Rekan yth, 30 Januari 2000 Saya mendukung putusan rapat pimpinan & dekan, yang menghapuskan anggaran untuk OSPEK 2000, kecuali bagian untuk membiayai pembuatan jaket Unpar dan sejenisnya, yang tidak membuka peluang pelanggaran Hak Azasi Manusia. Dengan demikian, kiranya mulai tahun ini mahasiswa baru yang nota bene menanggung sekitar 40 % biaya pengeluaran untuk program kerja Unpar (padahal mereka hanya merupakan 20 % populasi total mahasiswa Unpar) dapat diselamatkan dari perlakuan sewenang-wenang beberapa gelintir mahasiswa yang kurang sadar kemanusiaan (dan tidak sadar bahwa studi mereka disubsidi oleh mahasiswa baru secara cukup banyak). Dengan demikian saya membayangkan bahwa Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru akan mengumumkan secara jelas bahwa : Mahasiswa baru yang telah terdaftar, wajib berkumpul pada hari yang ditetapkan, misalnya hari pertama masa kuliah (21 Agustus 2000?) pk 8.45 untuk diterima resmi melalui Sidang Terbuka Senat Universitas (yang dimuali pk 9.00 tepat), dan seusai upacara tersebut, misalnya pk 9.45 (setelah memperoleh orientasi studi oleh Rektor), dipersilakan menuju ke fakultas masing-masing untuk proses FRS, dan kalau dapat pk 13.00 sudah mulai mengalami kuliah pertamanya. Pengakraban dengan mahasiswa lama dapat dilaksanakan oleh himpunan masing-masing, bagi mahasiswa baru yang memang sukarela berminat mengikutinya. Jadwalnya dapat dititipkan/diumumkan pengurus himpunan pada acara FRS di fakultas, dengan ketentuan "tidak mengganggu proses perkuliahan dan penugasan kuliah". Diharapkan dengan demikian, bahwa suasana "provider-client" antara mahasiswa lama - himpunan dan mahasiswa baru, dapat mulai ditumbuhkan pula. Semoga tahun ini merupakan tahun pembebasan-dari-derita bagi warga baru Unpar. Semoga tahun ini mulai melihat semaraknya pengiklanan-menarik himpunan, dalam rangka mengajak-serta dan merayu mahasiswa baru untuk bergabung dengan himpunannya. Semoga acara yang dijanjikan memang menarik dan menggembirakan semua pihak. Salam, A Rusli
