Syari'at Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan
akhlaq, meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik
kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan kolektif dengan substansi
yang bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual (spiritualisme), karakter
perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi,
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana,
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi
hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.
Semua substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal
- Iman dan Ilmu.
one liner 25/7-2008
insya-Allah akan diposting hingga no.800
no.terakhir 837
********************************************************************
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
117. Komputerisasi dalam Bidang Pendidikan, Menyimak Inti Permasalahannya
Sebenarnya komputerisasi dalam bidang pendidikan telah pernah dibahas dalam
kolom ini dalam seri 086 lebih 7 bulan yang lalu, tepatnya 4 Juli 1993, dalam
situasi hangatnya, kalau tidak dapat dikatakan demam komputerisasi dalam bidang
pendidikan yang digalakkan oleh penanggung jawab pendidikan formal dasar dan
menengah di provinsi ini. Yang disorot pada waktu itu adalah tentang
komputerisasi dalam kedewasaan bersikap. Untuk menyegarkan ingatan saya angkat
sebuah kalimat dalam seri 086 itu: Sudah banyak komentar baik tertulis maupun
terlisan dari segi silau atau cemerlangnya komputerisasi di bidang pendidikan
ini. Kita akan soroti dari segi kesuramannya, supaya kita dapat berpikir secara
dewasa, karena pikir itu pelita hati.
Kini dengan kebijakan penanggung jawab pendidikan formal dasar dan menengah
yang baru, yang tidak seiring dengan yang lama, maka mulai lagi hangat
dibicarakan oleh para pakar, ada yang setuju, ada yang menolak dan ada pula
yang setuju ataupun menolak dengan bersyarat. Kitapun ikut turun rembuk pula
dengan memperluas menjadi pendidikan formal dasar, menengah dan tinggi. Yang
akan disorot kali ini bukanlah masalah yang temporer. Para guru katanya belum
dijamin tentang objektivitasnya, ini adalah masalah temporer. Para guru dapat
dibina ditingkatkan kwalitasnya. Masyarakat belum siap menerima teknologi yang
katanya canggih ini, ini adalah masalah temporer. Dengan social engineering
masyarakat dapat saja digiring pada kesiapan itu. Fasilitas mendapatkan
komputer belum merata ke eselon bawah, ini adalah masalah temporer. Suatu waktu
insya Allah APBN yang meningkat dapat menyebar luaskan fasilitas memperoleh
perangkat itu. Para murid kurang bergairah belajar, ini adalah masalah
temporer. Dan lain lain, dan lain lain, yang temporer.
Sorotan ini ditujukan pada masalah inti. Yaitu dengan menyisihkan semua
masalah yang temporer itu, akan dapatkah terwujud tujuan yang ingin dicapai
pendidikan formal itu dengan jalan komputerisasi dalam evaluasi?
Pendidikan formal itu dicirikan antara lain dengan kurikulum yang isinya
menyangkut pengajaran: pengetahuan (kognisi), keterampilan (psikomotor) dan
pendidikan: sikap (afeksi). Dalam kurikulum itu ada sejumlah mata-ajaran.
Setiap mata-ajaran mempunyai: Tujuan Mata-ajaran (TMA), Tujuan Instruksional
Umum (TIU dari GIO, General Instructional Objective) dan Tujuan Instruksional
Khusus (TIK, dari SIO, Special Instructional Objective, sekarang disebut
Sasaran Belajar). TMA berhubungan dengan kaitan antara mata-ajaran menjadi satu
sistem yang relevan dengan program pendidikan tertentu. TIU merupakan pedoman
untuk menyusun TIK, yang berisikan luasnya lingkup Pokok Bahasan dan tingkat
penguasaan materi. Namun belum berisikan kemampuan akhir yang harus dicapai
yang dapat diobservasi untuk diukur dalam rangka evaluasi. Hal ini baru
tercantum dalam TIK yang sekaligus merupakan penjabaran TIU.
Komputer digital elektronik yang antara lain dipakai dalam evaluasi di bidang
pendidikan bekerja atas dasar mutsanna, binary, karena menurut TaqdiruLlah
hanya ada dua keadaan dalam hal aliran elektron, ada aliran dan tidak ada
aliran, yang pertama disebut on dan yang akhir disebut off, ya atau tidak.
Sehingga jika komputer digital mengambil peranan dalam komputerisasi dalam hal
evaluasi, maka bentuk soal haruslah berwujud pilihan ganda (multiple choice).
Nah, di sinilah masalah inti itu!
Bagaimana mungkin anak didik dapat dievaluasi kemampuannya dalam hal
keterampilan dan sikap, beruhubung karena dengan cara pilihan ganda itu
keterampilan dan sikap anak didik tidak mungkin dapat diobservasi.
Paling-paling pilihan ganda itu hanya dapat mengobservasi kognisi anak-didik
itupun hanya terbatas pada kemampuan yang kurang berarti, yaitu kemampuan
memilih. Itupun tidak ada jaminan apakah betul anak-didik memilih bukan hanya
sekadar menebak, menghitung kancing baju, atau menurut cara kampung mengikuti
suara tokek. Dengan pilihan ganda sebagai alat evaluasi tidak mungkin anak
didik dapat diobservasi dalam hal kemampuannya untuk menyusun pikiran yang
sistematis dengan kaitan logis seperti menafsirkan, menyimpulkan, merangkum,
berdialog, menganalisis dan membuat sintesa. Lebih celaka lagi jika evaluasi
akhir sebagai penentu dipaksakan secara pilihan ganda karena ingin
komputerisasi. Maka yang menjadi tujuan bukan lagi menurut apa yang di
kurikulum, di TMA, di TIU dan TIK. Terjadi pergeseran nilai, teknologi dari
alat menjadi tujuan. Dengan teknologi (baca komputerisasi) maka keterampilan
dan sikap sama sekali luput dari evaluasi, mutu keterampilan dan akhlak luaran
tidak dapat dijamin, hilanglah unsur pendidikan yang tertinggal hanya
pengajaran yang kognitif, itupun hanya sekadar yang dapat diobservasi oleh
pilihan ganda yaitu kemampuan memilih.
Ada makna strategis yang terkandung dalam TIU dan TIK itu, yang lebih dari
sekadar hanya untuk evaluasi belaka. Makna strategis ini dapat disimak dari
Rukun Islam yang pertama, Kalimah Syahadatain: Asyhadu an laa Ila-ha illa
Lla-hu wa Asyhadu anna Muhammadan Rasuwlu Lla-h, diyakinkan di qalbu,
dibenarkan dipikiran dan diucapkan oleh mulut. Ilmu itu tidak cukup hanya
dengan disimpan dalam hati dan pikiran, melainkan harus pula dikomunikasikan
keluar.
Alhasil, makna strategis dari TIU dan TIK itu, anak didik setelah selesai
pendidikannya harus mampu mengkomunikasikan ilmunya kepada orang lain. Tanpa
kemampuan mengkomunikasikan ilmunya orang itu tidak akan terpakai dan tidak
berguna di masyarakat, ibarat pohon buah-buahan yang tidak berbuah.
Komputerisasi dalam evaluasi di bidang pendidikan dengan pilihan ganda itu
tidak akan mampu menghasilkan luaran yang komunikatif dan berakhlak.
Komputerisasi tidaklah satu sistem dengan TIU dan TIK. Ini bukanlah hal yang
temporer, melainkan menghunjam masuk ke dalam inti permasalahan pendidikan.
WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 20 Februari 1994
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/1994/02/117-komputerisasi-dalam-bidang.html