On Thu, 2 Dec 2004, Beast wrote:

> > > beberapa perusahaan di indonesia memiliki puluhan ribu PC, bahkan depkeu
> > > menjadi no 1 dgn sekitar 200an ribu client, apakh semua itu legal ya?
> > > apa tdk takut di cek oleh MS?
> > Yang sudah biarlah berlalu.... yang penting sekarang sudah legal. "Halalan
> > wa thoyiban" kata pak ustadz.
> 
> lho, emang bisa semudah itu?

Seingat saya memang seperti itu.  Jadi case di masa lalu tidak dibuka.  
Tentu saja masalah "image" akan lain lagi.

IMW

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke