Perkenalan diri dari Muammar Qaddhafi Ana (saya )perkenalkan diri. Ana Muammar Qaddhafi, cucunya Abah H.Muh.Nur Abdurrahman (HMNA), sekretaris pribadi beliau, dapat tugas dari beliau untuk bermilis menggantikan beliau, berhubung beliau sangat sibuk yang lebih penting dari bermilis. Umur beliau sudah 78 tahun H atau 76 tahun M . Beliau lahir pada 26 Rabul Akhir 1350 H atau 9 September 1931 Ana pake PC-nya beliau, agar semua tulisannya Abah HMNA dengan mudah Ana google arsipnya Abah. Ana pake e-mail beliau, supaya menjadi mudah dan cepat proses memposting ke semua milis di mana Abah jadi anggota, terutama dalam memposting serial Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu. Wassalam MQ
Forwarded by MQ ********************************************************************************************* BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 805. Seribu Balon Kondom, dan Meningkatnya Penderita AIDS Karena Kondom Tingkat pengidap HIV/AIDS di Sulsel yang terus meningkat dan mencapai 1600 orang membuat seluruh pihak prihatin. Pada halaman satu Harian Fajar edisi Minggu, 2 Desember 2007 terpampang gambar sepasang muda-mudi (?), yang mudi PD, sedangkan yang muda kurang PD karena pakai kaca mata hitam, dengan ceria berada di antara "gumpalan" seribu balon kondom dalam acara pelepasan kondom, dalam rangka Pekan Kondom Nasonal yang pertama kalinya diselenggarkan di Indonesia, menyaingi pelepasan burung merpati yang biasa dilepaskan. Ayak ayak wae, kotek (kita pinjam ungkapan yang disenangi Wapres Republik BBM, kecuali kata kotek), dari bahasa daerah Sunda, yang artinya ada-ada saja, sedangkan kata kotek dari bahasa Manado, yang artinya kurang lebih sama dengan bela di daerah ini, cenah dalam bahasa Sunda, atau onde-mande bahasa Minang, yang bahasa Indonesianya, amboi. Saya teringat diskusi bulanan di IMMIM, (maaf saya lupa tanggalnya), tatkala membicarakan kegunaan kondom, seorang aktivis kampanya kondom untuk menangkis "serangan" terhadap kondom, ia mengatakan itu kodom telah dites ditiup menjadi balon dan tidak kempes. Serangan terhadap kondom itu berupa perbandingan antara virus HI (tanpa V, karena sudah ada kata virus di depannya), dengan pori-pori kondom, ibarat pintu gerbang dengan tikus. Sedangkan serangan balik terhadap kondom balon yang dikatakan tidak kempes, yakni itu ban mobil juga tidak kempes setelah diisi udara kempa, bahkan pori-pori ban mobil itu jauh lebih besar dari pori-pori kondom. Dipakai ungkapan kondom balon, ialah untuk membedakan dengan balon kondom seperti termaktub dalam judul di atas: balon kondom. Yang pertama berarti betul-betul kondom, sedangkan yang kedua ialah betul-betul balon, hanya kondom-kondoman. Yah, memakai hukum DM. Baiklah saya kutip dari situs http://www.msnbc.msn.com/id/8974735: Updated: 4:57 p.m. ET Aug. 16, 2005 NEW YORK - Many visitors to a sexual health clinic report the usage of condoms, which appears to lead to a statistically significant increase risk of gonorrhea among men, according to the results of a new study. Nah, ternyata kondom tidak menjamin, karena si "mas bakteri" bisa menembus kondom, apatah pula si "Bloody HIV" pun bisa mendahului "mas bakteri" inviltrasi ke organ reproduksi kaum "female". Ini juga saya kutip (minta izin bos) dari tulisan Achmad Harun Muchsin berjudul: Kondom Bukan Solusi Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Refleksi Peringatan Hari Aids Sedunia pada rubrik OPINI, Harian FAJAR, edisi Hari Sabtu 1 Desember 2007, seperti berikut: Pori-pori kondom ternyata lebih besar dari pada ukuran HIV/AIDS itu sendiri. Dalam konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995) dilaporkan bahwa penggunaan kondom aman tidaklah benar. Disebutkan bahwa pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaan meregang lebarnya pori-pori tersebut mencapai 10 kali (=1/6 mikron-HMNA-). Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa HIV dapat dengan leluasa menembus pori-pori kondom. Ini juga kutipan dari http://waii-hmna.blogspot.com/1996/04/224-kampanye-penggunaan-kondom-dalam.html: Nilai-nilai Al Furqan (aqidah, akhlaq dan hukum syari'at) adalah kebenaran mutlak, karena bersumberkan wahyu dari Yang Maha Mutlak: -- ALHQ MN RBK (S. ALBQRt, 2:147), dibaca: -- al haqqu mirrabbika, artinya: -- Kebenaran itu dari Maha Pemeliharamu Di negara-negara barat kebebasan seks sudah menirbudaya bahkan sudah menjadi nilai nirbudaya, oleh karena kebebasan seks itu sudah disepakati oleh komunitas. Hubungan seks tidak lain adalah masalah perdata. Kekuasaan hakim berdasar atas pola-pikir bahwa rentang kekuasaan hakim hanya menjangkau hingga pintu kamar tidur. Barulah menjadi urusan sistem peradilan jika suami dari isteri, ataupun isteri dari suami yang berhubungan seks itu berkeberatan. Sayangnya pola-pikir ini masih dianut oleh sistem peradilan di Indonesia, karena masih tertera dalam fasal 284 dalam KUHP. Kondomisasi menyangkut nilai operasional kinerja, khususnya efektivitas. Kondomisasi tidak dapat dilepaskan dari sistem nilai komunitas di barat, yaitu kebebasan seks. Bagi komunitas yang menerima nilai bebas seks sebagai suatu kesepakatan (nilai nirbudaya), kondomisasi bukan masalah. Dalam kondisi yang demikian itu, kondomisasi yang bertumpukan nirbudaya bebas seks hanyalah menjadi urusan pribadi, sehingga dalam kalangan lembaga (dan para anggota lembaga itu) yang aktif dalam penanggulangan penyebaran HIV itu, kondomisasi bukanlah masalah yang harus ditentang, bahkan sangat dianjurkan oleh karena menyangkut nilai operasional kinerja khususnya efektivitas. Kondomisasi yang bertumpu di atas nilai nirbudaya bebas seks tidak sesuai dengan nilai agama terkhusus nilai akhlaq. Itu berarti bahwa atas dasar amar ma'ruf nahi mungkar, kondomisasi itu harus ditolak. Maka harus ditempuh upaya penaggulangan penyakit AIDS yang bersifat strategis tanpa kondomisasi. Hal ini telah dibahas dalam Seri 206, 10 Desember 1995 dengan judul: Upaya Strategis Menangkal Penyakit AIDS. Sekian kutipan itu. Menurut alinea ke-4 Pembukaan UUD-1945, bahwa negara harus melindungi rakyatnya, yang dalam hal ini tunas-tunas bangsa, yaitu Anak Baru Gede (ABG). Berdasar atas struktur piramida penduduk tanpa penelitian kita yakin bahwa ABG yang masih labil jiwanya jauh lebih banyak, karena berada pada posisi yang dekat ke dasar piramida. ABG bisa lebih tergiur berseks bebas akibat kampanye kondom merasa aman berseks, padahal mereka tertipu bahwa itu adalah keamanan semu berhubung kondom tidak menjamin memproteksi dari terobosan HIV. Alhasil, berseks bebas meningkat, sama ada intensitas mapun kuantitas. HIV tambah meraja lela merambat bebas, karena "anggota" kelompok pemakai kondom bertambah jumlahnya, yang berarti bertambah pula orang terinveksi HIV, berhubung berkondom tidak menjamin kemanan terhadap HIV, tikus (1/250 mikron) dengan leluasa masuk ke pintu gerbang (1/6 mikron). Itulah penjelasan dari judul di atas: Meningkatnya Penderita AIDS Karena Kondom. WaLlahu a'lamu bisshawab. *** Makassar, 9 Desember 2007 [H.Muh.Nur Abdurrahman] http://waii-hmna.blogspot.com/2007/12/805-seribu-balon-kondom-dan.html ----- Original Message ----- From: Wal Suparmo To: [email protected] Sent: Saturday, January 12, 2008 01:43 Subject: Re: [Mayapada Prana] MUI DKI Tolak Program Kampanye Kondom Nasional Salam, MUI menolak program kampanye kondom nasional karena: 1) Penyakit AIDS yang bisa ditularkan oleh hubungan seks tanpa kondom adalah RAHMAT Allah untuk menghukum orang2 berdosa. 2) Hubungan seks tanpa kondom memungkinkan banyak dilahirkan anak2 yang banyak memberi rezeki dan makin banyak anak yang lahir makin banyak yang dapat diberi indoktrinasi sehingga agama makin banyak pengikutnya dan makin kuat sehingga dapat melawan musuh yang selalu menyerang agama. Saya kira kemungkinan ini yang menjadi alasannya berdasarkan pengamatan saya. +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Muammar Qaddhafi: Huh, pengamatan ?!? Pakai metode apa sih ! Asal membacot saja lu !!! Siapa sih lu, kasihan deh lu ?!? Hayo, kemukakan metode pengamatan lu, kalau lu kagak suka dibilangin asal membacot !!!!! Asyiddaau 'ala l-kuffar ! +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Wasalam, Wal supamo Mustafa Dandenong <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pabrik Kondom Terancam Bangkrut, Penganguran Makin Bertambah............. MUI DKI Tolak Program Kampanye Kondom Nasional ---------------------------------------------------------------------------- 06 Dec 2007 Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh lembaga-lembaga dakwah Islam Provinsi DKI Jakarta menolak program kampanye kondom nasional tanggal 1-8 Desember 2007, dengan cara membagi-bagikan kondom kepada masyarakat secara gratis di tempat-tempat strategis seperti di Bundaran Hotel Indonesia, mal-mal, kafe, dan lain-lain. Penolakan tersebut karena program kampanye kondom nasional dinilai bertentangan pasal 283 KUHP Bab XIV KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan, pasal 534 KUHP Bab VI KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan. "Program itu juga bertentangan dengan norma-norma agama yang dapat dijadikan peluang/pendorong bagi masyarakat untuk berbuat zina, kondomisasi berkonotasi negatif, dan kondomisasi itu bukan satu-satunya jalan untuk pencegahan penularan HIV/AIDS," jelas KH Zaenuddin, Ketua Komisi Dakwah MUI DKI Jakarta, Rabu (5/12) di Balai Kota usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Dalam Pasal 534 KUHP disebutkan barang siapa secara terang-terangan mempertunjukkan sesuatu untuk mencegah kehamilan maupun secara terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan ataupun secara terang-terangan atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta menunjukkan sebagai bisa didapat, sarana atau perantara (diensten) yang demikian itu, diancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau pidana denda paling banyak tiga rupiah. Sedangkan dalam pasal 283 ayat 3 disebutkan bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan atau pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak sembilan ribu rupiah, barangsiapa menawarkan, memberikan untuk terus maupun untuk sementara waktu, menyerahkan atau memperlihatkan tulisan, gambar, atau benda yang melanggar kesusilaan, maupun alat untuk mencegah kehamilan kepada orang yang belum dewasa. Pihaknya, kata Zaenudin, juga telah meminta konfirmasi dengan KPA (Komite Penanggulangan AIDS) DKI Jakarta. Mereka, lanjut Zaenudin, menyatakan bahwa program kampanye kondom nasional itu telah memiliki dasar berupa instruksi presiden. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Fauzi Bowo berjanji akan meneruskan keberatan MUI DKI tersebut kepada KPA Pusat. "Setiap individu atau institusi punya hak untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan dalih atau keyakinan masing-masing," jelas Fauzi. "Kita pasti akan sampaikan kepada KPA Pusat mengenai keberatan MUI DKI ini terhadap program kampanye kondom nasional," jelasnya. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, berdasarkan hasil laporan KPA DKI Jakarta angka penderita HIV/AIDS di Ibukota terus meningkat tajam. Untuk itu, pihaknya, mencari berbagai cara untuk menanggulangi dan mencegah agar penderita HIV/AIDS itu bisa menurun. Dalam surat penyataan penolakan MUI DKI terhadap program kampanye kondom nasional tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI DKI KH Munzir Tamam, dan 16 pengurus lembaga dakwah. Sumber : beritajakarta.com

