Telah Terbit Keputusan Dirjen Dikti nomor 26/DIKTI/Kep/2002 tentang
Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan
Kampus.

Segala bentuk organisasi ekstra kampus dan Partai Politik di
larang membuka Sekretariat (Perwakilan) dan atau mengadakan aktivitas
politik praktis di Kampus.

Bagi yang berminat membaca, dapat di lihat di TU FMIPA.

Salam,
--------------------------------------------
N I C O   S A P U T R O
Department of Computer Science
Faculty of Mathematics and Natural Sciences
Parahyangan Catholic University
Jl Ciumbuleuit 94 Bandung 40141 Indonesia
Ph +62 22 2041964 ext 703 Fax (022)2042141
e-mail: [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------

Kirim email ke