Pada hari Rabu, tanggal 24/11/2004 pada 16:02 +0700, Zakaria menulis: > OK, sepertinya anda salah memilih kata.
memang, untuk kecepatan menulis saya identikkan GPL dengan Free Software > Tidak ada yang namanya konsep GPL karena GPL bukanlah sebuah konsep tapi > hanyalah sebuah lisensi. Yang menjadi konsep adalah Free Software. > Inipun bukan sebuah utopia karena sudah terjadi dan nyata, saya menganggap bahwa sesuatu yang utopia adalah bukan sesuatu yang di luar jangkauan > > bukan menang yang menjadi tujuan, tapi kepastian > > Kalau begitu pertanyaan saya adalah apakah UU Hak Cipta bukanlah suatu > kepastian hukum? Kalau tidak, kepastian apalagi yang anda inginkan? hanya satu, kepastian Free Software dilindungi UU dilindungi = ada pasal yang mengaturnya secara eksplisit jika tidak ada, berarti itu juga sebuah kepastian kepastian bahwa UU tidak mengatur lisensi GPL misalnya -- Jay adalah Yulian, http://yulian.firdaus.or.id -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

