Teman-teman,

Kabar dari sidang mengenai gugatan terhadap SK Mentan 107/2001, tentang pelepasan 
terbatas kapas transgenik milik Monsanto di 7 KAbupaten di Sulsel, kini memasuki tahap 
pemeriksaan saksi fakta, yang adalah para petani kapas.

Monsanto, tampaknya menghadirkan petani yang kebanyakan adalah anggota Aspekindo 
(Asosiasi Petani Kapas Indonesia), dan mereka sepertinya adalah "petani-petani" yang 
dilibatkan sejak pelanggaran Monsanto pada tahap yang selalu mereka sebut uji coba 
walaupun humas Monsanto sendiri mengakui sudah ada komersialisasi. Anggota Aspekindo 
adalah juga petani-petani yang datang ke Jakarta dan mendesak agar kapas transgenik 
dilepas, mereka yang banyak terlibat dalam kesepakatan-kesepakatan antara Monsanto dan 
petani, tanpa petani kapas lainnya tau.  Seperti biasa Monsanto menggunakan petani 
untuk melawan petani agar keuntungannya tetap besar.

Untuk itu, kami mengundang teman-teman semua untuk datang ke PTUN di Pulo Gebang pada 
hari Kamis, 9 Agustus 2001, pukul 10.00 pagi.  Untuk memberi dukungan kepada teman 
kita (konfirmasi sampai malam ini, 2 orang), petani kapas yang berani menentang 
kesewenang-wenangan dari Perusahaan Multinasional yang kali ini adalah MONSANTO 
bersama sekutunya, Teman petani yang mau memberi kesaksian dan rela menanggung resiko 
karena sudah terlalu capek selalu di jadikan obyek.

Sampai bertemu di ruang Sidang! 

Koalisi Ornop Untuk Keamanan Hayati dan Pangan

Kirim email ke