On Thu, 2 Dec 2004, Beast wrote: > > > beberapa perusahaan di indonesia memiliki puluhan ribu PC, bahkan depkeu > > > menjadi no 1 dgn sekitar 200an ribu client, apakh semua itu legal ya? > > > apa tdk takut di cek oleh MS? > > Yang sudah biarlah berlalu.... yang penting sekarang sudah legal. "Halalan > > wa thoyiban" kata pak ustadz. > > lho, emang bisa semudah itu?
Seingat saya memang seperti itu. Jadi case di masa lalu tidak dibuka. Tentu saja masalah "image" akan lain lagi. IMW -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

