Hello speed,

Friday, January 24, 2003, 5:05:16 PM, you wrote:

swn> Di Indonesia, perusahaan tidak bisa dituntut kalau ada pegawainya
swn> dengan alamat email perusahaan, mengata-ngatai presiden (misalnya).

maklumlah perangkat hukum di indonesia masi ketinggalan jauhh..
hmm.. jadi ada ide utk kept sendiri, nambahin footer :

*****************
Turunkan MEGA !!!


swn> Masalahnya justru di luar itu, audisi (pembaca mail, red) akan
swn> mengkaitkan person dengan perusahaan/alamat mailnya. Kalau ybs
swn> baik-baik, sukurlah, kalau nggak kan repot. Ini terjadi dengan atau
swn> tanpa disclaimer. Jadi yang urgen adalah melarang individu menggunakan
swn> alamat mail perusahaan untuk kepentingan pribadi, kalau dianggap
swn> perlu.

Ya, memang seperti itu yg saya terapkan di sini.

swn> jangan negatif dulu ... kalau memang ternyata tidak bermanfaat
swn> masa bisa dibilang naif sih.

swn> secara teknis, biasanya dikaitkan dengan 'how to do it'. kalau
swn> menyangkut ini, kalau ada yang bilang bahwa fasilitas mencantumkan
swn> legal disclaimer secara otomatis adalah idiot, itu saya setuju
swn> sekhalheii :-)

swn> -speed

Terima kasih atas segala tanggapannya,
menjadi masukan yg berarti buat tukang pos yunior spt saya.

-- 
Best regards,
 Y4nUaR                            mailto:[EMAIL PROTECTED]
-- 
--[MDaemon-L]------------------------------------------------
Milis ini untuk Diskusi antar pengguna MDaemon Mail Server.
Mohon tidak posting dalam format HTML!

Arsip          : <http://mdaemon-l.dutaint.com>
Moderator      : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan  : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Berlangganan   : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Versi Terakhir : 6.5.2

Reply via email to