> itu urusannya yang buat undang-undang..
> percuma mereka dibayar mahal2 ama negara..

Nah, percuma juga Pemilu, wakil2 rakyat, presiden,
bayar pajak, etc... kalo hasilnya sebenernya nihil
buat rakyat dan cuman nguntungin kepentingan sebagian
pihak (yang kebetulan bisa "megang kuasa" baik di
legislatif maupun eksekutif bahkan yudikatif)...

Ujung2-nya bakalan terjadi pembangkangan sipil -->
masyarakat anarkistik (dalam pengertian yang
sebenarnya yakni "masyarakat tanpa kekuasaan hirarki",
bukan cuman "rusuh/kacau" seperti yang selama ini
dicuciotakkan ke kita2)...

> lha sudah pasti dong..
> emangnya sejak kapan nenek moyangku/mu/kita...tau
> hak cipta..

Nenek moyang bangsa Barat (darimana konsep hak cipta
dan paten itu berasal) pun sebenernya nggak tau/kenal.
Cuman karena dalam sejarahnya ada tarik-menarik
kepentingan kapitalis dan penguasa, lahirlah konsep
hak cipta dan paten itu... 

> kalau sesuatu itu bagus dan baik, tidak salah untuk
> ditiru..

Nah, ini balik lagi ke pertanyaan kritis kita semula:
Konsep hak cipta dan paten itu sebenarnya baik atau
nggak sih? (lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya
sih?)

Coba deh cari2 dan baca2 tentang sejarah/asal-muasal
konsep hak cipta dan paten. Kalo bisa dari sumber2
alternatif lain (bukan dari sumber2 biasanya yang
memang punya kepentingan untuk meng-agung2-kan dan
mempertahankan kemapanan/keberlangsungan konsep hak
cipta dan paten). Mudah2-an jadi tercerahkan... ;-)

Okidoki!

MSX.

__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Calendar - Free online calendar with sync to Outlook(TM).
http://calendar.yahoo.com


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke