Pada jam 10:16:36, Yohan menulis, Y> Pertukaran lagu cara seperti itu seringkali menjadi keluhan perusahaan Y> rekaman, studio film dan lain2, nanti juga giliran rapidshare. Y> Biasanya kalo kita beli album lagu dalam kemasannya tertulis jelas, Y> dilarang mengcopy sebagian atau seluruh isi lagu ke media lain tanpa Y> seijin bla bla bla...
Kemarin saya lihat ada sesuatu yang lucu di sebuah rental VCD/DVD terkenal di Denpasar. Di dalam poster gede ada tulisan, barang siapa yang tidak mau mengembalikan DVD pinjamannya akan dibawa ke meja hijau. Peringatan itu disertai dengan pasal pasal KUHP. Saya jadi bertanya, apakah menyewakan DVD/VCD merupakan suatu yang legal? Bukankah disetiap pembungkus VCD/DVD sudah ditulis kalau VCD/DVD tersebut hanya boleh dipertontonkan di rumah, dilarang untuk dipertunjukan di muka umum dan disewakan? Meskipun yang disewakan itu VCD/DVD original, tetaplah melanggar hukum bila disewakan untuk umum. -- i made cock wirawan -------------------------------------- milis kesehatan reproduksi : [EMAIL PROTECTED] Send instant messages to your online friends http://au.messenger.yahoo.com
