Islam yang bermuatan: aqidah (pokok keimanan), jalannya hukum dan akhlaq, 
meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan 
nafsi-nafsi (individu), maupun  kehidupan kolektif dengan substansi yang  
bervariasi seperti  keimanan,  ibadah ritual (spiritualisme),  karakter  
perorangan,  akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah 
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, 
administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban 
warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang 
teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, 
damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi 
hukum  serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq. 

Semua substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial Wahyu dan Akal 
- Iman dan Ilmu.  Maksudnya Wahyu memayungi akal , dan Iman memayungi ilmu.

one liner  Seri 365
insya-Allah akan diposting hingga no.800
no.terakhir 913
*******************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
 
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
365. Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, Inti Norma Agama Menurut Islam

Walaupun manusia itu makhluk individu, namun ia tidak dapat hidup tanpa manusia 
lainnya. Itulah keterbatasan manusia, ia tak mungkin mampu memenuhi segala 
kebutuhannya. Ia perlu pertolongan orang lain, dan di samping itu ia perlu pula 
menolong sesamanya, sehingga ia juga makhluk sosial. Fabel (cerita perumpamaan) 
tentang orang buta dengan orang lumpuh menggambarkan perlunya tolong menolong. 
Sang buta memikul sang lumpuh di atas kedua bahunya. Integrasi itu menghasilkan 
sinergi melihat dengan mata sang lumpuh dan berjalan dengan mempergunakan kaki 
sang buta. Kemampuan sang buta yang dapat berjalan mengisi kelemahan sang 
lumpuh yang tidak dapat berjalan. Kemampuan sang lumpuh yang dapat melihat 
mengisi kelemahan sang buta yang tidak dapat melihat. Yang mampu mengisi yang 
lemah, yang lemah diisi oleh yang mampu. Di sinilah pentingnya inter-aksi 
antara manusia yang satu dengan yang lainnya, manusia harus bekerjasama, 
bantu-membantu untuk memenuhi masing-masing hajat kehidupannya. Manusia harus 
hidup berjama'ah.

Dalam konteks hidup berjama'ah ini dapatlah difahami hikmah shalat berjama'ah, 
yang nilainya 27 kali dari shalat sendirian. Kebiasaan shalat berjama'ah akan 
menciptakan inter-aksi dan integrasi di antara anggota jama'ah. Yang paling 
penting ialah bagaimana sedapat mungkin filosofi shalat berjama'ah itu 
diaktualisasikan ke dalam kehidupan bermasyarakat, utamanya kekompakan anggota 
jama'ah dalam satu komando dari pimpinan, tetapi dengan tegas anggota jama'ah 
menegur ataupun meluruskan komando yang salah dari pimpinan, serta kesadaran 
dari pimpinan untuk segera memperbaiki kesalahan dalam arti pimpinan itu 
meluruskan kembali arah komadonya kepada jalan yang benar.

Dalam melakukan inter-aksi, tidak jarang terjadi konflik antara satu dengan 
yang lainnya. Konflik ini dapat saja disebabkan oleh yang bersangkutan saling 
memperebutkan suatu obyek kehidupan, mungkin pula adanya kepentingan yang 
berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, dapat pula adanya sikap yang 
berbeda dalam memandang sesuatu, atau tak jarang pula bersumber dari dalam diri 
manusia yaitu sifat serakah, hasad, dengki, mau menang sendiri, angkuh dan 
dorongan naluri mempertahankan diri di atas ambang batas yang wajar. Konflik 
yang terjadi di antara dua kubu yang bertikai akar permasalahannya niscaya 
terletak dalam salah satu ataupun kombinasi dari beberapa sebab-sebab yang 
dikemukakan di atas itu.

Demikiankah dalam berinter-aksi itu dibutuhkanlah suatu norma atau 
tata-kehidupan yang dapat mengatur dan mengarahkan manusia, sehingga manusia 
dapat hidup aman dan tenteram, tertib dan damai. Tanpa norma dan kaidah 
kehidupan maka jelas pertikaian, pertentangan dan berjenis konflik lainnya 
niscaya akan terus berkepanjangan. Dengan norma dan kaidah itu manusia dapat 
diatur sehingga dapat hidup berdampingan, berinter-aksi, dalam melakukan 
aktivitas kehidupan.

Karena itulah Allah SWT Yang Maha Tahu di samping menciptakan manusia sebagai 
khalifah di atas bumi ini, juga menuntun manusia dengan norma agama yang 
diwahyukan kepada RasulNya. Dengan norma agama tersebut yang harus dipatuhi 
oleh manusia, dapatlah manusia itu diharapkan akan melakukan aktivitas 
kehidupannya dengan terarah dan teratur. Norma agama tersebut dimaksudkan untuk 
membimbing, mengatur dan mengarahkan hidup dan kehidupan manusia demi 
keselamatan, kebahagian dan kesejahteraan ummat manusia. Norma itu diatur dalam 
Kitab-Kitab Suci yang berasal dari wahyu yang diturunkan kepada para Rasul yang 
disampaikan kepada ummat manusia dari zaman ke zaman. Rasul yang terakhir 
adalah Nabi Muhammad SAW dan Kitab Suci yang terakhir adalah Al Quran. Firman 
Allah SWT:

ALQRAN HDY LLNAS W BYNT MN ALHDY W ALFRQAN (S. ALBQRT, 2:185), dibaca: 
Alqur.a-nu hudal linna-si wa bayyina-tim minal huda- wal furqa-ni (S. Al 
Baqarah), artinya: Al Quran, petunjuk bagi manusia, dan penjelasan tentang 
petunjuk itu dan Al Furqan (2:185).

Al Furqan berasal dari akar: Fa, Ra, Qaf, artinya mengerat, memisahkan dua 
substansi, bermakna pembeda antara yang positif dengan negatif. Al Furqan 
adalah norma mutlak, norma agama yang secara tegas memberikan petunjuk mana 
yang ma'ruf, mana yang mungkar. Norma agama ini mengatur dimensi kehidupan 
duniawi menuju kehidupan ukhrawi. Dengan perkataan lain, norma agama mengatur 
hubungan antara manusia dengan Allah dan sekaligus mengatur hubungan 
antar-manusia bahkan antara manusia dengan alam sekitarnya.

Hubungan antara manusia dengan Allah menyangkut akhlaq beraqidah dan akhlaq 
menjalankan syari'ah yang ubudiyah. Aqidah khusus menyangkut pokok-pokok 
keimanan yang berintikan tawhid (mengesakan Allah). Sedangkan syari'ah yang 
ubudiyah menyangkut sopan-santun dalam berkomunikasi dengan Allah SWT, yang 
secara populer dikenal dengan ibadah dalam pengertian yang sempit.

Hubungan antar-manusia dan hubungan antara manusia dengan alam sekitar 
menyangkut akhlaq melaksanakan syari'ah yang muamalah. Di sini diatur tentang 
cara-cara melakukan hubungan atau inter-aksi dengan sesama manusia dan tentang 
pengelolaan alam sekitar, sumberdaya alam serta lingkungan hidup dalam fungsi 
manusia sebagai khalifah di atas bumi. Syari'ah yang muamalah bertujuan untuk 
mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan serta kemaslahatan umum. Norma agama 
dalam konteks syari'ah yang muamalah di samping tidak menghendaki kerawanan 
sosial dan segala bentuk kemungkaran, juga memberikan motivasi kepada 
penganutnya untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh memerangi kemiskinan dan 
kebodohan sebagai sumber kerawanan sosial. Syari'ah yang mualamah itu intinya 
berhubungan dengan norma tentang sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan, 
ataupun yang seharusnya dihindarkan. Inilah yang dikenal dengan Amar Ma'ruf 
Nahi Mungkar, berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran.

Paket norma yang seharusnya dilakukan, ataupun yang seharusnya dihindarkan 
haruslah diwujudkan ke dalam norma hukum oleh lembaga pembuat undang-undang 
yang menurut UUD-1945 dilakukan oleh DPR bersama-sama dengan Pemerintah. Untuk 
dapat duduk dalam kedua lembaga itu guna mewujudkan norma agama ke dalam norma 
hukum haruslah membina kekuatan politik melalui partai politik yang mempunyai 
missi: Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Walla-hu a'lamu bishshawa-b.

*** Makassar, 14 Maret 1999
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/1999/03/365-amar-maruf-nahi-mungkar-inti-norma.html

Kirim email ke