Halo Kawan-kawan,
Gimana ini kok masih belum ada yang klarifikasi. Apa memang isi email ini
benar adanya atau bagaimana?
Salam,
Dwi Rahmad.-
==============
At 04:25 PM 11/9/00 +0700, you wrote:
>Dalam rangka mencari kebenaran. Mungkin ada yang ingin menambahkan informasi
>mengenai kasus ini?
>Bisa diemail ke alamat email saya atau kalau tidak keberatan bisa dibahas di
>milis ini.
>Terutama saya ingin mendapatkan penjelasan dari teman-teman Telapak
>Indonesia.
>Salam,
>Harry Surjadi
>moderator
>
>Jawaban pengurus IMA Indonesia:
>Ada yang benar ada yang salah ....
>
>IMA Indonesia baru Juli 2000 mulai bekerja di tingkat nasional (kita sebut
>saja ini versi 2000). Tahun 1996 IMA Filipina melakukan pendekatan
>masyarakat
>di beberapa daerah di Sulawesi Utara. Dalam kaitan dengan lembaga donor
>internasional yang mendanai program-program IMA di Indonesia, dibutuhkan
>lembaga Indonesia. Maka dibentuklah IMA Indonesia, diketuai Thommy Lantang.
>Tahun 1998 IMA Indonesia bekerjasama dengan Telapak Indonesia, melakukan
>investigasi perikanan merusak dalam kaitan dengan program Destructive
>Fishing
>Reform Initiative (DFRI) dari IMA pusat, masih di Sulawesi Utara. Baru tahun
>2000 IMA Indonesia mulai bekerja di tingkat nasional. Kantor pusat IMA
>Indonesia pindah ke Bogor, seluruh manajemen diganti, strategi program
>dibangun baru. Sebut saja ini IMA Indonesia versi 2000. Di sini Thommy
>Lantang
>salah satu anggota board of directors.
>Waktu Thommy masih ketua IMA Indonesia, Moody pernah menjadi short-term
>staf.
>Di situ lah bermula perselisihan antara Moody dan Thommy, yang buntutnya
>sampai ke pengadilan belakangan ini.
>
>Soal tuduhan IMA dan WRI (salah satu mitra utama IMA internasional) mencuri
>ikan, tergantung persepsi kita.
>Salah satu program IMA Indonesia 1998 adalah alternative livelihood bagi
>nelayan-nelayan yang menangkap ikan hias dengan cara-cara yang merusak (bom,
>sianida). Diperkenalkan cara-cara yang tidak merusak (a.l.
>barrier-net-capture(BNC) dan hook-and-line decompression (HALD)). Nelayan
>juga
>difasilitasi untuk meningkatkan kapasitas post-harvest mereka, menghubungkan
>mereka importir Filipina yang membeli ikan hias yang ditangkap dengan cara
>non-destructive. Sulawesi Utara memang lebih dekat ke Filipina daripada ke
>Surabaya, Bali, apalagi Jakarta, sehingga banyak 'prosedur' yang tidak
>dilewati seperti lazimnya, hanya karena tidak terjangkau. Hasilnya, nelayan
>bisa membangun jalur ekspor mereka sendiri. Waktu rupiah anjlok mereka tidak
>banyak terpengaruh.
>Yang lebih menggembirakan adalah temuan staf IMA Indonesia (versi 2000).
>Nelayan sadar bahwa praktik-praktik destructive fishing merusak halaman
>depan
>dan masa depan mereka sendiri, namun teknik yang aman belum menjanjikan
>penghasilan sama besar. Beberapa kelompok masyarakat nelayan di Sulawesi
>Utara
>memutuskan beralih ke bisnis rumput laut yang lebih menguntungkan. Ada
>perubahan pola pikir nelayan. Dari pada hanya berkutat soal teknik perikanan
>mana yang lebih menguntungkan secara ekonomis maupun ekologis, mereka
>beralih
>ke pertanian (menanam rumput laut). Melompat dari mindset masyarakat hunter
>&
>gatherer menjadi bercocok tanam, dengan menyadari konsekuensi ekonomisnya.
>IMA
>berpandangan cara ini yang harus ditempuh dalam pemberdayaan masyarakat
>menghadapi otonomi daerah maupun pasar bebas.
>Sayangnya dinamika masyarakat nelayan ini tidak ditunjang oleh dinamika
>kemampuan aparat dan sistemnya. Dan IMA Indonesia sadar jalan pintas yang
>dipilih untuk mengisi gap ini dapat ditangkap dengan persepsi yang berbeda.
>
>
>Harry Surjadi wrote:
>
> Apa betul informasi ini?
> Harry Surjadi
>
> -----------------------------
> Besok, hari Kamis tanggal 9 November 2000, jam 09:00 pagi WITA Majelis
> Hakim akan memutuskan Perkara Pidana No. 132/Pid.B/2000/PN.MDO. Saya tiba
> di kursi pesakitan PN Manado hanya karena saya telah membongkar kasus
> Pengerukan Kekayaan Alam Bahari berupa ikan hias oleh sebuah sindikat
> internasional berkedok LSM pelestari lingkungan kelautan. Sindikat ini
> dipimpin oleh Thommy Lantang, ketua IMA-Indonesia dan Ferdinand Cruz,
> direktur program IMA-Filipina dan para Pekerja Sosial Sukarela asal
> Filipina.
>
>Berkat kegiatan haram para pimpinan IMA dan seluruh aparat lembaga
>penegakkan hukum mereka berhasil menyeret saya ke pengadilan. Ironis
>memang bahwa suatu fakta diputarbalikkan. Ironis memang saya harus di
>bungkam sebisa-bisanya agar kedok pimpinan International Marinelife
>Alliance dan World Resources Institute jangan sampai terbongkar. Ada apa
>sebetulnya dibalik kekejian ini semua. Hanya mereka yang dapat menjawab.
>
> Kiranya Bapak dapat memberi dukungan untuk mengatasi persekongkolan yang
>tidak sesuai undang-undang yang berlaku. Karena kekotoran yang telah saya
>saksikan diantara lembaga penegakkan hukum sungguh memprihatinkan.
>
>Atas bantuannya, sebelum dan sesudahnya saya menghaturkan banyak terima
>kasih.
>
>Hormat kami,
>
>Moody L. Waworundeng
>Mantan Karyawan IMA-Indonesia
>
>
>
>>>>> 2.5 Mbps InternetShop >> InternetZone << Margonda Raya 340 <<<<
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>>>> 2.5 Mbps InternetShop >> InternetZone << Margonda Raya 340 <<<<
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/