On Fri, Jun 16, 2006 at 10:01:40AM +0700, adi wrote:
> 
> trademark linux, dimiliki oleh Linus Torvalds, linux kernel _hanya_
> milik Linus Torvalds. Memperoleh copyright bukan lantas memiliki
> itu 'software' sebagai intelectual property.
> 
> hati-hati perusahaan yang menggunakan kata-kata 'linux' untuk komersial, anda
> bisa dikenai fee oleh Linus Torvalds he..he.. misalnya, Rimbalinux, Linuxindo,
> Infolinux, Linuxkita, Linuxsetan, Gudanglinux, Gerbanglinux dll :D
> 

Dulu masih bisa ngeles Linus tidak menyediakan mekanisme untuk
minta ijin. Paling ngirim imel, minta ijin, itupun nggak dibales.

Sekarang ternyata ada:
http://www.linuxmark.org/who_needs.html
http://www.linuxmark.org/fees.html

Sub licensenya berdasarkan pendapatan :-) Kalau pendapatan 0 gimana ya?
:-)

Ada perbedaan antara menggunakan Linux sebagai dagangan, atau memang
"fair use". Mungkin sudah waktunya Rimbalinux ganti domain, karena itu
satu-satunya yang masih dipergunakan :-)

Btw, trade mark sendiri sebetulnya mengikat di satu negara. Kecuali
kalau sudah tanda tangan WTO.

Mari mendaftar :-)

-- 
fade2blac

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke