TN
Kutai dan menyelesaikan persoalan ribuan warga masyarakat yang masuk di
kawasan ini masih panjang. Sebab, yang ditangani tidak hanya menyelamatkan
ancaman kepunahan kawasan hutan tropis dataran rendah yang menjadi habitat
terbesar kehidupan orangutan di Kaltim, juga mengatasi timbulnya konflik
antara kelompok warga masyarakat sendiri karena persoalan perebutan
penguasaan lahan.

Pilihan hanya ada dua bagi Pemda Kutai Timur, Bontang, dan Pemda Kaltim,
apakah terus dibiarkan hingga TN Kutai tinggal nama atau menyelamatkannya
sehingga warga Kaltim masih punya kebanggaan akan hutannya.(ful)




## FREE DOMAIN [.COM|.NET|.ORG *] >> http://www.indoglobal.com << ##
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke