Pada jam 10:16:36, Yohan menulis,

Y> Pertukaran lagu cara seperti itu seringkali menjadi keluhan perusahaan
Y> rekaman,  studio  film  dan  lain2,  nanti  juga  giliran  rapidshare.
Y> Biasanya  kalo  kita  beli album lagu dalam kemasannya tertulis jelas,
Y> dilarang  mengcopy  sebagian atau seluruh isi lagu ke media lain tanpa
Y> seijin bla bla bla...

Kemarin saya lihat ada sesuatu yang lucu di sebuah rental VCD/DVD
terkenal di Denpasar. Di dalam poster gede ada tulisan, barang siapa
yang tidak mau mengembalikan DVD pinjamannya akan dibawa ke meja
hijau. Peringatan itu disertai dengan pasal pasal KUHP.
Saya jadi bertanya, apakah menyewakan DVD/VCD merupakan suatu yang
legal? Bukankah disetiap pembungkus VCD/DVD sudah ditulis kalau
VCD/DVD tersebut hanya boleh dipertontonkan di rumah, dilarang untuk
dipertunjukan di muka umum dan disewakan? Meskipun yang disewakan itu
VCD/DVD original, tetaplah melanggar hukum bila disewakan untuk umum.
--
i made cock wirawan
--------------------------------------
milis kesehatan reproduksi : [EMAIL PROTECTED]

Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke