Fatwa haram bagi golput, rokok yang dikeluarkan MUI telah menunjukan lembaga ini tidak arif dalam mengunakan kekuasaanya. Setelah dituduh sebagai alat stempel pemerintah pada zaman Orba, MUI belum bisa menegakan perannya semestinya. Fatwa yang dikeluarkan belum merupkan cerminan kepentingan umat malah agak terkesan bersifat politis. MUI seharusnya lebih mengedepankan isu-isu yang universal seperti HAM, Pelestarian lingkungan, Kesejahtraan. Dengan cara ini MUI bisa menjadi ambil peranan dalam menentukan perjalanan sejarah bangsa ini. Sebagai Negara yang mayoritas penduduknya Islam tentunya peran MUI sangat diharapkan. Bukan pemberi stempel legalitas pemerintah tapi lebih sebai agen moral. Aturan yang ditegakkan seyogyanya merupkan nilai2 Universal bagi kepentingan Umat, bukan penguasa. MUI diharap bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain dalam menjalankan misinya. Dan tentunya tetap menjaga indepedensinya.

