Menurut saya, ini masalah yang mudah walau juga ada sulitnya.
ITB dikelola pimpinannya, yang diangkat (sementara ini oleh Pemerintah,
karena ITB milik Negara atas nama rakyat) untuk mengelola dengan baik.
Pimpinan fakultas dan jurusan diberi delegasi wewenang mengelola sesuai
dengan tarafnya.
Kalau ada ruang yang dinilai digunakan secara kurang efektif, atau kalau
ada penghuninya yang tidak mau taat pada kelolaan ITB/fakultas/jurusan,
tentu adalah tugas pengelola itu untuk mengurusnya sampai tuntas.
Kriterianya tentunya a.l. aturan yang ada, dan, di masa reformasi ini
tekanan pada keadilan dan hati nurani perlu diutamakan.
Maka sebaiknya ada ajakan berdiskusi dulu dengan semua pihak terkait
(pengelola dan pimpinan himpunan, misalnya), untuk menemukan kesepakatan
kriteria. Setiap pihak tentu perlu berazaskan HAM dan konvensi yang
dianggap wajar.

Karena himpunan mahasiswa bertujuan melayani kebutuhan mahasiswanya
(mestinya; secara adil dan sesuai dengan HAM, bagi setiap mahasiswa program
studi itu, mestinya; bukan sekedar 'alat berjuang politik' atau 'alat
kaderisasi bermasyarakat' yang bernada 'wajib'; yang terakhir ini dapat
dikelola himpunan ekstra-universitas, dan bersifat sukarela), maka
eksistensinya perlu didukung; antara lain dengan diberi tempat berkantor.
Kecuali kalau hakekatnya sebagai pelayan itu terabaikan. Atau kalau
pengurusnya tidak berkelakuan sebagai peminjam ruang yang tertib.
Untuk menganggap bahwa kantor himpunan adalah tempat suci yang bebas dari
segala intervensi, merupakan sikap keliru dan semena-mena. Setiap wilayah
sudah ada pengelolanya, entah akibat peraturan, adat, atau konvensi umat
manusia (misalnya bulan dianggap tidak boleh dikapling oleh siapa pun,
seperti juga halnya Antarktika; paling-paling boleh dikelola sebagai
pengurus bagi umat manusia).

Salam,          A Rusli 17 Okt 99

At 04:15 PM 10/15/99 +0700, you wrote:
>
>Ada berita terbaru dari tambang, masalah klasik akibat pemaksaan rektorat.
>wassalam,
>aji
>
>---------- Forwarded message ----------
>Date: Thu, 14 Oct 1999 23:26:48 +0700 (JAVT)
>From: Julherry Nusdaper <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: [FKHJ] penggusuran {01}
>
>
>Assalammu'alaikum..
>
>Gua tadi siang dapat surat dari PDIII FIKTM yang isinya segera
>mengosongkan ruang himpunan.Gimana dengan teman-teman.Hal ini harus kita
>perjuangkan sesuai komitment kita bersama.
>
>
>
>Wassalam,
>Julherry Nusdaper
>HMT
>
>
>

Kirim email ke