Trims.
Yang saya tuliskan itu bukan 'harus', melainkan hasil interpretasi saya,
yaitu :
1) Dana Kegiatan Kemahasiswaan (DKM) diwajibkan pada setiap mahasiswa,
dengan tujuan (sejak awal dulu) untuk menjadi modal pokok (di samping
diberi subsidi tambahan oleh Unpar) membiayai kegiatan mahasiswa.
Ini menunjang kemerdekaan gerak mhs; daripada setiap kali harus minta-minta
subsidi dari pihak Unpar.

2) Karena ini uang yang berasal dari setiap mhs, maka wajarlah kalau
penentuan penggunaannya ditetapkan oleh seluruh mhs; dalam prakteknya tentu
ini sulit dapat diartikan 'seturut kemauan setiap mhs' melainkan dipercaya
bahwa struktur 'ada pimpinan himpunan mhs yang dipilih, dst' akan dapat
menerawang apa maunya masyarakat mhs, lalu ditentukan kegiatan apa yang
sempat diadakan, seadil mungkin (tak mungkin 100 % adil; tapi juga bukan
berarti 'jadi sekali-sekali tidak adil, boleh dong' melainkan 'kita
usahakan secara tulus').

3) Kalau kemudian pimpinan mhs tsb menetapkan bahwa sekelompok mhs (dalam
kasus ini 'yang baru masuk') tidak berhak menentukan bagaimana penggunaan
uang mereka itu 'karena mereka 'belum anggota himpunan' atau 'masih anggota
muda'', tanpa dalam suasana terbuka atau bebas menanyakan kesetujuan
mereka, menurut saya itu tindakan pimpinan mhs yang tidak demokratis. 
Apalagi dalam kasus ospek, uangnya 100 % berasal dari mhs baru!!!
Jangan kita meniru kelakuan segelintir petinggi negara ini.

4) Maka saya berkomentar 'setiap mhs termasuk yang baru, adalah sudah
anggota penuh di Unpar'. Kalau komentar itu dinilai keliru, mhs tentu dapat
memilih jalannya sendiri.

5) Pihak Unpar, sebagai yang dititipi orangtua dan masyarakat, untuk
mendidik dan mengajari mhs, menurut saya perlu mencermati apakah kelakuan
mhsnya masih wajar atau tidak. Kalau tidak, pihak Unpar berkewajiban
bertindak (menegur, dsb, sesuai dengan tingkat ketidakwajaran). Kalau
tidak, pihak Unpar tidak memenuhi harapan yang ditumpukan kepadanya.
Ini juga tugas dosen.

6) Menurut saya, kalau mhs lama bersikukuh memperlakukan mhs baru sebagai
orang yang haknya lebih rendah, DKM dapat dihapuskan penagihannya (ini
tindakan amat tidak menguntungkan, karena lalu kegiatan mhs disibukkan
dengan mencari uang untuk setiap kegiatan kecil) karena dinilai digunakan
secara tidak adil.
Atau, DKM setiap angkatan dikelola angkatan itu sendiri; tetapi ini juga
buruk, karena mengkotak-kotakkan orang berdasarkan usia (kira-kira) saja.
Ini tidk mendukung pemberdayaan orang secara lintas-usia dan batas-batas
primordial.

Menurut saya, di sini kita melihat bahwa mengelola masyarakat tidaklah
mudah; apalagi kalau ego dikedepankan; apalagi kalau senior atau dosen atau
pimpinan mengedepankan egonya.
Karena itu sikap 'mendengarkan baik-baik dulu', 'kemudian meresapkan
maknanya, dan meninjau berbagai alternatif langkah', 'lalu mengikuti hati
nurani bersih dalam memilih langkah' menurut saya merupakan sikap yang
perlu dianut; bukannya kepentingan mhs lama saja; juga bukannya kepentingan
mhs baru saja.

Semoga jiwa pandangan ini dapat ditangkap.

Salam,          A Rusli 25 Agu 99

At 09:29 PM 8/19/99 +0700, =JAWS= wrote:
> " Ego " memang harus disadari tapi pihak mana yang tidak menonjolkan
>egonya ? tarik - mulur berlanjut terus tanpa penyelesaian.... 
>dan positif thinkingnya ngak muncul.....
>
>> On Wed, 18 Aug 1999, Aloysius Rusli wrote:
>> > Yang terakhir ini juga bermakna bahwa setiap mahasiswa termasuk yang
baru,
>> > adalah sudah anggota penuh di Unpar, termasuk di himpunan program studi.
>
>kenapa harus demikian ? apakah mahasiswa tidak bisa menentukan pola
>keanggotaannya ? apakah campur tangan tentang  keanggotaan ini sama dengan
>campur tangan tentang syarat calon pimpinan yang bersifat mutlak ? ego
>atau taktis ?

Kirim email ke