Syari'at Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan 
akhlaq, meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik 
kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun  kehidupan kolektif dengan substansi 
yang  bervariasi seperti  keimanan,  ibadah ritual (spiritualisme),  karakter  
perorangan,  akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah 
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, 
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban 
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang 
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, 
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi 
hukum  serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq. 

Semua substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal 
- Iman dan Ilmu.  

one liner  25/7-2008
insya-Allah akan diposting hingga no.800
no.terakhir 837

********************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
117. Komputerisasi dalam Bidang Pendidikan, Menyimak Inti Permasalahannya
     
 Sebenarnya komputerisasi dalam bidang pendidikan telah pernah dibahas dalam 
kolom ini dalam seri 086 lebih 7 bulan yang lalu, tepatnya 4 Juli 1993, dalam 
situasi hangatnya, kalau tidak dapat dikatakan demam komputerisasi dalam bidang 
pendidikan yang digalakkan oleh penanggung jawab pendidikan formal dasar dan 
menengah di provinsi ini. Yang disorot pada waktu itu adalah tentang 
komputerisasi dalam kedewasaan bersikap. Untuk menyegarkan ingatan saya angkat 
sebuah kalimat dalam seri 086 itu: Sudah banyak komentar  baik tertulis maupun 
terlisan dari segi silau atau cemerlangnya komputerisasi di bidang pendidikan 
ini. Kita akan soroti dari segi kesuramannya, supaya kita dapat berpikir secara 
dewasa, karena pikir itu pelita hati.

 Kini dengan kebijakan penanggung jawab pendidikan formal dasar dan menengah 
yang baru, yang tidak seiring dengan yang lama, maka mulai lagi hangat 
dibicarakan oleh para pakar, ada yang setuju, ada yang menolak dan ada pula 
yang setuju ataupun menolak dengan bersyarat. Kitapun ikut turun rembuk pula 
dengan memperluas menjadi pendidikan formal dasar, menengah dan tinggi. Yang 
akan disorot kali ini bukanlah masalah yang temporer. Para guru katanya belum 
dijamin tentang objektivitasnya, ini adalah masalah temporer. Para guru dapat 
dibina ditingkatkan kwalitasnya. Masyarakat belum siap menerima teknologi yang 
katanya canggih ini, ini adalah masalah temporer. Dengan social engineering 
masyarakat dapat saja digiring pada kesiapan itu. Fasilitas mendapatkan 
komputer belum merata ke eselon bawah, ini adalah masalah temporer. Suatu waktu 
insya Allah APBN yang meningkat dapat menyebar luaskan fasilitas memperoleh 
perangkat itu. Para murid kurang bergairah belajar, ini adalah masalah 
temporer. Dan lain lain, dan lain lain, yang temporer.

 Sorotan ini ditujukan pada masalah inti. Yaitu dengan menyisihkan semua 
masalah yang temporer itu, akan dapatkah terwujud tujuan yang ingin dicapai 
pendidikan formal itu dengan jalan komputerisasi dalam evaluasi? 

 Pendidikan formal itu dicirikan antara lain dengan kurikulum yang isinya 
menyangkut pengajaran: pengetahuan (kognisi), keterampilan (psikomotor) dan 
pendidikan: sikap (afeksi). Dalam kurikulum itu ada sejumlah mata-ajaran. 
Setiap mata-ajaran mempunyai: Tujuan Mata-ajaran (TMA), Tujuan Instruksional 
Umum (TIU dari GIO, General Instructional Objective) dan Tujuan Instruksional 
Khusus (TIK, dari SIO, Special Instructional Objective, sekarang disebut 
Sasaran Belajar). TMA berhubungan dengan kaitan antara mata-ajaran menjadi satu 
sistem yang relevan dengan program pendidikan tertentu. TIU merupakan pedoman 
untuk menyusun TIK, yang berisikan luasnya lingkup Pokok Bahasan dan tingkat 
penguasaan materi. Namun belum berisikan kemampuan akhir yang harus dicapai 
yang dapat diobservasi untuk diukur dalam rangka evaluasi. Hal ini baru 
tercantum dalam TIK yang sekaligus merupakan penjabaran TIU.  

 Komputer digital elektronik yang antara lain dipakai dalam evaluasi di bidang 
pendidikan bekerja atas dasar mutsanna, binary, karena menurut TaqdiruLlah 
hanya ada dua keadaan dalam hal aliran elektron, ada aliran dan tidak ada 
aliran, yang pertama disebut on dan yang akhir disebut off, ya atau tidak. 
Sehingga jika komputer digital mengambil peranan dalam komputerisasi dalam hal 
evaluasi, maka bentuk soal haruslah berwujud pilihan ganda (multiple choice). 
Nah, di sinilah masalah inti itu!

 Bagaimana mungkin anak didik dapat dievaluasi kemampuannya dalam hal 
keterampilan dan sikap, beruhubung karena dengan cara pilihan ganda itu 
keterampilan dan sikap anak didik tidak mungkin dapat diobservasi. 
Paling-paling pilihan ganda itu hanya dapat mengobservasi kognisi anak-didik 
itupun hanya terbatas pada kemampuan yang kurang berarti, yaitu kemampuan 
memilih. Itupun tidak ada jaminan apakah betul anak-didik memilih bukan hanya 
sekadar menebak, menghitung kancing baju, atau menurut cara kampung mengikuti 
suara tokek. Dengan pilihan ganda sebagai alat evaluasi tidak mungkin anak 
didik dapat diobservasi dalam hal kemampuannya untuk menyusun pikiran yang 
sistematis dengan kaitan logis seperti menafsirkan, menyimpulkan, merangkum, 
berdialog, menganalisis dan membuat sintesa. Lebih celaka lagi jika evaluasi 
akhir sebagai penentu dipaksakan secara pilihan ganda karena ingin 
komputerisasi. Maka yang menjadi tujuan bukan lagi menurut apa yang di 
kurikulum, di TMA, di TIU dan TIK. Terjadi pergeseran nilai, teknologi dari 
alat menjadi tujuan. Dengan teknologi (baca komputerisasi) maka keterampilan 
dan sikap sama sekali luput dari evaluasi, mutu keterampilan dan akhlak luaran 
tidak dapat dijamin, hilanglah unsur pendidikan yang tertinggal hanya 
pengajaran yang kognitif, itupun hanya sekadar yang dapat diobservasi oleh 
pilihan ganda yaitu kemampuan memilih. 

 Ada makna strategis yang terkandung dalam TIU dan TIK itu, yang lebih dari 
sekadar hanya untuk evaluasi belaka. Makna strategis ini dapat disimak dari 
Rukun Islam yang pertama, Kalimah Syahadatain: Asyhadu an laa Ila-ha illa 
Lla-hu wa Asyhadu anna Muhammadan Rasuwlu Lla-h, diyakinkan di qalbu, 
dibenarkan dipikiran dan diucapkan oleh mulut. Ilmu itu tidak cukup hanya 
dengan disimpan dalam hati dan pikiran, melainkan harus pula dikomunikasikan 
keluar.

 Alhasil, makna strategis dari TIU dan TIK itu, anak didik setelah selesai 
pendidikannya harus mampu mengkomunikasikan ilmunya kepada orang lain. Tanpa 
kemampuan mengkomunikasikan ilmunya orang itu tidak akan terpakai dan tidak 
berguna di masyarakat, ibarat pohon buah-buahan yang tidak berbuah. 
Komputerisasi dalam evaluasi di bidang pendidikan dengan pilihan ganda itu 
tidak akan mampu menghasilkan luaran yang komunikatif dan berakhlak. 
Komputerisasi tidaklah satu sistem dengan TIU dan TIK. Ini bukanlah hal yang 
temporer, melainkan menghunjam masuk ke dalam inti permasalahan pendidikan. 
WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 20 Februari 1994
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/1994/02/117-komputerisasi-dalam-bidang.html

Kirim email ke