>Ok.
>Bisa dipastikan, kalau kedua butir diatas memang benar-benar terdapat
>pada hukum kita saat ini?
>
>Itu dari site Belanda ya (.nl?) mungkin bisa diterima, karena, kita tahu
>kan KUHP kita masih murni dari sono.
>
Tidak. Soalnya cuma google sih.......

>
>Iya, tapi kalo di Windows/Solaris kan, mereka sudah menjamin legalitas
>segara ijin/patent yang diperlukan dalam software-2 mereka. Kalaupun ada
>yang mereka lupakan, nanti mereka yang bakal dituntut, bukan kita.
>
>Begitu gak?
>
>Nah, di dunia Free Software, ini lebih rumit lagi kan?
>Kita belum punya badan hukum (setidaknya di Indonesia?) yang tentunya
>bisa memberikan kepastian akan hal-hal seperti ini, bukan?
>
>Jadi kalo tiba-tiba ada yang bilang enkripsi itu gak boleh diimport di
>Indonesia, siapa diantara kita yang bisa mewakili untuk mengcounter hal
>ini?
>
Saya tidak tahu tepatnya legal issue soal enkripsi di Windows dan Solaris
( atau prop os lainnya ) itu seperti apa. Tapi saya pernah membaca lisensi
suatu program prop lainnya....
ada nyinggung sedikit tentang enkripsi.... dibilangnya program ini
mengandung enkripsi dan jika di luar kanada dan us..... program ini
subject to law setempat... dan program ini tidak bertanggung
jawab...........

yah mungkin windows dan solaris beda......




-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke