Xtreeme wrote:
Betul setuju, mungkin blog lama milik mas Priyadi ini bisa membantu memberikan pencerahan: http://priyadi.net/archives/2007/06/18/pajak-microsoft/
Ya, tulisan mas pri itu cukup bagus dan lengkap, meski menggunakan kata pajak (tax) yang di indonesia pajak biasa diartikan sebagai pemasukan untuk negara. Padahal pajak yg dimaksud di situ pemasukan utk microsoft sebagai pembelian lisensi (surat izin menggunakan windows). Saya belum dengar cerita sukses di Indonesia yg dapat kembalian karena tidak mau pakai windows bawaan itu. Mudah-mudahan bisa diperjuangkan via pemerintah (KPPU, dll.), itu maksud kan Onno. Cmiiw. Rus -- Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id Arsip dan info: http://linux.or.id/milis