On Thu, Apr 18, 2002 at 07:14:49PM +0700, Batara Surya wrote: > Itulah bukti bahwa KPLI itu independent. > Dari awal saya katakan KPLI mana saja yang mau mendaftarkan ke Notaris sok. > Silahkan.
Kalau boleh tahu, untuk apa harus ke notaris segala? Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

