On 8/13/09, Funny Farady Coastera <ffcoast...@gmail.com> wrote: > > kembali ke topik, dulu saya pernah denger orang luar negeri nuntut balik > ke vendor karena dipaksa beli lisensi windows "seperti yang terjadi di > Indonesia ini" > nah yang saya tanyakan.. apakah disini "Indonesia" jg bisa dilakukan > seperti itu? apakah ini jg termasuk dalam UU perlindungan terhadap konsumen? > Seharusnya sih bisa, kan di EULA disebutkan dengan jelas, kalau anda tidak setuju jangan instal dan kembalikanlah perangkat ini dan anda akan mendapatkan uang anda kembali (lebih kurang seperti itu). Tapi di sini susah, saya beberapa kali bertanya sama yg jualan, katanya sih emang dijual paketan. Kalau mau yg kosongan ya beli notebook yg emang kosong.
-- Bravo PENGUIN!! /* * http://rotyyu.web.id * YM: barca_43ver * Gtalk: rotua.hd */ -- Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id Arsip dan info: http://linux.or.id/milis