Perkenalan diri dari Muammar Qaddhafi 
Ana (saya )perkenalkan diri. Ana Muammar Qaddhafi, cucunya Abah H.Muh.Nur 
Abdurrahman (HMNA), sekretaris pribadi beliau, dapat tugas dari beliau untuk 
bermilis menggantikan beliau, berhubung beliau sangat sibuk yang lebih penting 
dari bermilis. Umur beliau sudah 78 tahun H atau 76 tahun M . Beliau lahir pada 
26 Rabul Akhir 1350 H atau 9 September 1931   Ana pake PC-nya beliau, agar 
semua tulisannya Abah HMNA dengan mudah Ana google arsipnya Abah. Ana pake 
e-mail beliau, supaya menjadi mudah dan cepat proses memposting ke semua milis 
di mana Abah jadi anggota, terutama dalam memposting serial Wahyu dan Akal - 
Iman dan Ilmu. 
Wassalam
MQ 

Forwarded by
MQ
*********************************************************************************************
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
805. Seribu Balon Kondom, dan Meningkatnya Penderita AIDS Karena Kondom

Tingkat pengidap HIV/AIDS di Sulsel yang terus meningkat dan mencapai 1600 
orang membuat seluruh pihak prihatin. Pada halaman satu Harian Fajar edisi 
Minggu, 2 Desember 2007 terpampang gambar sepasang muda-mudi (?), yang mudi PD, 
sedangkan yang muda kurang PD karena pakai kaca mata hitam, dengan ceria  
berada di antara "gumpalan" seribu balon kondom dalam acara pelepasan kondom, 
dalam  rangka Pekan Kondom Nasonal  yang pertama kalinya diselenggarkan di 
Indonesia, menyaingi pelepasan burung merpati yang biasa dilepaskan. Ayak ayak 
wae, kotek (kita pinjam ungkapan yang disenangi Wapres Republik BBM, kecuali 
kata kotek), dari bahasa daerah Sunda, yang artinya ada-ada saja, sedangkan 
kata kotek dari bahasa Manado, yang artinya kurang lebih sama dengan bela di 
daerah ini, cenah dalam bahasa Sunda, atau onde-mande bahasa Minang, yang 
bahasa Indonesianya, amboi.

Saya teringat diskusi bulanan di IMMIM, (maaf saya lupa tanggalnya), tatkala 
membicarakan kegunaan kondom, seorang aktivis kampanya kondom untuk menangkis 
"serangan" terhadap kondom, ia mengatakan itu kodom telah dites ditiup menjadi 
balon dan tidak kempes. Serangan terhadap kondom itu berupa perbandingan antara 
virus HI (tanpa V, karena sudah ada kata virus di depannya), dengan pori-pori 
kondom, ibarat pintu gerbang dengan tikus. Sedangkan serangan balik terhadap 
kondom balon yang dikatakan tidak kempes, yakni itu ban mobil juga tidak kempes 
setelah diisi udara kempa, bahkan pori-pori ban mobil itu jauh lebih besar dari 
pori-pori kondom. Dipakai ungkapan kondom balon, ialah untuk membedakan dengan 
balon kondom seperti termaktub dalam judul di atas: balon kondom. Yang pertama 
berarti betul-betul kondom, sedangkan yang kedua ialah betul-betul balon, hanya 
kondom-kondoman. Yah, memakai hukum DM.
Baiklah saya kutip dari situs http://www.msnbc.msn.com/id/8974735:
Updated: 4:57 p.m. ET Aug. 16, 2005
NEW YORK - Many visitors to a sexual health clinic report the usage of condoms, 
which appears to lead to a statistically significant increase risk of gonorrhea 
among men, according to the results of a new study. Nah, ternyata kondom tidak 
menjamin, karena si "mas bakteri" bisa menembus kondom, apatah pula si "Bloody 
HIV" pun bisa mendahului "mas bakteri" inviltrasi ke organ reproduksi kaum 
"female".
Ini juga saya kutip (minta izin bos) dari tulisan Achmad Harun Muchsin 
berjudul: Kondom Bukan Solusi Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Refleksi Peringatan 
Hari Aids Sedunia pada rubrik OPINI, Harian FAJAR, edisi Hari Sabtu 1 Desember 
2007, seperti berikut:
Pori-pori kondom ternyata lebih besar dari pada ukuran HIV/AIDS itu sendiri. 
Dalam konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995) dilaporkan 
bahwa penggunaan kondom aman tidaklah benar. Disebutkan bahwa pada kondom (yang 
terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam 
keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaan meregang lebarnya 
pori-pori tersebut mencapai 10 kali (=1/6 mikron-HMNA-). Sementara kecilnya 
virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa HIV dapat 
dengan leluasa menembus pori-pori kondom. 
Ini juga kutipan dari 
http://waii-hmna.blogspot.com/1996/04/224-kampanye-penggunaan-kondom-dalam.html:
Nilai-nilai Al Furqan (aqidah, akhlaq dan hukum syari'at) adalah kebenaran 
mutlak, karena bersumberkan wahyu dari Yang Maha Mutlak: 
-- ALHQ MN RBK (S. ALBQRt, 2:147), dibaca:
-- al haqqu mirrabbika, artinya:
-- Kebenaran itu dari Maha Pemeliharamu 

Di negara-negara barat kebebasan seks sudah menirbudaya bahkan sudah menjadi 
nilai nirbudaya, oleh karena kebebasan seks itu sudah disepakati oleh 
komunitas. Hubungan seks tidak lain adalah masalah perdata. Kekuasaan hakim 
berdasar atas pola-pikir bahwa rentang kekuasaan hakim hanya menjangkau hingga 
pintu kamar tidur. Barulah menjadi urusan sistem peradilan jika suami dari 
isteri, ataupun isteri dari suami yang berhubungan seks itu berkeberatan. 
Sayangnya pola-pikir ini masih dianut oleh sistem peradilan di Indonesia, 
karena masih tertera dalam fasal 284 dalam KUHP.

Kondomisasi menyangkut nilai operasional kinerja, khususnya efektivitas. 
Kondomisasi tidak dapat dilepaskan dari sistem nilai komunitas di barat, yaitu 
kebebasan seks. Bagi komunitas yang menerima nilai bebas seks sebagai suatu 
kesepakatan (nilai nirbudaya), kondomisasi bukan masalah. Dalam kondisi yang 
demikian itu, kondomisasi yang bertumpukan nirbudaya bebas seks hanyalah 
menjadi urusan pribadi, sehingga dalam kalangan lembaga (dan para anggota 
lembaga itu) yang aktif dalam penanggulangan penyebaran HIV itu, kondomisasi 
bukanlah masalah yang harus ditentang, bahkan sangat dianjurkan oleh karena 
menyangkut nilai operasional kinerja khususnya efektivitas. Kondomisasi yang 
bertumpu di atas nilai nirbudaya bebas seks tidak sesuai dengan nilai agama 
terkhusus nilai akhlaq. Itu berarti bahwa atas dasar amar ma'ruf nahi mungkar, 
kondomisasi itu harus ditolak. Maka harus ditempuh upaya penaggulangan penyakit 
AIDS yang bersifat strategis tanpa kondomisasi. Hal ini telah dibahas dalam 
Seri 206, 10 Desember 1995 dengan judul: Upaya Strategis Menangkal Penyakit 
AIDS. Sekian kutipan itu.

Menurut alinea ke-4 Pembukaan UUD-1945, bahwa negara harus melindungi 
rakyatnya, yang dalam hal ini tunas-tunas bangsa, yaitu Anak Baru Gede (ABG). 
Berdasar atas struktur piramida penduduk tanpa penelitian kita yakin bahwa ABG 
yang masih labil jiwanya jauh lebih banyak, karena berada pada posisi yang 
dekat ke dasar piramida. ABG bisa lebih tergiur berseks bebas akibat kampanye 
kondom merasa aman berseks, padahal mereka tertipu bahwa itu adalah keamanan 
semu berhubung kondom tidak menjamin memproteksi dari terobosan HIV.

Alhasil, berseks bebas meningkat, sama ada intensitas mapun kuantitas. HIV 
tambah meraja lela merambat bebas, karena "anggota" kelompok pemakai kondom 
bertambah jumlahnya, yang berarti bertambah pula orang terinveksi HIV, 
berhubung berkondom tidak menjamin kemanan terhadap HIV, tikus (1/250 mikron) 
dengan leluasa masuk ke pintu gerbang (1/6 mikron). Itulah penjelasan dari 
judul di atas:  Meningkatnya Penderita AIDS Karena Kondom. WaLlahu a'lamu 
bisshawab.

***
Makassar, 9 Desember 2007
 [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2007/12/805-seribu-balon-kondom-dan.html
  ----- Original Message ----- 
  From: Wal Suparmo 
  To: [email protected] 
  Sent: Saturday, January 12, 2008 01:43
  Subject: Re: [Mayapada Prana] MUI DKI Tolak Program Kampanye Kondom Nasional


  Salam,
  MUI menolak program kampanye kondom nasional karena:
  1) Penyakit AIDS yang bisa ditularkan oleh hubungan seks tanpa kondom adalah  
RAHMAT Allah untuk menghukum orang2 berdosa.
  2) Hubungan seks tanpa kondom memungkinkan banyak dilahirkan anak2 yang 
banyak memberi rezeki dan  makin banyak anak yang lahir makin banyak yang dapat 
diberi indoktrinasi sehingga agama makin banyak pengikutnya dan makin kuat 
sehingga dapat melawan musuh yang selalu menyerang agama.
  Saya kira kemungkinan ini yang menjadi alasannya berdasarkan pengamatan saya.
  +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
  Muammar Qaddhafi:
  Huh, pengamatan ?!? Pakai metode apa sih ! Asal membacot saja lu !!! Siapa 
sih lu, kasihan deh lu ?!? Hayo, kemukakan metode pengamatan lu, kalau lu kagak 
suka dibilangin asal membacot !!!!! Asyiddaau 'ala l-kuffar !
  +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ 
  Wasalam,
  Wal supamo

  Mustafa Dandenong <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Pabrik Kondom Terancam Bangkrut, Penganguran Makin Bertambah.............

    MUI DKI Tolak Program Kampanye Kondom Nasional 
----------------------------------------------------------------------------

      06 Dec 2007 
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh lembaga-lembaga dakwah Islam 
Provinsi DKI Jakarta menolak program kampanye kondom nasional tanggal 1-8 
Desember 2007, dengan cara membagi-bagikan kondom kepada masyarakat secara 
gratis di tempat-tempat strategis seperti di Bundaran Hotel Indonesia, mal-mal, 
kafe, dan lain-lain.

    Penolakan tersebut karena program kampanye kondom nasional dinilai 
bertentangan pasal 283 KUHP Bab XIV KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan, 
pasal 534 KUHP Bab VI KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan.

    "Program itu juga bertentangan dengan norma-norma agama yang dapat 
dijadikan peluang/pendorong bagi masyarakat untuk berbuat zina, kondomisasi 
berkonotasi negatif, dan kondomisasi itu bukan satu-satunya jalan untuk 
pencegahan penularan HIV/AIDS," jelas KH Zaenuddin, Ketua Komisi Dakwah MUI DKI 
Jakarta, Rabu (5/12) di Balai Kota usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

    Dalam Pasal 534 KUHP disebutkan barang siapa secara terang-terangan 
mempertunjukkan sesuatu untuk mencegah kehamilan maupun secara terang-terangan 
atau tanpa diminta menawarkan ataupun secara terang-terangan atau dengan 
menyiarkan tulisan tanpa diminta menunjukkan sebagai bisa didapat, sarana atau 
perantara (diensten) yang demikian itu, diancam pidana kurungan paling lama dua 
bulan atau pidana denda paling banyak tiga rupiah.

    Sedangkan dalam pasal 283 ayat 3 disebutkan bahwa diancam dengan pidana 
penjara paling lama empat bulan atau pidana kurungan paling lama tiga bulan 
atau denda paling banyak sembilan ribu rupiah, barangsiapa menawarkan, 
memberikan untuk terus maupun untuk sementara waktu, menyerahkan atau 
memperlihatkan tulisan, gambar, atau benda yang melanggar kesusilaan, maupun 
alat untuk mencegah kehamilan kepada orang yang belum dewasa.

    Pihaknya, kata Zaenudin, juga telah meminta konfirmasi dengan KPA (Komite 
Penanggulangan AIDS) DKI Jakarta. Mereka, lanjut Zaenudin, menyatakan bahwa 
program kampanye kondom nasional itu telah memiliki dasar berupa instruksi 
presiden.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Fauzi Bowo berjanji akan meneruskan 
keberatan MUI DKI tersebut kepada KPA Pusat. "Setiap individu atau institusi 
punya hak untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan dalih atau keyakinan 
masing-masing," jelas Fauzi.

    "Kita pasti akan sampaikan kepada KPA Pusat mengenai keberatan MUI DKI ini 
terhadap program kampanye kondom nasional," jelasnya.

    Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, berdasarkan hasil laporan 
KPA DKI Jakarta angka penderita HIV/AIDS di Ibukota terus meningkat tajam. 
Untuk itu, pihaknya, mencari berbagai cara untuk menanggulangi dan mencegah 
agar penderita HIV/AIDS itu bisa menurun.

    Dalam surat penyataan penolakan MUI DKI terhadap program kampanye kondom 
nasional tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI DKI KH Munzir Tamam, dan 16 
pengurus lembaga dakwah.
    Sumber : beritajakarta.com

Kirim email ke