Dear pak Kevin, Tetap semangat yah pak juga team di FABB. Maju terus,mudah-mudahan nanti kan berakhir dengan indah.
Thank's Mei Cu --- On Tue, 2/23/10, kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id> wrote: From: kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id> Subject: [MABINDO] 1 tahun "bermitra" dengan Buddha-Bar To: "relexjap milis" <relex...@yahoogroups.com>, "milis business" <business-managem...@yahoogroups.com>, "budayationghua milis" <budaya_tiong...@yahoogroups.com>, "buddhisindonesia milis" <buddhist-indone...@yahoogroups.com>, "dharmajala milis" <dharmaj...@yahoogroups.com>, "mabindo milis" <MABINDO@yahoogroups.com>, "mubi milis" <m...@yahoogroups.com>, "persindonesia milis" <persindone...@yahoogroups.com>, "sahabatkristen milis" <sahabat_seiman_kris...@yahoogroups.com>, "samaggiphala milis" <samaggiph...@yahoogroups.com>, "spiritualindonesia milis" <spiritual-indone...@yahoogroups.com>, "sufiislam milis" <sufi-is...@yahoogroups.com>, "sukasukamu milis" <sukasuk...@yahoogroups.com> Date: Tuesday, February 23, 2010, 10:21 AM 1 Tahun “bermitra” dengan Buddha-Bar Persis 1 tahun sudah Forum Anti Buddha-Bar (FABB) bermitra dengan Buddha-Bar. Forum yang dibentuk pada tanggal 23 February 2009 di Menara Cakrawala, Jakarta oleh tokoh-tokoh umat Buddha yang mewakili 85 organisasi yang hadir pada sore hari itu guna menjawab keresahan umat Buddha yang resah atas berdirinya tempat hiburan malam Buddha-Bar di Jakarta. Namanya juga “bermitra”, hubungan ini diwarnai dengan penuh dinamika selama ini. Kadang suka, kadang duka; kadang seru, tidak jarang juga membosankan; kadang sepi, tetapi tiba-tiba bisa ramai lagi. Demikianlah dinamika hubungan kami, akan tetapi sampai hari ini kami tetap bertahan dengan hubungan ini karena Buddha-Bar masih belum merelakan tuntutan kami yang sebenarnya sederhana, yaitu; Ganti Nama Agama dan keluarkan semua symbol Agama dalam bisnis Hiburan Malamnya. Namanya juga “bermitra”, kadang mereka benar dan kami salah, kadang-kadang malah sebaliknya. Mereka benar bahwa ini adalah franchise dari Prancis, tetapi mereka salah bahwa tidak semua yang ada di Luar bisa berlaku di Indonesia yang dikenal taat dan menghormati ajaran agama. Kita mungkin masih ingat bagaimana tersinggungnya rakyat Indonesia ketika figure Nabi dijadikan “karya seni” kartun oleh bangsa lain, kita juga tersinggung ketika symbol agama dijadikan bahan video klip, dan masih banyak contoh-contoh lain. Atas dasar “budaya timur” inilah sampai hari ini, belum ada satu pun Buddha-Bar lain di ASIA selain di Jakarta. Mereka “benar” bahwa ini adalah hanyalah Bisnis sehingga tidak bertujuan untuk menyinggung agama apapun. Apakah pernyataan ini berlaku juga jika yang terjadi adalah Nabi dan Simbol-simbol atas agama yang dianut dan dicintai pemilik atau pengelola hiburan malam ini? Oleh karena itu, apa yang FABB perjuangankan tidak semata-mata demi membela satu agama, akan tetapi demi kepentingan semua agama terlebih lagi para founding father kita memperjuangkan negara ini dengan dasar ke-bhineka-an serta menjadikan sila KETUHANAN YANG MAHA ESA menjadi Sila Pertama sebagai landasan Negara Indonesia, atau apakah dasar dan landasan negara kita ini sudah tidak berlaku lagi? Oleh karena inilah, dalam satu tahun “kemitraan” ini, Forum Anti Buddha-Bar mendapatkan banyak dukungan dari Tokoh Nasional dan Tokoh Lintas Agama yang antara lain oleh; Alm KH Abdurahman Wahid (Presiden Ke-4 Republik Indonesia), Ahmad Syafii Ma’arif (mantan Ketua Umum Muhammadiyah) , Abdul Hakim (Director Nur Cholis Madjid Society), Ahman Syafii Mufid, Prof. Din Samsudin (ketua umum Muhammadiyah) , Romo Frans Magnis Suseno (tokoh Khatolik), J. Kristiadi (Direktur CSIS), Prof. Jimly Ashidiqqie (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Prof. Komaruddin Hidayat (rector UIN Jakarta), KH Masdar Mas’udi (PBNU), Prof. Musdah Mulia (ketua ICRP), Muslim Abdurrahman (ICRP), M. Syafii Anwar (Director ICIP), Bhante Nyana Suryanadi (Ketum SAGIN), Bhante Jotidhammo (ketum STI), Bhiksu Dharmasaggaro (Ketum SMI), Oka Diputhera (ketua WALUBI), Romo Ratna Surya Widya (Ketum Magabudhi), Sudhamek AWS (ketum MBI), Budiono Tantrayoga (ketum Tridharma), Omi Komaria Madjid (istri Alm. Nur cholis madjid), KH. Said Agil Siradj (PBNU), Ulil Abshar A (NU), Yudi latif (Reform Institute), KH Nuril Arifin (NU), I Made Gde Erata (ketua umum Parisada Hindu), Johnson Panjaitan (ketua LBHI), A.A Yewangoe (ketua PGI), Adnan Buyung Nasution (mantan Wantimpres), dll Sedangkan keberhasilan- keberhasilan yang telah dicapai oleh FABB antara lain; 1. Dicabutnya sertifikat merek hiburan malam “Buddha-Bar” pada tanggal 15 April 2009 oleh Direktur Merek HAKI. 2. “Plang Nama” hiburan malam Buddha-Bar diturunkan oleh Pemilik pada tanggal 21 April 2009 disaksikan oleh Dirjen Agama Buddha dan media massa, aktifitas ini adalah kebohongan public dan penghinaan terhadap Menteri Agama (Bpk Mahtuf Basyumi), hal ini semata-mata hanyalah lips service semata untuk meredam aksi protes krn sampai hari ini masih beroperasi dengan nama dan simbol-simbol agama di dalamnya. 3. Dikeluarkannya Surat Dinas pariwisata per tanggal 22 April 2009 kepada pengelola Buddha-Bar, terkait dengan tuntutan FABB agar Nama diganti dan Simbol-simbol agama tidak diperbolehkan di dalam hiburan malam tersebut. 4. September 2009, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) MEMENANGKAN pihak FABB atas sengketa melawan pengelola hiburan malam Buddha-Bar (PT. Nireta). 5. Oktober 2009, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga MEMENANGKAN pihak FABB atas tuntutan pemilik hiburan malam Buddha-Bar (George V-Paris). 6. 8 Februari 2010, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kembali MEMENAGKAN pihak FABB atas upaya banding PT Nireta atas keputusan terdahulu. Kondisi hingga saat ini, adalah; 1. Atas keputusan pengadilan tinggi, sepertinya pihak Buddha-Bar akan mengajukan Kasasi di Mahkamah Agung (MA), kita tunggu saja. 2. Proses Pidana atas laporan yang kami lakukan sejak tanggal 11 Maret 2009, masih berlangsung. Memang terkesan sangat lambat, tetapi setelah kami mengirimkan surat kepada SATGAS MAFIA HUKUM yang dibentuk oleh Presiden sepertinya kasus ini mulai kembali dikerjakan. Beberapa hari terakhir kami berkomunikasi secara intent dan mendapatkan kabar terakhir dari pihak penyidik POLDA bahwa seluruh berkas sudah lengkap sehingga tinggal menuju ke proses berikutnya yaitu gelar perkara. 3. Tuntutan Perdata kepada Pihak Buddha-Bar (selaku pengelola), Gubernur & Dinas Pariwisata DKI (selaku pemberi ijin) oleh FABB juga sedang berlangsung. Saat surat ini diketik, persis besok (24feb10) adalah sidang ke-2 di PN jakpus yang materinya mendengarkan kemungkinan berdamai oleh semua pihak. 4. Jika benar alasan pembukaan hiburan malam Buddha-Bar adalah MURNI BISNIS, maka melihat perkembangan beberapa bulan terakhir ini hendaknya tidak perlu lagi dilanjutkan (alias DITUTUP), dikarenakan fakta-fakta yang terjadi antara lain; a. Dalam 3 bulan terakhir jumlah pengunjung di waktu weekend (kamis-sabtu malam) terpantau hanya 20-30% pada jam 23.00 s/d 00.30. sebagai catatan, diawal peluncurannya pada weekend bisa 200-300 mobil yang terparkir di bawah rel kereta api (jalur hijau), sekarang kurang lebih hanya 50 mobil saja. b. Dalam 2 bulan terakhir, hiburan malam Buddha-Bar mulai mengurangi waktu operasionalnya. Sebagai catatan, awalnya Buddha-Bar meng-klaim juga membuka “resto”nya di siang hari senin-minggu. Kenyataan saat ini baru mulai buka jam20.00, itu pun hanya hari kamis-sabtu (hasil pantauan kami, hari senin-rabu tutup). c. Dalam 3 bulan terakhir, hiburan malam Buddha-Bar sangat agresif beriklan baik di majalah maupun di televisi. Disisi lain TIDAK ADA SATUPUN usaha sejenis yang melakukan hal serupa, fakta ini mencerminkan 2 kemungkinan, pertama adalah tim marketing dan PR Buddha-Bar tidak menganggur alias “benar-benar bekerja” atau kemungkinan yang Kedua mereka sedang mengatakan “bisnis kami sedang sepi makanya kami beriklan”, karena bisnis yang sudah ramai tidak perlu lagi berpromosi. d. Sudah terlalu banyak biaya-biaya yang tidak perlu yang harus mereka keluarkan untuk tetap mempertahankan egonya. Tentu saja biaya-biaya tersebut tidak perlu kami rinci disini. Demikian tulisan ini dibuat untuk melaporkan perkembangan hubungan FABB dengan hiburan malam Buddha-Bar selama 1 (satu) tahun terakhir ini. Semoga tulisan singkat ini bisa memberikan warning kepada siapa saja yang berniat membuka usaha sejenis (HIBURAN MALAM YANG MENGGUNAKAN NABI DAN SIMBOL-SIMBOL AGAMA DI DALAMNYA) untuk mengurungkan niat tersebut karena disamping banyak pihak yang menolak juga bisnis ini tidaklah menjanjikan di tanah air tercinta ini. Jakarta, 23 Februari 2010 Semoga semua mahkluk berbahagia, Kevin Wu Koordinator Forum Anti Buddha-Bar (FABB) Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers. yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]