Fatwa haram bagi golput, rokok yang dikeluarkan MUI telah menunjukan lembaga 
ini tidak arif dalam mengunakan kekuasaanya. Setelah dituduh sebagai alat 
stempel pemerintah pada zaman Orba, MUI belum bisa menegakan perannya 
semestinya. Fatwa yang dikeluarkan belum merupkan cerminan kepentingan umat 
malah agak terkesan bersifat politis.
 
MUI seharusnya lebih mengedepankan isu-isu yang universal seperti HAM, 
Pelestarian lingkungan, Kesejahtraan. Dengan cara ini MUI bisa menjadi ambil 
peranan dalam  menentukan perjalanan sejarah bangsa ini.
 
Sebagai Negara yang mayoritas penduduknya Islam tentunya peran MUI sangat 
diharapkan. Bukan  pemberi stempel legalitas pemerintah tapi lebih sebai agen 
moral.  Aturan yang ditegakkan seyogyanya merupkan nilai2 Universal bagi 
kepentingan Umat, bukan penguasa. MUI  diharap bisa bekerjasama dengan 
lembaga-lembaga lain dalam menjalankan misinya. Dan tentunya tetap menjaga 
indepedensinya. 
 


      

Kirim email ke