Telah terbit edaran dan brosur dari Pemerintah Kota Bandung tentang
kewajiban memiliki Kartu Identitas Diri Kependudukan (KIDK).

Di sarankan dan di himbau kepada Para Dosen, Karyawan dan Mahasiswa yang
belum memiliki identitas diri kependudukan agar mendaftarkan diri sesuai
status kependudukannya untuk mendapatkan apakah KTP, SIM= Surat Ijin
Menetap, KIPEM=Kartu Identitas Penduduk Musiman, atau lainnya

Informasi selengkapnya dapat  di lihat papan pengumuman Fakultas dan papan
pengumuman di TU.

Salam,
--------------------------------------------
N I C O   S A P U T R O
Department of Computer Science
Faculty of Mathematics and Natural Sciences
Parahyangan Catholic University
Jl Ciumbuleuit 94 Bandung 40141 Indonesia
Ph +62 22 2041964 ext 703 Fax (022)2042141
e-mail: [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------

Kirim email ke