On Fri, Jun 16, 2006 at 10:01:40AM +0700, adi wrote: > > trademark linux, dimiliki oleh Linus Torvalds, linux kernel _hanya_ > milik Linus Torvalds. Memperoleh copyright bukan lantas memiliki > itu 'software' sebagai intelectual property. > > hati-hati perusahaan yang menggunakan kata-kata 'linux' untuk komersial, anda > bisa dikenai fee oleh Linus Torvalds he..he.. misalnya, Rimbalinux, Linuxindo, > Infolinux, Linuxkita, Linuxsetan, Gudanglinux, Gerbanglinux dll :D >
Dulu masih bisa ngeles Linus tidak menyediakan mekanisme untuk minta ijin. Paling ngirim imel, minta ijin, itupun nggak dibales. Sekarang ternyata ada: http://www.linuxmark.org/who_needs.html http://www.linuxmark.org/fees.html Sub licensenya berdasarkan pendapatan :-) Kalau pendapatan 0 gimana ya? :-) Ada perbedaan antara menggunakan Linux sebagai dagangan, atau memang "fair use". Mungkin sudah waktunya Rimbalinux ganti domain, karena itu satu-satunya yang masih dipergunakan :-) Btw, trade mark sendiri sebetulnya mengikat di satu negara. Kecuali kalau sudah tanda tangan WTO. Mari mendaftar :-) -- fade2blac -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

