> itu urusannya yang buat undang-undang.. > percuma mereka dibayar mahal2 ama negara..
Nah, percuma juga Pemilu, wakil2 rakyat, presiden, bayar pajak, etc... kalo hasilnya sebenernya nihil buat rakyat dan cuman nguntungin kepentingan sebagian pihak (yang kebetulan bisa "megang kuasa" baik di legislatif maupun eksekutif bahkan yudikatif)... Ujung2-nya bakalan terjadi pembangkangan sipil --> masyarakat anarkistik (dalam pengertian yang sebenarnya yakni "masyarakat tanpa kekuasaan hirarki", bukan cuman "rusuh/kacau" seperti yang selama ini dicuciotakkan ke kita2)... > lha sudah pasti dong.. > emangnya sejak kapan nenek moyangku/mu/kita...tau > hak cipta.. Nenek moyang bangsa Barat (darimana konsep hak cipta dan paten itu berasal) pun sebenernya nggak tau/kenal. Cuman karena dalam sejarahnya ada tarik-menarik kepentingan kapitalis dan penguasa, lahirlah konsep hak cipta dan paten itu... > kalau sesuatu itu bagus dan baik, tidak salah untuk > ditiru.. Nah, ini balik lagi ke pertanyaan kritis kita semula: Konsep hak cipta dan paten itu sebenarnya baik atau nggak sih? (lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya sih?) Coba deh cari2 dan baca2 tentang sejarah/asal-muasal konsep hak cipta dan paten. Kalo bisa dari sumber2 alternatif lain (bukan dari sumber2 biasanya yang memang punya kepentingan untuk meng-agung2-kan dan mempertahankan kemapanan/keberlangsungan konsep hak cipta dan paten). Mudah2-an jadi tercerahkan... ;-) Okidoki! MSX. __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Calendar - Free online calendar with sync to Outlook(TM). http://calendar.yahoo.com --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]