Teman-teman, Kabar dari sidang mengenai gugatan terhadap SK Mentan 107/2001, tentang pelepasan terbatas kapas transgenik milik Monsanto di 7 KAbupaten di Sulsel, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi fakta, yang adalah para petani kapas. Monsanto, tampaknya menghadirkan petani yang kebanyakan adalah anggota Aspekindo (Asosiasi Petani Kapas Indonesia), dan mereka sepertinya adalah "petani-petani" yang dilibatkan sejak pelanggaran Monsanto pada tahap yang selalu mereka sebut uji coba walaupun humas Monsanto sendiri mengakui sudah ada komersialisasi. Anggota Aspekindo adalah juga petani-petani yang datang ke Jakarta dan mendesak agar kapas transgenik dilepas, mereka yang banyak terlibat dalam kesepakatan-kesepakatan antara Monsanto dan petani, tanpa petani kapas lainnya tau. Seperti biasa Monsanto menggunakan petani untuk melawan petani agar keuntungannya tetap besar. Untuk itu, kami mengundang teman-teman semua untuk datang ke PTUN di Pulo Gebang pada hari Kamis, 9 Agustus 2001, pukul 10.00 pagi. Untuk memberi dukungan kepada teman kita (konfirmasi sampai malam ini, 2 orang), petani kapas yang berani menentang kesewenang-wenangan dari Perusahaan Multinasional yang kali ini adalah MONSANTO bersama sekutunya, Teman petani yang mau memberi kesaksian dan rela menanggung resiko karena sudah terlalu capek selalu di jadikan obyek. Sampai bertemu di ruang Sidang! Koalisi Ornop Untuk Keamanan Hayati dan Pangan
