Perihal: TUKAR PIKIRAN MENGENAI KRITERIA DAN INDIKATOR UNTUK MENGUKUR
PERKEMBANGAN KEMAJUAN (PROGRESS) PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI
SEPUTAR ISU LAND TENURE DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN BERBASIS MASYARAKAT

Kepada Yth,
Rekan-rekan perorangan dan lembaga yang peduli pada isu land tenure dan
pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat (disebarkan melalui
berbagai milis yang berkaitan dengan isu ini: mohon maaf atas duplikasi
email ini)

"Mohon untuk tidak me-reply email ini dan tanggapan dapat dialamatkan
langsung kepada alamat email kami di bagian bawah tulisan ini"

Dengan Hormat,
Pada tanggal 21 Maret 2001 yang lalu, Komisi Eropa (EU) menjadi tuan rumah
atas pertemuan lembaga-lembaga donor anggota dari DFF (Donor Forum on
Forestry) untuk membahas persiapan pertemuan mini-CGI (Consultative Group on
Indonesia) yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 23 dan 24
April 2001.

Dalam pertemuan itu dibahas singkat mengenai sejarah masuknya elemen
kehutanan di dalam CGI sekaligus mengulas perkembangan kemajuan (progress)
dari pelaksanaan komitmen Pemerintah Indonesia di bidang kehutanan.
Diindikasikan terjadinya limitasi proses CGI, lemahnya kelembagaan DFF dan
IDCF (Inter Departemental Committee on Forestry), tidak adanya kelembagaan
yang mengatur dialog antara DFF-IDCF diantara pertemuan CGI serta
keterbatasan donor dalam merespon penetapan program aksi bersama.
Diingatkan bahwa masuknya elemen kehutanan dalam CGI sebaiknya tidak menjadi
sesuatu yang ambivalen -yang terjebak menjadi bagian dari isu
conditionality-namun seharusnya menjadi pendukung terjadinya dialog
kebijakan di dalam isu hutan dan kehutanan itu sendiri.  Forum ini setuju
bahwa "yang terjadi diantara dua pertemuan CGI adalah lebih penting dari
pertemuan CGI itu sendiri".

Selanjutnya diskusi itu juga memunculkan kebutuhan akan rumusan kriteria dan
indikator yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur perkembangan kemajuan
serta capaian-capaian (progress) atas rangkaian aksi dari komitmen kehutanan
yang ada.  Forum donor ini setuju bahwa penyusunan kriteria dan indikator
perlu dilakukan secara lebih partisipatif, dengan melibatkan unsur
pemerintah Indonesia dan juga unsur masyarakat madani.   Masing-masing
anggota DFF akan mencoba memfasilitasi proses tukar pikiran (brainstorming)
dalam penyusunan kriteria bagi isu-isu prioritas dengan perincian koordinasi
sebagai berikut:

Illegal logging (WB, DFID, EC, USAID); Forest Fire (JICA, GTZ, EC/FFPCP,
CIDA), Restructuring forest industries (USAID, DFID/CIFOR, WB), Resource
inventory (JICA, GTZ, EC/FIMP, WB); Land Tenure and Land
Ownership -including community based resource management-(DFID, USAD/NRM),
NFP Process (GTZ), and Moratorium (USAID/NRM, WB, JICA) (yang disebut
pertama adalah koordinator fasilitasi proses untuk isu itu).

Diskusi mengenai kriteria dan indikator untuk mengukur progress ini
diharapkan dapat selesai pada tanggal 30 Maret dan hasilnya akan
didiskusikan dengan Pemerintah pada tanggal 2 April, untuk kemudian
dilanjutkan dengan diskusi akhir pada tanggal 16 April 2001. Disadari bahwa
waktu yang sangat terbatas ini akan mengeliminir tingkatan partisipasi,
namun hal ini akan lebih diantisipasi dan diperbaiki untuk masa mendatang.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari --Program Kehutanan
Multipihak DFID-- mengundang Rekan-Rekan semua untuk memberi masukan
pemikiran mengenai kriteria dan indikator atas perkembangan kemajuan
(progress) yang dapat dipergunakan untuk mengukur perubahan kebijakan dan
implementasi yang berkaitan dengan topik land tenure dan pengelolaan sumber
daya hutan berbasis masyarakat.  Sebagai salah satu bahan referensinya, kami
lampirkan matrik Rencana Aksi untuk isu Tenure (isu ke-11).  Namun karena
tidak semua milis dapat menampung 'lampiran' maka bagi yang tidak dapat
menerimanya --namun berminat untuk mendapatkannya-- dapat menghubungi kami
pada alamat email dibawah ini.

Masukan Anda dapat dikirimkan langsung kepada Tri Nugroho dan Eva Castañer
di DFID-MFP melalui Fax: (021) 5704401 atau melalui email:
[EMAIL PROTECTED] (Tri Nugroho) dan [EMAIL PROTECTED] (Eva Castañer).  Mohon
tidak menjawab email ini dengan cara me-reply karena akan membebani anggota
milis lainnya.  Namun demikian, jika tanggapan Rekan-Rekan memang
dimaksudkan untuk mengembangkan diskusi bagi wacana kita bersama, maka kami
mintakan ijin kepada moderator milis ini untuk dapat memahaminya (terima
kasih banyak bung/mbak Moderator!).

"KAMI AKAN MENERIMA MASUKAN SAMPAI DENGAN HARI RABU (28 Maret 2001) jam
19:00 WIB"

Hasil dari tukar pikiran (brainstorming) ini akan kami rangkum dan dibawa ke
dalam suatu pertemuan kecil yang diharapkan akan melibatkan beberapa pihak
seperti pemerintah (Baplan dan RLPS/Dephut, Bapedal, BPN), Donor (DFID-MFP,
USAID/NRM), lembaga penelitian/universitas (P3AE-UI, IPB, ICRAF) dan
perwakilan organisasi non pemerintah (AMAN, KPA, ELSAM, JKPP/KpSHK)
(sebagian masih dalam tahapan konfirmasi). Tujuan dari diskusi tersebut
adalah melihat bersama hasil tukar pikiran melalui jalur email ini dan
menyepakati secara awal kriteria yang dianggap paling layak dan memadai
(kita berharap agar kriteria dan indikator ini dapat disempurnakan dari
waktu ke waktu).

Demikian informasi dan pemberitahuan ini kami sampaikan dan atas perhatian
serta kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.   Kami tunggu
masukannya!

Salam setara, adil dan lestari,

Tri Nugroho dan Eva Castañer
Program Kehutanan Multipihak (Multistakeholders Forestry Programme/MFP)
Department For International Development (DFID)-UK
Manggala Wanabhakti Blok VII Lt.6
Jalan Gatot Subroto, Jakarta 10270
Telp (021) 5720225, 5710467
Fax (021) 5704401
Email: [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED]








----
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke