Kompas, Jumat, 13 Oktober 2000 Tragedi Kehancuran Hutan Kaltim PEMERHATI Iingkungan yang tergabung dalam Karib Kutai tiba-tiba harus mengadakan pertemuan darurat pada pertengahan September lalu. Kali ini tidak melibatkan masyarakat desa di kawasan Taman Nasional (TN Kutai). Pertemuan ini harus digelar karena terjadi ke-vakuman komunikasi berbagai pihak terkait setelah tiga kali dilakukan pertemuan reguler di Samarinda, Bontang, dan Sangkima, mengenai upaya penyelamatan kawasan konservasi ini. KALANGAN pemerhati lingkungan menyatakan kekecewaannya atas sikap Pemerintah Daerah Kutai Timur yang sangat lamban. Padahal, Pemda Kutai melalui Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran, menyatakan kesediaannya dalam pertemuan terakhir untuk menjadi Ketua Tim Enklave TN Kutai. Kenyataannya, setelah pertemuan itu tak ada lagi kabar dari Pemda Kutai Timur. Kalangan pemerhati lingkungan sangat gundah karena kawasan konservasi itu terus dirambah, dibabat, dihancurkan, dan membuat kawasan ini tidak jelas statusnya. "Keadaan di lapangan makin menyedihkan," kata Kepala Balai TN Kutai, Tonny Suhartono, saat membuka pertemuan itu. Untuk diketahui para petinggi Kaltim, ungkap Tonny Suhartono, bagaimana ganasnya perambahan, pembabatan, pengaplingan lahan kawasan ini, terutama 65 km sepanjang jalan BontangSangatta, berdasarkan hasil citra satelit terakhir kerusakannya sudah mencapai 26.000 hektar Dan hampir seluruhnya dikuasai masyarakat. Pada awal tahun 2000, Kompas mencatat kerusakannya sudah mencapai 13.862 hektar dan enam bulan kemudian sudah 16.000 hektar. Puluhan ribu hektar kawasan yang seharusnya dilindungi ini sudah menjadi areal perkebunan, perladangan, bahkan ada juga kegiatan logging perusahaan. Sementara hutan yang masih alami, jelas Tonny, sekitar 61.205 hektar dan sekitar 89.000 hektar adalah kawasan hutan yang pernah terbakar tahun 1997 dan tahun 1998 dan kini sedang dalam proses pemulihan. Kawasan ini luasnya mencapai 198.629 hektar. "Dahsyatnya kerusakan TN Kutai sangat dirasakan dalam duatiga tahun terakhir. Permasalahannya pun sudah sedemikian kompleks. Rasarasanya kami sudah tak berdaya lagi mengatasi keadaan ini," tuturnya. KELUHAN Tonny bukan sekadar ungkapan tanpa alasan. Aksi perambahan ini sudah sulit dikendalikan. Bila diperingatkan, mereka malah melawan. Mereka berani mendemo atau menanam pisang seperti yang telah mereka lakukan di halaman kantor TN Kutai wilayah Sangatta. Mereka juga melakukan ancaman dan teror terhadap para jagawana, bahkan belum lama ini sekitar 30 warga melakukan penyerangan dan merusak pos jaga dan pos kerja di Desa Sangkimah. "Keadaan itu terjadi diduga dari temuan para jagawana berupa adanya areal penebangan kayu ulin yang mencapai puluhan meter kubik. Mereka minta diperbolehkan mengambil kayu dengan alasan untuk membangun fasilitas desa setempat. "Namun, permintaan itu kami tolak karena kayu-kayu itu justru dari informasi yang didapatkan milik pengusaha Bontang yang akan dijual ke Sangatta," kata Tonny. Para jagawana sudah sulit menindak mereka. Jawaban para perambah sudah seperti seragam, bahwa daerah sepanjang jalan BontangSangatta akan dilepaskan seluas 15.000 hektar sebagaimana dilontarkan Bupati Kutai Timur, Awang Faroek, sekitar bulan November 1999 lalu. Bahkan usulan pelepasan itu juga telah disampaikan ke Sekjen Dephutbun kala itu. Adanya usulan itu ibarat angin segar bagi masyarakat. TN Kutai tibatiba seperti kue besar yang diperebutkan banyak orang. Para perambah tidak hanya sekadar merintis atau membuka hutan, berkebun, tetapi berusaha sebanyakbanyaknya mengapling tanah dan dijual. Itu sebabnya, tak heran, yang melakukan perambahan tidak hanya warga beberapa desa yang tinggal di dalam TN Kutai, tetapi juga warga yang datang dari Bontang, Sangatta, bahkan dari Balikpapan. DATANG ke TN Kutai terutama memasuki jalan BontangSangatta, sekarang ini jangan banyak berharap bisa mendengar kicauan burung atau sesekali menjumpai orangutan. Kita justru disuguhi tebaran sampah warga Kota Bontang, hamparan kebun pisang, sebuah pos jagawana yang tak berbentuk lagi dan berdirinya dua bangunan rumah yang disebutsebut milik bos mucikari. Siapa yang tak sedih, ketika melihat proses kehancuran TN Kutai terus berlangsung, bahkan mengganas. Saat memasuki pintu gerbang berupa dua gapura bertulisan Welcome to Kutai National Park hamparan kawasan hutan yang ludes dibabat, dirambah, dibakar dan dikapling, bahkan ditanami berbagai tanaman seperti pisang, cabai, lada, jagung, dan bawang merah, menghadang kita. Tegakan pohon ulin dan jenis kayukayu Kalimantan lain kini terus bertumbangan di sepanjang jalan BontangSangatta. Raungan mesin gergaji (chainsaw) memotong pohonpohon besar dan diolah menjadi kayu balok merajaipendengaran. Kompas telah berulangkali melaporkan keadaan ini, namun sampai sekarang belum ada tindakan pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Bontang, Pemda Kaltim, bahkan pemerintah pusat sekalipun, yang berupaya sungguh-sungguh mengatasi keadaan ini. Yang terjadi justru saling menyalahkan, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab. Kenyataan itu diperparah lagi dengan lemahnya kondisi para petugas jagawana. TN Kutai mengatasi keadaan. Mereka tidak berdaya akibat masyarakat di daerah melakukan perlawanan, di antaranya berupa penghancuran beberapa posjaga, berkebun di halaman kantor, bahkan bangunan auditorium pramuka juga ikut mereka rusak. Di sepanjang jalan itu kini juga telah berdiri rumahrumah penduduk yang cukup permanen.Jika pada awal tahun 2000 pemondokan atau rumah masyarakat di daerah itu kurang dari 50 buah, namun kini lebih dari 100 buah. Pembangunan rumahrumah ini juga terus berlangsung seiring terus bertambah luasnya kawasan hutan yang dirambah. Harga tanah kaplingan di daerah ini cukup menggiurkan, berkisar Rp 1 jutaRp 1,5juta per hektar MASALAHNYA, menurut Tonny, Departemen Kehutanan sampai saat ini tidak menyetujui pelepasan sekitar 15.000 hektar kawasan TN Kutai seperti diusulkan Bupati Kutai Timur. Bahkan Soeripto, Sekretaris Jenderal (demisioner) Dephutbun, kepada wartawan di Samarinda, belum lama ini menegaskan, bila sebagian kawasan itu dilepaskan selain terjadi pengurangan luas taman nasional tersebut juga akan membuka peluang menguasai kawasan-kawasan lainnya. "Tidak ada jaminan bila sebagian taman nasional dilepaskan akan menyelesaikan masalah," katanya. Satusatunya jalan, kata Soeripto, dan Dephutbun dapat memberikan izin pelepasan, adalah adanya jaminan seluruh "pemegang saham" ikut terlibat, terutama masyarakat adat atau masyarakat pemukim di sana, dan tidak hanya pemerintah daerah saja. Mereka harus diajak bicara dan ada jaminan mereka ikut menjaga taman nasional ini. "Ini harus dibicarakan secara mendalam dan mendasar oleh berbagai pihak terkait menyangkut penyelamatan kawasan ini," tuturnya. Soeripto mengakui, kerusakan TN Kutai sudah-sangat parah dan semakin mengkhawatirkan, karena semakin banyak orang yang masuk hutan yang seharusnya dilindungiini.Bahkan, negaranegara pemberi bantuan pinjaman yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia (CGI) mengeluarkan ancaman berupa penghentian bantuan, atau setidaktidaknya mengurangi besar bantuan pinjaman, jika Pemerintah Indonesia tidak mampu menyelamatkan hutan ini. Tawaran lainnya,tutur Tonny yakni tetap hidup berdampingan dan warga ikut mengelola taman nasional, ini sulit mereka tema.Ini terjadi karena tidak percaya lagi dengan janjijanji. Yang mereka inginkan hanyalah batasbatas desa mereka jelas, termasuk lahanlahan yang mereka kuasai. Enklave, selama ini diartikan sebagai adanya daerah tertentu dalam kawasan TN Kutai. Proses pembuatan batasanbatasan enklave ini masih dalam pembicaraan, termasuk pembentukan tim enklave. Namun, persoalanini menjadi lain keadaannya di lapangan.Enklavejustru diartikan akan memperoleh sertifikat. Tak heran, jika perambahan terus terjadi karena seperti berlombalomba mendapatkan kaplingan lahan seluasluasnya. Dampaknya, kata Tonny, perambahan terus terjadi. Selain terus menjamurnya berdiri rumahrumah permanen, di daerah Teluk Kaba misalnya ada pembuatan tambak mengatas namakan Koperasi Veteran dari Samarinda. Ada juga pemodal yang berani mengiming-imingi masyarakat dengan Rp 500.000 per dua hektar bila mereka menanam pisang jenis abaka. Belum lama ini, kata Tonny, pihaknya ditawari Dirjen Perlindungan dan Konservasi Alam eks Departemen Kehutanan dan Perkebunan uangsenilai Rp 1,3 milyar untuk melaksanakan operasi-khusus (opsus)."Tawaran itu kami tolak,sebab kalau operasi itu dilaksanakan justru timbul keributan lagi dengan masyarakat. Terkecuali, Pemda Kutai Timur yang berada di depan melaksanakan baru kami bersedia. Itu sebabnya uang dari dana reboisasi itu kami usulkan untuk penyelesaian enklave dan itu sudah disetujui." SEBENARNYA ada saja mitra TN Kutai yang bersedia memberikan dana untuk membeli tanah yang mereka rambah. Namun,ini sangat riskan dilaksanakan.Justru, kalau tahu ada ganti rugi, mereka akan makin ganas memperluas penguasaan lahannya di TN Kutai. "Enklave harus terus dilakukan, walaupun aksi perambahan tidak bisa dihentikan," tuturnya. Menurut Tonny, upayaupaya pendekatan dengan tokohtokoh masyarakat sudah dilakukan, namun mereka ternyata juga ikut merambah, sehingga sangat berseberangan sikapnya. Problem yang akan dihadapi tim enklave jika mulai bekerja adalah, mereka yang sudah lama tinggal di dalam kawasan ini akan tetap tinggal, tetapi yang pendatang bagaimana memindahkannya. Direktur Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal) Adief Mulyadi mengakui, tiga kali pertemuan reguler terakhir tidak banyak membuahkan hasil untuk menyelamatkan kawasan ini. Kehadiran masyarakat dalam pertemuan reguler itu, yang tadinya diharapkan bisa menyampaikan informasi langsung mengenai penanganan masalah TN Kutai justru hasilnya bias. Masyarakat menganggap hasil pertemuan itu sebagai kesepakatan pelaksanaan, padahal baru tahap ide. Diadakannya pertemuan reguler menjadi pendorong Pemda Kutai Timur untuk menyelesaikan masalah TN Kutai. Namun, ironisnya, justru laju pengkaplingan lahan di kawasan ini makin menjadijadi. Di sini diperlukan strategi baru untuk menjadikan masalah TN Kutai sebagai isu lokal Kaltim. Dan secara kelembagaan, pemerintah sendiri tidak tegas dan jelas, apakah kawasan ini ingin dilepas atau diselamatkan. Kalau TN Kutai hancur, maka akan menjadi preseden buruk bagi Kaltim. "Untuk mengurus hutan seluas 198.000 hektar saja tidak mampu, bagaimana mengurus hutan Kaltim mencapai 21 juta hektar," tuturnya. Bikal sebenarnya mulai upaya memfasilitasi kesempatan batasbatas enklave mulai tingkat yang terkecil di dusundusun: Namun, upaya ini juga terkendala karena lambannya tim enklave bekerja. Tampaknya, upayaupaya penyelamatan TN Kutai dan menyelesaikan persoalan ribuan warga masyarakat yang masuk di kawasan ini masih panjang. Sebab, yang ditangani tidak hanya menyelamatkan ancaman kepunahan kawasan hutan tropis dataran rendah yang menjadi habitat terbesar kehidupan orangutan di Kaltim, juga mengatasi timbulnya konflik antara kelompok warga masyarakat sendiri karena persoalan perebutan penguasaan lahan. Pilihan hanya ada dua bagi Pemda Kutai Timur, Bontang, dan Pemda Kaltim, apakah terus dibiarkan hingga TN Kutai tinggal nama atau menyelamatkannya sehingga warga Kaltim masih punya kebanggaan akan hutannya.(ful) ## FREE DOMAIN [.COM|.NET|.ORG *] >> http://www.indoglobal.com << ## To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
