Cerita kayu ini memang menarik. Karena yang terlibat adalah PAGAR MAKAN
TANAMAN.
 
Tanam SAWIT tapi yg Di BABAT HUTAN.
Suatu hari saya lagi duduk seorang diri di loby hotel SULTAN, Banda Aceh.
Disamping saya ada dua orang yang lagi CHATTING tentang pencurian KAYU,
yaitu di Tapak Tuan, Aceh Selatan. Cara mereka melakukan pencurian adalah
sangat CANGGIH. Yaitu mereka berencana membuka LAHAN BARU utk TANAM SAWIT.
Dalam hal membuka lahan baru mereka dengan sendirinya akan mengantongi izin
untuk membabat HUTAN. Setelah hutan dibabat GUNDUL baru kemudian di tanam
SAWIT.
 
DUA keuntungan yang mereka lakukan.
Menanam SAWIT bukan tujuan, SAWIT ditanam asal-asalan, karena asal-asalan
tentu SAWIT yang ditanam tersebut pada mati semua. Setelah SAWIT mati mereka
laporkan pada BANK bahwa pembukaan lahan baru gagal dan KREDIT tidak perlu
dibayar. Dengan mudah mereka mengemplang BANK.
Tujuan utama adalah memotong KAYU dan menjualnya ke Singapora, kapal
pengangkut kayu tersebut sangat mudah melewati laut selat melaka karena
disana sudah ada pihak yang melindungi mereka.
Dua keuntungan yang mereka dapat adalah mengemplang BANK dan menyeludupkan
kayu ke Singapora.
 
Setelah mendengarkan CELOTEH mereka, saya ikut menimbrung, Apa tidak takut
dengan Sayed Mudhahar sang Bupati ?
Dengan mudah mereka mengatakan, Apa itu Sayed Mudhahar, kalau berani
mengganggu usaha kami diapun akan kami AMANKAN.
 
Masya Allaah, saya ucapkan dalam hati.
Jadi ingin meberantas PEMBABAT HUTAN dan menangkap penyeludupan KAYU ?
PAGAR yang makan TANAMAN yang perlu ditertibkan di Indonesia.
 
Salam,
Silahkan lanjutkan dengan bacaan dibawah.

  _____  

From: Sukamto Pawiro [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, 24 February, 2005 19:44
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [pks-qatar] Tajuk : Cukong Kayu Ilegal



Kamis, 24 Februari 2005
www.republika.co.id <http://www.republika.co.id/>  
Cukong Kayu Ilegal 



Pada pekan pertama diangkat sebagai Menteri Kehutanan, MS Kaban langsung
menggebrak bahwa program 100 hari pertamanya sebagai menteri adalah
memerangi pencurian kayu. Ia pun menyerahkan daftar cukong pencurian kayu ke
Kejaksaan Agung, Polri, dan Presiden. Ia memberikan 19 nama. Namun hingga
kini, belum ada satu pun dari para cukong itu yang ditangkap polisi atau
jaksa.

Kaban gelisah atas situasi itu. Kok mandek? Maka ia terus bergerilya. Selasa
(22/2) lalu, Dewan Perwakilan Daerah mengundang Menhut, Jaksa Agung, dan
Kapolri untuk membahas itu. Hanya Menhut yang datang, sedangkan yang lainnya
cuma mengirim stafnya. Beberapa jam kemudian, giliran Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono yang memanggil mereka. Hadir pula Mendagri, Asop Panglima
TNI, dan Dirjen Imigrasi. Presiden memutuskan membentuk tim pemberantasan
illegal logging, yang dipimpin Kapolri. Dari pertemuan itu juga terungkap
bahwa ada 32 cukung yang akan menjadi target operasi.

Kita sudah lama mengeluhkan habisnya hutan kita akibat pencurian kayu ini.
Selain merusak ekosistem, pembabatan hutan yang membabi buta dan ilegal ini
juga merugikan negara. Per tahun kita dirugikan Rp 30 triliun. Contoh
'kecil' adalah data ekspor kayu kita ke Cina adalah 20.500 meter kubik pada
tahun 2000, pada tahun 20021 dan 2002 meningkat menjadi 121 ribu meter kubik
dan 336 ribu meter kubik. Namun data yang dimiliki pemerintah Cina justru
lain. Pada tahun yang sama berturut-turut adalah 931 ribu meter kubik, 1,379
meter kubik, dan 1,224 juta meter kubik. Data serupa bisa kita temui di
Singapura dan Malaysia. Kayu ilegal kita dicuci di negara-negara tersebut
untuk menjadi barang halal dan diekspor ke berbagai negara di dunia dengan
stempel kayu Indonesia.

Jumlah kayu yang jutaan meter kubik itu bukan jumlah kecil, dan juga bukan
barang yang tak mencolok mata. Aktivitas bertruk-truk dan berkapal-kapal
kayu itu merupakan barang telanjang secara kasat mata. Tapi kok bisa
diselundupkan dengan mudah ya? Rakyat mana yang percaya bahwa polisi, jaksa,
petugas pelabuhan, aparat imigrasi dan bea cukai bisa disebut bukan koruptor
jika bertugas di Kalimantan, Papua, atau Sumatra? Juga kita menyaksikan
prajurit TNI dengan seragam resmi mengawal truk maupun kapal pengangkut
kayu. Ada di mana para bupati, gubernur, menteri, anggota DPR, maupun
Presiden? Semuanya telanjang dan blak-blakan. Inilah fakta telanjang
perilaku korup yang sudah keterlaluan.

Karena itu kita mendukung tekad Menhut untuk memerangi penggarongan kayu
ini. Kita telah menyaksikan Soeripto, mantan sekjen Dephut, dikuyo-kuyo
karena memerangi illegal logging. Ironisnya, ia justru dituduh koruptor.
Kita tahu belaka bahwa semua itu bagian dari permainan mafia pencoleng kayu.
Syukurlah, pada akhirnya ia lolos, dan kini ia menjadi anggota DPR. Kita tak
ingin nasib serupa akan menimpa Kaban. Rakyat harus ikut meneriaki, bila
perlu melakukan aksi unjuk rasa, jika ia kemudian justru menjadi yang
tertuduh. Tentu saja, jika Menhut hanya menjadikan isu pembasmian cukong
kayu ilegal ini sebagai komoditas politik, maka kita berbalik untuk
meneriaki dan menuntut mundur Kaban dari jabatannya. Namun sampai saat ini,
ia terlihat bersungguh-sungguh.

Dana triliunan rupiah hasil pencurian kayu bukanlah angka yang kecil. Dengan
bunganya saja, para garong itu sudah cukup untuk mengerahkan politisi, massa
bayaran, media massa, LSM, dan aparat untuk membalikkan keadaan. Lalu, kita
menjadi tergagap dan isu pembasmian cukong kayu ilegal pun akan menguap
lagi. Kita semua harus selalu terjaga agar semua cukong itu masuk penjara,
bila perlu dihukum mati.

Hutan alam kita kini tinggal 50 juta hektare, dan tiap tahun sekitar 2,8
juta hektare hutan lenyap akibat penjarahan. Jika situasi ini tak
dihentikan, maka dalam 20 tahun ke depan kita tak lagi memiliki hutan. Kita
tak ingin daratan Kalimantan kemudian berubah menjadi padang pasir, seperti
yang terjadi di Afrika. Padahal data awal menunjukkan bahwa hutan alam kita
semula 167 juta hektare.Kita semua tak ingin sengsara hanya karena
segelintir orang yang biadab yang kebetulan punya uang, punya kuasa, dan
punya senjata.

( )

 

 

Rabu, 15 Desember 2004
'Pengusutan Illegal Loging di Papua tak Beres'

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dasrul
Djabar, mendesak Mabes Polri melakukan pengusutan atas lenyapnya barang
bukti dalam kasus illegal logging sebanyak 14 ribu meter kubik (m3) yang
diangkut dengan kapal MV Africa di Provinsi Papua pada 15 Januari 2002. 

''Kami mendesak Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengusut tuntas kasus ini
secara transparan karena kayu-kayu dalam kapal ini jumlahnya tidak sedikit
dan nilainya besar. Namun, semua barang bukti, baik kapal maupun kayu,
lenyap. Begitu juga pengusutan kasusnya seolah diendapkan,'' katanya kepada
pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. 

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kasus ini telah diambil
alih dari Polres Sorong ke Polda Papua. Namun setelah diambil alih, justru
kapal dilepas dan kayu-kayu yang akan dijual secara ilegal ke Malaysia juga
lenyap. ''Yang juga kami pertanyakan, lima penyidik kasus ini dari
Kepolisian yang merupakan perwira-perwira muda ditahan dengan tuduhan
membuat laporan palsu. Padahal, kasus ini telah ditangani Polda Papua,''
katanya. 

Komisi III akan memperhatikan serius persoalan ini. ''Ada lima perwira muda
di Papua yang ditahan, padahal kasus ini ditangani Polda Papua dan perwira
muda itu hanya melaksanakan perintah atasannya. Yang lebih memprihatinkan,
pengusutan kasus illegal logging ini justru terhenti, sebaliknya yang
menonjol justru penindakan kepada perwira muda polisi yang dituduh membuat
laporan tidak benar,'' kata Dasrul Djabar. 

Salah satu penyidik yang ditahan, Iptu Anshar Johar, pada 8 November 2004
telah melaporkan kasus ini kepada Kapolri, Wakapolri, Irwasum Mabes Polri,
Kaba Intel Polri, Kadiv Propam, dan Kadivkum Mabes Polri. Surat itu juga
disampaikan kepada anggota Komisi II DPR. Dalam suratnya, Anshar Johar
mengungkapkan, sejak diberi tugas melakukan pengusutan atas kasus ini,
Polres Sorong mengalami banyak kendala terutama intervensi dari satuan di
atasnya terutama Wakapolda Papua. Diungkapkan bahwa pada 21 Januari 2002 tim
dari Polda Papua pernah diperlihatkan bukti pengiriman uang melalui BNI
senilai Rp 1,2 miliar dari pemilik kapal MV Africa, David Tono, kepada
seorang pejabat di Polda Papua. 

Setelah pertemuan itu, Kapolres Sorong diperintahkan bahwa pengusutan kasus
ini tetap dilanjutkan, namun David Tono diminta tidak ditahan. Ada perintah
kepada Anshar Johar mengenai pembelian mobil buatan Jepang dengan uang
panjar Rp 50 juta. Namun, sisa pembayaran tidak dilakukan David Tono,
sehingga Polres harus melunasi dan membiayai pengiriman mobil itu ke
Jakarta. Dia juga mengatakan, sebagian barang bukti telah diturunkan pada 30
Januari 2002 dari kapal MV Afrika dan kapal ini diperintahkan meninggalkan
pelabuhan. Anshar Johar yang kemudian dimutasi ke Polda Jawa Barat, pada 22
Januari 2003 berangkat ke Polda Papua atas perintah dalam kaitan kasus ini. 

(ant/dwo)

 



Milis PK SEJAHTERA QATAR,sebagai media Silaturahmi,Komunikasi,dan Saling
Menasehati. Website: http://www.pks-qatar.cjb.net 





Yahoo! Groups Sponsor   

ADVERTISEMENT
 
<http://us.ard.yahoo.com/SIG=129k3s7e1/M=298184.6018725.7038619.3001176/D=gr
oups/S=1705013556:HM/EXP=1109349940/A=2593423/R=0/SIG=11el9gslf/*http://www.
netflix.com/Default?mqso=60190075> click here   
 
<http://us.adserver.yahoo.com/l?M=298184.6018725.7038619.3001176/D=groups/S=
:HM/A=2593423/rand=701820088>   

  _____  

Yahoo! Groups Links


*       To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pks-qatar/
  

*       To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> 
  

*       Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service
<http://docs.yahoo.com/info/terms/> . 



  _____  

 
<http://promos.hotbar.com/promos/promodll.dll?RunPromo&El=&SG=&RAND=12503&pa
rtner=fastutility> Block Spam Emails - Click here! 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke