Sebelumnya, mungkin agar yang belum membaca artikel J Drost bertajuk
"HUKUMAN", dapat membaca artikel dibawah ini, biar lebih jelas.

----------------------------------------------------------------------------
-----
Kamis, 1 April 1999

Hukuman

Oleh J Drost

MANUSIA diciptakan untuk dicintai. Jadi dihukum merupakan penyelewengan dari
tujuan ciptaan. Namun, oleh karena manusia adalah makhluk berbudi dan
berkemauan bebas, ia mampu untuk menolak dicintai. Ini berarti bahwa rencana
dan tujuan ciptaan dikacaubalaukan. Dan ini sudah dimulai waktu manusia
lahir.

Bayi sudah mulai melawan dunia yang bermaksud membentuknya menjadi manusia
sempurna, karena ada yang melawan kemauannya. Dengan kata lain, manusia yang
diciptakan untuk dicintai mengalami bahwa ia tidak dicintai. Dan sikap tidak
mencintai dialami sebagai sikap menghukum.

Sekarang timbul pertanyaan, mengapa ada manusia yang dicintai dan ada
manusia yang tidak dicintai. Atau dalam bahasa karangan ini mengapa ada
manusia yang dihukum dan ada yang menghukum. Lebih pendek lagi, mengapa ada
gejala hukuman. Jawaban dari orang yang berpikiran sehat akan berbunyi,
tidak ada orang yang senang menghukum dan dihukum.

Jadi, timbulnya gejala hukuman diakibatkan oleh mereka yang tidak senang
namun perlu dihukum. Dalam karangan ini saya ulas hukuman kepada anak,
remaja dan pemuda. Jadi manusia yang masih dibentuk, dididik, dan diajar.
Oleh karena itu keadaan hidup manusia dari 0 tahun sampai 18 tahun, maka
wajar bertanya apakah keadaan itu menimbulkan reaksi yang dijawab atau
dibalas dengan hukuman. Maka marilah kita melihat ihwal atau gejala apa yang
menciptakan situasi perlu dihukum.

Mencintai dan dicintai adalah kebutuhan paling mendasar manusia. Secara
konkret, itu berarti perhatian sejati orangtua terhadap anaknya, bukan
perhatian buatan. Jangan cinta kasih dan perhatian dicemari oleh cinta diri.
Anak harus menjadi dokter demi gengsi keluarga. Anak mengharapkan kepada
orangtua perlindungan hingga merasa aman dan kerasan. Jadi,
percaya-mempercayai. Tidak perlu ditandaskan bahwa anak tidak kerasan di
rumah, selalu pergi apabila ayah dan ibu bertengkar melulu.

Anak membutuhkan bimbingan. Tetapi tetap bertumpu pada asas pokok, ialah
anak harus diterima apa adanya. Jangan menuntut kepada anak yang tidak
sesuai dengan kemampuan intelektual maupun fisik. Karena anak akan menjadi
malas, membolos sekolah. Orangtua harus menghargai pribadi seorang anak.
Anak berhak dan memohon agar didekati penuh respek. Apabila orang dewasa
lupa akan hal itu, akan timbul banyak konflik karena patokan kriteria dan
tolok ukur yang dipakai sama sekali tidak cocok untuk si anak. Dan ini semua
berlaku juga di TK, SD, SLTP, SMU, dan SMK.

Namun sebelum kita memulai dengan hukuman, kita harus mawas diri dan berani
mengaku bahwa kitalah yang sering merupakan penyebab timbulnya kelakuan anak
yang tidak dapat dicintai. Namun, tetap berlaku bahwa anak adalah manusia
yang harus didewasakan. Jadi, sedikit demi sedikit, sesuai dengan umurnya,
anak harus diajari dan dibiasakan bahwa ia makhluk sosial.

Anak harus belajar bergaul dengan orang lain, dengan sesama. Ia bukan raja
dan yang lain bukan budaknya. Ini berarti bahwa ia harus dididik. Ia harus
belajar bahwa pergaulan berarti ada aturan permainan, ada batas-batas pada
perilakunya. Semau gue tidak mungkin menjadi pola hidup.

Jadi, orangtua sebagai teladan harus orang disiplin diri. Seandainya tidak,
mereka mustahil dapat mendidik anak mereka. Akan tetapi, apabila anak
melihat bahwa ibu dan ayah memang orang yang tahu akan disiplin, ia akan
menerima bahwa kepadanya dituntut disiplin pula.

Bukan disiplin demi disiplin, melainkan disiplin sebagai salah satu syarat
mutlak untuk dapat mencintai dan menghargai orang lain. Tindakan anak yang
salah yang harus dihukum baik di rumah maupun di sekolah, bukanlah, saya
ulang, bukanlah karena melanggar sebuah peraturan. Peraturan dibuat untuk
dilanggar.

Tindakan yang perlu dihukum adalah tindakan asosial. Tindakan yang merugikan
sesama. Orangtua, keluarga, teman-teman sekolah, suasana sekolah. Kalau anak
di kelas tidak boleh ramai karena ada peraturan, adalah tuntutan yang tidak
masuk akal. Kalau tidak ada, guru boleh ramai. Namun, kalau di sebelah kiri
kelas masih ada pelajaran dan di sebelah kanan juga, maka tindakan mereka
ramai adalah tindakan asosial, karena mengganggu dua kelas. Maka mereka
harus diam, tidak oleh karena ada peraturan, tetapi karena tindakan mereka
asosial. Maka harus ditindak.

Kaum muda mau dituntut, maka ditantang asal oleh seorang ibu atau ayah, atau
seorang guru, atau seorang kepala sekolah yang diterima ialah yang otentik,
yang berwibawa, yang dihargai dan dikagumi. Yang tegas dan kalau perlu
keras. Namun, selalu sesuai dengan keadaan mereka yang bersalah. Pengalaman
saya ialah bahwa anak kita mau dikerasi asal jujur dan terbuka. Dan kalau
yang menghukum berani mengaku salah kalau memang salah.

Dalam suasana itu jelas bahwa di sekolah tidak boleh ada hukuman fisik,
hanya hukuman yang ada hubungan dengan tugas sekolah mengajar dan tugas
pelajar, belajar. Masih ada satu unsur dalam menghukum yang harus disebut.
Pola pendidikan kita terlalu cepat menghukum dan tidak memberikan kesempatan
kepada anak membuat kesalahan. Kalau setiap kesalahan dari anak langsung
ditindak, kita didik penakut yang tidak pernah berani berinisiatif, hanya
tunggu komando.

Orang semacam itu tidak perlu bertanggung jawab, karena hanya pembeo. Kalau
anak salah, harus diberi tahu apa yang salah dan dibantu memperbaiki
kesalahannya. Dengan demikian, ia belajar dari kesalahan yang timbul dalam
kehidupan setiap manusia. Namun, kalau setelah dibimbing ia tetap salah, ia
perlu ditindak dengan tegas.

(* J Drost SJ, ahli pendidikan, tinggal di Jakarta.)
----------------------------------------------------------------------------
-----

Artikel J Drost memang menarik. Namun, dalam paragraf terakhir terkesan
mengambang terutama kalimat "Namun, kalau setelah dibimbing ia tetap salah,
ia perlu ditindak dengan tegas." Pertanyaannya sederhana, salah di sini
maksudnya apa? Apakah salah tersebut sekedar tidak sesuai dengan kehendak
yang menilai, atau memang pasti (dalam arti sepasti-pastinya) akan merugikan
si Anak?  Lalu, tindakan tegas di sini maksudnya apa?

Point-point yang ada dalam catatan Pak Rusli saya setujui. Saya melihat Pak
Rusli memang seakan tak pernah bosan mengangkat topik seperti ini.

Sebagai contoh, Pak Rusli pun dalam artikel "Komentar" meminta dukungan pula
kepada KM Unpar. Walau, jujur saja, saya tak yakin KM Unpar BERANI
mengangkat topik "sensitif" ini. (bagi mahasiswa lama, sepertinya ini topik
"sensitif", benar tak?) Maklum, jujur saja, lebih mudah bagi kelompok
mahasiswa saat ini untuk mengkritik apapun yang berlawanan dengan mereka,
yang berada di daerah luar mereka. Sedangkan hal-hal yang dilakukan oleh
diri sendiri, belum tentu berani mereka lawan. Dengan kata lain, untuk
mengangkat topik soal penyambutan mahasiswa baru yang penuh dengan
kekerasan, tentu saja harus disetujui oleh semua pihak yang berada dalam
kelompok yang hendak bergerak tersebut. Apakah KM Unpar bebas dari itu
semua? Maaf saja, saya tidak percaya. (Apabila KM Unpar berani mengangkat
topik ini -- entah dengan demo ketika pelaksanaan acara yang penuh kekerasan
tersebut berlangsung atau bagaiman -- maka saya akan memberikan salut yang
tinggi kepada mereka!)

Oke, dengan asumsi bahwa ternyata KM Unpar pun tidak berani bergerak,
(sorry, kalau asumsi ini terkesan memvonis...) maka sepertinya harus ada
kelompok lain yang bergerak, benar? Masalahnya sederhana, siapa? Saya belum
lihat kelompok mahasiswa lain di Unpar yang berani bergerak untuk itu.
(Kalau ada pun, akhirnya sebatas pembicaraan saja...)

Kenapa tidak berani bergerak? Pendapat saya, itu karena penerimaan mahasiswa
baru dengan kekerasan telah diangap sebagai suatu sistem yang lumrah adanya
untuk membina kekompakan. Dan penentang-penentang sistem tersebut,
mendapatkan resiko dikucilkan dari pergaulan dan sebagainya. Ironisnya,
biasa pendukung sistem tersebut memang para mahasiswa yang memang aktif,
entah itu di himpunan, senat, dll.

Dan pendukung sistem tersebut, tidak hanya dari kalangan mahasiswa. Bahkan
pihak-pihak macam Pembantu Dekan pun bisa jadi termasuk melumrahkan hal
tersebut. Sehingga, ketika mengetahui di fakultasnya ada kejadian pemukulan
dan sebagainya pun, tidak ambil peduli, atau bahkan memberikan dukungan
(baik langsung ataupun tidak) kepada sang pemukul, karena anggapan bahwa
sang pemukul lebih tua, dan melawan orang yang lebih tua adalah sesuatu yang
salah. (Saya yakin bahwa bapak mengetahui/pernah mendengar kejadian-kejadian
mengenai penerimaan mahasiswa baru di beberapa fakultas tahun 1998 lalu.)

Jadi solusi masalahnya sebaiknya bagaimana? Jujur saja, saya sendiri belum
tahu. Sebenarnya, keinginan saya adalah adanya ketegasan dari pihak
universitas sendiri akan pelarangan praktek tersebut. Tentu saja, itu
dibarengi dari ketegasan pihak universitas sendiri (dengan tindakan nyata,
tentunya) Saya heran, ketika tahun 1997 praktek tersebut sedikit demi
sedikit berkurang, mengapa tahun 1998 dimunculkan kembali? Bahkan ketika
Opsgab di GSG setahu saya. Pertanyaannya, apakah Pak Rusli pun mampu
meyakinkan pihak universitas agar secara tegas melarang praktek tersebut?
(Beserta sanksi sanksi akademis, barangkali?) Apakah data-data tahun 1998
tidak cukup untuk melarang kekerasan pada mahasiswa baru?

Dan satu lagi, bila Pak Rusli memang membutuhkan dukungan juga dari
mahasiswa, apakah Pak Rusli mampu dan bersedia menjadi semacam
"penggerak"-nya juga?

Salam,
Erwin
6195029

-----Original Message-----
From: A Rusli <[EMAIL PROTECTED]>


>Rekan yth, 2 Apr 99
>
>Menurut saya tulisan Drost di KOMPAS Kamis 1 Apr hlm 4 berjudul HUKUMAN
>cukup relevan, antara lain berkaitan dengan cara menyambut mahasiswa baru.
>
>Beberapa catatan saya :
>
>* Sikap menghukum mudah dipersepsi sebagai sikap tidak dicintai; hal ini
>dapat menumbuhkan sikap 'melawan' apa saja di kemudian hari; karena setiap
>orang amat ingin dicintai.
>
>* Sebelum mulai menghukum, perlu mawas diri dan berani mengaku bahwa kita
>sendiri yang sering menjadi penyebab timbulnya perlawanan.
>Maka menurut saya, menghukum perlu dihindari, apalagi jika kita belum cukup
>memperoleh penghargaan dari yang mau dihukum.
>
>* Kita (orang tua, dosen, mahasiswa lama) perlu jadi teladan dulu dalam
>disiplin diri. Mahasiswa baru perlu melihat dan mengalami dulu, secukupnya,
>selama setahun misalnya, bahwa senior mereka (dosen, mahasiswa lama) cukup
>berdisiplin di kuliah, dalam berkelakuan. Barulah tindakan menghukum akan
>dapat direlakannya.
>Bukannya dengan pola 'Orde Baru', langsung saja menuntut berhak menghukum.
>
>* 'Tindakan yang perlu dihukum adalah tindakan yang asosial, yang merugikan
>sesama'; bukannya karena sekedar melanggar peraturan. Ini ucapan menarik;
>juga ucapan 'peraturan dibuat untuk dilanggar': menurut saya, kalau
>diartikan secara positif arti fundamentalnya adalah "peraturan dibuat
>sebagai pedoman, bukannya untuk diikuti harfiah, melainkan untuk dipakai
>mengingat apa jiwa yang menimbulkan peraturan itu".
>Memang kalau jumlah anggota masyarakat sudah ribuan, peraturan perlu makin
>ketat dilaksanakan,karena memberi perkecualian dan pertimbangan serta
>kebijaksanaan menjadi makin sulit; karena nuansa kasus menjadi makin banyak
>sehingga rasa ketidakadilan makin mudah terjadi oleh perkecualian itu;
>karena tak sempat dijelaskan kepada semua pihak.
>
>* Jika orang yang menghukum adalah yang sudah diakui otentik - tulus -
>jujur, berwibawa (bukan cari-cari kewibawaan karena senioritas atau
>jabatan), dihargai, dikagumi, orang yang mau terkena hukuman akan lebih
>rela. Jika tidak, akan tertanam sikap 'dendam', dan kehilangan kepercayaan
>akan ketulusan manusia. Ini perusakan generasi muda yang luar biasa
>efektifnya. Lihat saja suasana umum di sekitar kita sekarang.
>
>* 'Kalau setiap kesalahan langsung ditindak, kita mendidik penakut yang
>tidak pernah berani berinisiatif, hanya tunggu komando; tidak berani
>bertanggungjawab, hanya pembeo'. Saya cukup sering melihat sikap
>penakut-tak berinisiatif-tunggu perintah, tidak berani menelpon atau
>menulis memo atau bertanya karena takut dianggap tidak sopan; berani
>bergumam, tidak berani mengaku bergumam apa.
>Bangsa kita banyak yang sedang tidak merdeka mentalitasnya. Maka marilah
>kita memerdekakannya dengan tidak lagi gemar menghukum-hukum.
>
>* Marilah kita menyambut mahasiswa baru dengan ramah, seperti kita
>menyambut calon pembeli kalau kita berjualan pisang goreng atau tiket
>teater 'loedroek' dsb.
>
>* Mahasiswa yang kepalang membotaki diri, kita hargai sebagai orang yang
>(mungkin) ingin menghargai seniornya yang 'meminta'nya. Rasa 'want to
>belong'nya perlu disambut dengan gembira dan ramah.
>Yang tidak membotaki diri, kita hargai sebagai orang yang mencoba
>berpendirian sebagai pribadi merdeka (bukan sebagai pengkhianat atau
>asosialis-egois atau yang 'anarkis'). Mereka pun perlu disambut dengan
>gembira dan ramah sebagai calon pribadi yang berusaha untuk lebih mandiri.
>
>* Marilah kita mengikis paham kekeluargaan yang keliru, yaitu 'keseragaman
>adalah wajib (kecuali untuk yang berkuasa, si "bapak" atau "kakak")'.
>MArilah kita memupuk paham kekeluargaan yang lebih benar, yaitu 'yang
>senior dan berkuasa melindungi dan melayani yang muda dan lebih lemah'.
>
>Semoga ada komentar terhadap ini.
>
>Salam, A Rusli




Kirim email ke