Date sent: Wed, 30 Jul 2003 11:25:29 +0100 (BST) From: Ardiansyah <ardian_khalifah @ yahoo.com> > > Kalo pada membaca detik.com tgl 29 ada ungkapan > menarik dari banyak konsumen yaitu mereka berharap > bahwa cara paling efektif saat ini agar pembajakan > berkurang drastis adalah dengan MENURUNKAN HARGA > SOFTWARE LEGAL.
ada beberapa permasalahan dengan usulan penurunan harga, a.l. : * kalau harga di negara produsen lebih tinggi daripada di negara konsumen, akan dikenai sanksi dumping (cmiiw) * expektasi penjual (tim marketing+pemegang saham) yang sudah merancang kenaikan penjualan software besar-besaran dengan memanfaatkan 'ketakutan' pada sanksi uuhaki; mungkin akan perlu direvisi lagi so ... ada kerelaan nggak untuk sedikit memotong bonusnya :) ? * mungkin dengan pertimbangan pendapatan perkapita penduduk indonesia yang menukik turun; siapa yang nantinya mendorong agar produsen software (baca : ms) mau menurunkan harga jualnya ? (halo-2 para korlap demo :)) > Karena sangat kita yakini bahwa daya > beli masyarakat kita ini sangat lemah sekali. Bahkan > di malaysia pemerintahnya berani menekan vendor agar > menurunkan harga software legalnya, nah satu kata lagi > PEMERINTAH, iya pemerintah yang meresmikan UU HAKI > maka pemerintah pula dong yang harus memberikan solusi > politik ekonomis kepada masyarakat agar bisa > menerapkan UU tsb. Saya pernah bicara di milis ini > bahwa memang UU HKI diterapkan berarti seluruh kantor > pemerintah/pemda di seluruh nusantara ini harus > menggunakan software asli, hasilnya berapa miliar > dolar yg harus dikeluarkan oleh pemerintah kalo harus > membelinya!, sebab jelas pemerintah juga harus memberi > contoh dulu. Kadang saya bertanya dalam hati apa benar > seluruh kantor Depkeh HAM RI baik di pusat maupun > daerah program2 komputernya sudah menggunakan software > legal? (udah belum pak Yusril?) dalam hati saya juga bertanya - tanya <G> wassalam sinung note: # seloka provinsi jawatimur : jer basuki mawa bea (like : no pain no gain) kami sebagai rakyat indonesia menyadari bahwa tidak ada makan siang yang gratis; bikin software/buku (dan obyek haki lainnya) adalah memerlukan usaha yang nggak main-main so... memang seharusnya kita membeli dan menghargai hak-cipta # seloka departemen pendidikan : tut wuri handayani (like father like son) so... wajar nggak kalau ketahuan depkehham (polri+kejaksaan) dan jaajran pemerintahan lainnya belum(atau tidak) membeli lisensi; kemudian apakah kami sebagai rakyat indonesia yang bagi kami besar pasak dari pada tiang untuk membeli lisensinya pula ? --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

