Dear Kevin,
 
Luar biasa perjuangan anda !!! Maju terus....
 
Salam,
Amin Untario

--- On Tue, 2/23/10, kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id> wrote:


From: kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id>
Subject: [MABINDO] 1 tahun "bermitra" dengan Buddha-Bar
To: "relexjap milis" <relex...@yahoogroups.com>, "milis business" 
<business-managem...@yahoogroups.com>, "budayationghua milis" 
<budaya_tiong...@yahoogroups.com>, "buddhisindonesia milis" 
<buddhist-indone...@yahoogroups.com>, "dharmajala milis" 
<dharmaj...@yahoogroups.com>, "mabindo milis" <MABINDO@yahoogroups.com>, "mubi 
milis" <m...@yahoogroups.com>, "persindonesia milis" 
<persindone...@yahoogroups.com>, "sahabatkristen milis" 
<sahabat_seiman_kris...@yahoogroups.com>, "samaggiphala milis" 
<samaggiph...@yahoogroups.com>, "spiritualindonesia milis" 
<spiritual-indone...@yahoogroups.com>, "sufiislam milis" 
<sufi-is...@yahoogroups.com>, "sukasukamu milis" <sukasuk...@yahoogroups.com>
Date: Tuesday, February 23, 2010, 10:21 AM


  





1 Tahun “bermitra” dengan Buddha-Bar

Persis 1 tahun sudah Forum Anti
Buddha-Bar (FABB) bermitra dengan Buddha-Bar. Forum yang dibentuk pada tanggal 
23
February 2009 di Menara Cakrawala, Jakarta oleh tokoh-tokoh umat Buddha yang
mewakili 85 organisasi yang hadir pada sore hari itu guna menjawab keresahan
umat Buddha yang resah atas berdirinya tempat hiburan malam Buddha-Bar di
Jakarta.

Namanya juga “bermitra”, hubungan
ini diwarnai dengan penuh dinamika selama ini. Kadang suka, kadang duka; kadang
seru, tidak jarang juga membosankan; kadang sepi, tetapi tiba-tiba bisa ramai
lagi. Demikianlah dinamika hubungan kami, akan tetapi sampai hari ini kami
tetap bertahan dengan hubungan ini karena Buddha-Bar masih belum merelakan
tuntutan kami yang sebenarnya sederhana, yaitu; Ganti Nama Agama dan keluarkan
semua symbol Agama dalam bisnis Hiburan Malamnya.

Namanya juga “bermitra”, kadang
mereka benar dan kami salah, kadang-kadang malah sebaliknya. Mereka benar bahwa
ini adalah franchise dari Prancis, tetapi mereka salah bahwa tidak semua yang
ada di Luar bisa berlaku di Indonesia yang dikenal taat dan menghormati ajaran 
agama.
Kita mungkin masih ingat bagaimana tersinggungnya rakyat Indonesia ketika figure
Nabi dijadikan “karya seni” kartun oleh bangsa lain, kita juga tersinggung
ketika symbol agama dijadikan bahan video klip, dan masih banyak contoh-contoh 
lain.
Atas dasar “budaya timur” inilah sampai hari ini, belum ada satu pun Buddha-Bar 
lain di ASIA selain di Jakarta.

Mereka “benar” bahwa ini adalah hanyalah
Bisnis sehingga tidak bertujuan untuk menyinggung agama apapun. Apakah 
pernyataan
ini berlaku juga jika yang terjadi adalah Nabi dan Simbol-simbol atas agama
yang dianut dan dicintai pemilik atau pengelola hiburan malam ini? Oleh karena
itu, apa yang FABB perjuangankan tidak semata-mata demi membela satu agama,
akan tetapi demi kepentingan semua agama terlebih lagi para founding father
kita memperjuangkan negara ini dengan dasar ke-bhineka-an serta menjadikan sila
KETUHANAN YANG MAHA ESA menjadi Sila Pertama sebagai landasan Negara Indonesia,
atau apakah dasar dan landasan negara
kita ini sudah tidak berlaku lagi?

Oleh karena inilah, dalam satu
tahun “kemitraan” ini, Forum Anti Buddha-Bar mendapatkan banyak dukungan dari 
Tokoh
Nasional dan Tokoh Lintas Agama yang antara lain oleh; Alm KH Abdurahman Wahid
(Presiden Ke-4 Republik Indonesia), Ahmad Syafii Ma’arif (mantan Ketua Umum
Muhammadiyah) , Abdul Hakim (Director Nur Cholis Madjid Society), Ahman Syafii
Mufid, Prof. Din Samsudin (ketua umum Muhammadiyah) , Romo Frans Magnis Suseno
(tokoh Khatolik), J. Kristiadi (Direktur CSIS), Prof. Jimly Ashidiqqie (Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi), Prof. Komaruddin Hidayat (rector UIN Jakarta), KH
Masdar Mas’udi (PBNU), Prof. Musdah Mulia (ketua ICRP), Muslim Abdurrahman
(ICRP), M. Syafii Anwar (Director ICIP), Bhante Nyana Suryanadi (Ketum SAGIN),
Bhante Jotidhammo (ketum STI), Bhiksu Dharmasaggaro (Ketum SMI), Oka Diputhera
(ketua WALUBI), Romo Ratna Surya Widya (Ketum Magabudhi), Sudhamek AWS (ketum
MBI), Budiono Tantrayoga (ketum Tridharma), Omi Komaria Madjid (istri Alm. Nur
cholis madjid), KH. Said Agil Siradj (PBNU), Ulil Abshar A (NU), Yudi latif
(Reform Institute), KH Nuril Arifin (NU), I Made Gde Erata (ketua umum Parisada
Hindu), Johnson Panjaitan (ketua LBHI), A.A Yewangoe (ketua PGI),  Adnan Buyung 
Nasution (mantan Wantimpres),  dll

Sedangkan keberhasilan- keberhasilan
yang telah dicapai oleh FABB antara lain;

1.      Dicabutnya sertifikat
merek hiburan malam “Buddha-Bar” pada tanggal 15 April 2009 oleh Direktur Merek
HAKI.

2.      “Plang Nama”
hiburan malam Buddha-Bar diturunkan oleh Pemilik pada tanggal 21 April 2009
disaksikan oleh Dirjen Agama Buddha dan media massa, aktifitas ini adalah 
kebohongan
public dan penghinaan terhadap Menteri Agama (Bpk Mahtuf Basyumi), hal ini
semata-mata hanyalah lips service semata untuk meredam aksi protes krn sampai
hari ini masih beroperasi dengan nama dan simbol-simbol agama di dalamnya.

3.      Dikeluarkannya
Surat Dinas pariwisata per tanggal 22 April 2009 kepada pengelola Buddha-Bar, 
terkait
dengan tuntutan FABB agar Nama diganti dan Simbol-simbol agama tidak
diperbolehkan di dalam hiburan malam tersebut.

4.      September 2009,
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) MEMENANGKAN pihak FABB atas sengketa
melawan pengelola hiburan malam Buddha-Bar (PT. Nireta).

5.      Oktober
2009, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga MEMENANGKAN pihak FABB atas
tuntutan pemilik hiburan malam Buddha-Bar (George V-Paris).

6.      8 Februari
2010, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kembali MEMENAGKAN pihak FABB atas
upaya banding PT Nireta atas keputusan terdahulu.

Kondisi hingga saat ini, adalah;

1.      Atas keputusan
pengadilan tinggi, sepertinya pihak Buddha-Bar akan mengajukan Kasasi di 
Mahkamah
Agung (MA), kita tunggu saja.

2.      Proses
Pidana atas laporan yang kami lakukan sejak tanggal 11 Maret 2009, masih
berlangsung. Memang terkesan sangat lambat, tetapi setelah kami mengirimkan
surat kepada SATGAS MAFIA HUKUM yang dibentuk oleh Presiden sepertinya kasus
ini mulai kembali dikerjakan. Beberapa hari terakhir kami berkomunikasi secara
intent dan mendapatkan kabar terakhir dari pihak penyidik POLDA bahwa seluruh
berkas sudah lengkap sehingga tinggal menuju ke proses berikutnya yaitu gelar
perkara.

3.      Tuntutan Perdata
kepada Pihak Buddha-Bar (selaku pengelola), Gubernur & Dinas Pariwisata DKI
(selaku pemberi ijin) oleh FABB juga sedang berlangsung. Saat surat ini
diketik, persis besok (24feb10) adalah sidang ke-2 di PN jakpus yang materinya
mendengarkan kemungkinan berdamai oleh semua pihak.

4.      Jika benar alasan
pembukaan hiburan malam Buddha-Bar adalah MURNI BISNIS, maka melihat
perkembangan beberapa bulan terakhir ini hendaknya tidak perlu lagi dilanjutkan
(alias DITUTUP), dikarenakan fakta-fakta yang terjadi antara lain;

a.      Dalam 3
bulan terakhir jumlah pengunjung di waktu weekend (kamis-sabtu malam) terpantau
hanya 20-30% pada jam 23.00 s/d 00.30. sebagai catatan, diawal peluncurannya
pada weekend bisa 200-300 mobil yang terparkir di bawah rel kereta api (jalur
hijau), sekarang kurang lebih hanya 50 mobil saja.

b.      Dalam 2
bulan terakhir, hiburan malam Buddha-Bar mulai mengurangi waktu operasionalnya.
Sebagai catatan, awalnya Buddha-Bar meng-klaim juga membuka “resto”nya di siang
hari senin-minggu. Kenyataan saat ini baru mulai buka jam20.00, itu pun hanya
hari kamis-sabtu (hasil pantauan kami, hari senin-rabu tutup).

c.       Dalam 3
bulan terakhir, hiburan malam Buddha-Bar sangat agresif beriklan baik di
majalah maupun di televisi. Disisi lain TIDAK ADA SATUPUN usaha sejenis yang
melakukan hal serupa, fakta ini mencerminkan 2 kemungkinan, pertama adalah tim
marketing dan PR Buddha-Bar tidak menganggur alias “benar-benar bekerja” atau 
kemungkinan
yang Kedua mereka sedang mengatakan “bisnis kami sedang sepi makanya kami
beriklan”, karena bisnis yang sudah ramai tidak perlu lagi berpromosi. 

d.      Sudah terlalu
banyak biaya-biaya yang tidak perlu yang harus mereka keluarkan untuk tetap
mempertahankan egonya. Tentu saja biaya-biaya tersebut tidak perlu kami rinci
disini.

Demikian tulisan
ini dibuat untuk melaporkan perkembangan hubungan FABB dengan hiburan malam
Buddha-Bar selama 1 (satu) tahun terakhir ini. Semoga tulisan singkat ini bisa 
memberikan warning kepada siapa saja
yang berniat membuka usaha sejenis (HIBURAN MALAM YANG MENGGUNAKAN NABI DAN 
SIMBOL-SIMBOL
AGAMA DI DALAMNYA) untuk mengurungkan niat tersebut karena disamping banyak
pihak yang menolak juga bisnis ini tidaklah menjanjikan di tanah air tercinta
ini.

 

Jakarta, 23
Februari 2010

Semoga semua
mahkluk berbahagia,

Kevin Wu

Koordinator
Forum Anti Buddha-Bar (FABB)

Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di 
Yahoo! Answers! http://id.answers. yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]









      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to