Cerita kayu ini memang menarik. Karena yang terlibat adalah PAGAR MAKAN TANAMAN. Tanam SAWIT tapi yg Di BABAT HUTAN. Suatu hari saya lagi duduk seorang diri di loby hotel SULTAN, Banda Aceh. Disamping saya ada dua orang yang lagi CHATTING tentang pencurian KAYU, yaitu di Tapak Tuan, Aceh Selatan. Cara mereka melakukan pencurian adalah sangat CANGGIH. Yaitu mereka berencana membuka LAHAN BARU utk TANAM SAWIT. Dalam hal membuka lahan baru mereka dengan sendirinya akan mengantongi izin untuk membabat HUTAN. Setelah hutan dibabat GUNDUL baru kemudian di tanam SAWIT. DUA keuntungan yang mereka lakukan. Menanam SAWIT bukan tujuan, SAWIT ditanam asal-asalan, karena asal-asalan tentu SAWIT yang ditanam tersebut pada mati semua. Setelah SAWIT mati mereka laporkan pada BANK bahwa pembukaan lahan baru gagal dan KREDIT tidak perlu dibayar. Dengan mudah mereka mengemplang BANK. Tujuan utama adalah memotong KAYU dan menjualnya ke Singapora, kapal pengangkut kayu tersebut sangat mudah melewati laut selat melaka karena disana sudah ada pihak yang melindungi mereka. Dua keuntungan yang mereka dapat adalah mengemplang BANK dan menyeludupkan kayu ke Singapora. Setelah mendengarkan CELOTEH mereka, saya ikut menimbrung, Apa tidak takut dengan Sayed Mudhahar sang Bupati ? Dengan mudah mereka mengatakan, Apa itu Sayed Mudhahar, kalau berani mengganggu usaha kami diapun akan kami AMANKAN. Masya Allaah, saya ucapkan dalam hati. Jadi ingin meberantas PEMBABAT HUTAN dan menangkap penyeludupan KAYU ? PAGAR yang makan TANAMAN yang perlu ditertibkan di Indonesia. Salam, Silahkan lanjutkan dengan bacaan dibawah.
_____ From: Sukamto Pawiro [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 24 February, 2005 19:44 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [pks-qatar] Tajuk : Cukong Kayu Ilegal Kamis, 24 Februari 2005 www.republika.co.id <http://www.republika.co.id/> Cukong Kayu Ilegal Pada pekan pertama diangkat sebagai Menteri Kehutanan, MS Kaban langsung menggebrak bahwa program 100 hari pertamanya sebagai menteri adalah memerangi pencurian kayu. Ia pun menyerahkan daftar cukong pencurian kayu ke Kejaksaan Agung, Polri, dan Presiden. Ia memberikan 19 nama. Namun hingga kini, belum ada satu pun dari para cukong itu yang ditangkap polisi atau jaksa. Kaban gelisah atas situasi itu. Kok mandek? Maka ia terus bergerilya. Selasa (22/2) lalu, Dewan Perwakilan Daerah mengundang Menhut, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk membahas itu. Hanya Menhut yang datang, sedangkan yang lainnya cuma mengirim stafnya. Beberapa jam kemudian, giliran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memanggil mereka. Hadir pula Mendagri, Asop Panglima TNI, dan Dirjen Imigrasi. Presiden memutuskan membentuk tim pemberantasan illegal logging, yang dipimpin Kapolri. Dari pertemuan itu juga terungkap bahwa ada 32 cukung yang akan menjadi target operasi. Kita sudah lama mengeluhkan habisnya hutan kita akibat pencurian kayu ini. Selain merusak ekosistem, pembabatan hutan yang membabi buta dan ilegal ini juga merugikan negara. Per tahun kita dirugikan Rp 30 triliun. Contoh 'kecil' adalah data ekspor kayu kita ke Cina adalah 20.500 meter kubik pada tahun 2000, pada tahun 20021 dan 2002 meningkat menjadi 121 ribu meter kubik dan 336 ribu meter kubik. Namun data yang dimiliki pemerintah Cina justru lain. Pada tahun yang sama berturut-turut adalah 931 ribu meter kubik, 1,379 meter kubik, dan 1,224 juta meter kubik. Data serupa bisa kita temui di Singapura dan Malaysia. Kayu ilegal kita dicuci di negara-negara tersebut untuk menjadi barang halal dan diekspor ke berbagai negara di dunia dengan stempel kayu Indonesia. Jumlah kayu yang jutaan meter kubik itu bukan jumlah kecil, dan juga bukan barang yang tak mencolok mata. Aktivitas bertruk-truk dan berkapal-kapal kayu itu merupakan barang telanjang secara kasat mata. Tapi kok bisa diselundupkan dengan mudah ya? Rakyat mana yang percaya bahwa polisi, jaksa, petugas pelabuhan, aparat imigrasi dan bea cukai bisa disebut bukan koruptor jika bertugas di Kalimantan, Papua, atau Sumatra? Juga kita menyaksikan prajurit TNI dengan seragam resmi mengawal truk maupun kapal pengangkut kayu. Ada di mana para bupati, gubernur, menteri, anggota DPR, maupun Presiden? Semuanya telanjang dan blak-blakan. Inilah fakta telanjang perilaku korup yang sudah keterlaluan. Karena itu kita mendukung tekad Menhut untuk memerangi penggarongan kayu ini. Kita telah menyaksikan Soeripto, mantan sekjen Dephut, dikuyo-kuyo karena memerangi illegal logging. Ironisnya, ia justru dituduh koruptor. Kita tahu belaka bahwa semua itu bagian dari permainan mafia pencoleng kayu. Syukurlah, pada akhirnya ia lolos, dan kini ia menjadi anggota DPR. Kita tak ingin nasib serupa akan menimpa Kaban. Rakyat harus ikut meneriaki, bila perlu melakukan aksi unjuk rasa, jika ia kemudian justru menjadi yang tertuduh. Tentu saja, jika Menhut hanya menjadikan isu pembasmian cukong kayu ilegal ini sebagai komoditas politik, maka kita berbalik untuk meneriaki dan menuntut mundur Kaban dari jabatannya. Namun sampai saat ini, ia terlihat bersungguh-sungguh. Dana triliunan rupiah hasil pencurian kayu bukanlah angka yang kecil. Dengan bunganya saja, para garong itu sudah cukup untuk mengerahkan politisi, massa bayaran, media massa, LSM, dan aparat untuk membalikkan keadaan. Lalu, kita menjadi tergagap dan isu pembasmian cukong kayu ilegal pun akan menguap lagi. Kita semua harus selalu terjaga agar semua cukong itu masuk penjara, bila perlu dihukum mati. Hutan alam kita kini tinggal 50 juta hektare, dan tiap tahun sekitar 2,8 juta hektare hutan lenyap akibat penjarahan. Jika situasi ini tak dihentikan, maka dalam 20 tahun ke depan kita tak lagi memiliki hutan. Kita tak ingin daratan Kalimantan kemudian berubah menjadi padang pasir, seperti yang terjadi di Afrika. Padahal data awal menunjukkan bahwa hutan alam kita semula 167 juta hektare.Kita semua tak ingin sengsara hanya karena segelintir orang yang biadab yang kebetulan punya uang, punya kuasa, dan punya senjata. ( ) Rabu, 15 Desember 2004 'Pengusutan Illegal Loging di Papua tak Beres' JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Djabar, mendesak Mabes Polri melakukan pengusutan atas lenyapnya barang bukti dalam kasus illegal logging sebanyak 14 ribu meter kubik (m3) yang diangkut dengan kapal MV Africa di Provinsi Papua pada 15 Januari 2002. ''Kami mendesak Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengusut tuntas kasus ini secara transparan karena kayu-kayu dalam kapal ini jumlahnya tidak sedikit dan nilainya besar. Namun, semua barang bukti, baik kapal maupun kayu, lenyap. Begitu juga pengusutan kasusnya seolah diendapkan,'' katanya kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kasus ini telah diambil alih dari Polres Sorong ke Polda Papua. Namun setelah diambil alih, justru kapal dilepas dan kayu-kayu yang akan dijual secara ilegal ke Malaysia juga lenyap. ''Yang juga kami pertanyakan, lima penyidik kasus ini dari Kepolisian yang merupakan perwira-perwira muda ditahan dengan tuduhan membuat laporan palsu. Padahal, kasus ini telah ditangani Polda Papua,'' katanya. Komisi III akan memperhatikan serius persoalan ini. ''Ada lima perwira muda di Papua yang ditahan, padahal kasus ini ditangani Polda Papua dan perwira muda itu hanya melaksanakan perintah atasannya. Yang lebih memprihatinkan, pengusutan kasus illegal logging ini justru terhenti, sebaliknya yang menonjol justru penindakan kepada perwira muda polisi yang dituduh membuat laporan tidak benar,'' kata Dasrul Djabar. Salah satu penyidik yang ditahan, Iptu Anshar Johar, pada 8 November 2004 telah melaporkan kasus ini kepada Kapolri, Wakapolri, Irwasum Mabes Polri, Kaba Intel Polri, Kadiv Propam, dan Kadivkum Mabes Polri. Surat itu juga disampaikan kepada anggota Komisi II DPR. Dalam suratnya, Anshar Johar mengungkapkan, sejak diberi tugas melakukan pengusutan atas kasus ini, Polres Sorong mengalami banyak kendala terutama intervensi dari satuan di atasnya terutama Wakapolda Papua. Diungkapkan bahwa pada 21 Januari 2002 tim dari Polda Papua pernah diperlihatkan bukti pengiriman uang melalui BNI senilai Rp 1,2 miliar dari pemilik kapal MV Africa, David Tono, kepada seorang pejabat di Polda Papua. Setelah pertemuan itu, Kapolres Sorong diperintahkan bahwa pengusutan kasus ini tetap dilanjutkan, namun David Tono diminta tidak ditahan. Ada perintah kepada Anshar Johar mengenai pembelian mobil buatan Jepang dengan uang panjar Rp 50 juta. Namun, sisa pembayaran tidak dilakukan David Tono, sehingga Polres harus melunasi dan membiayai pengiriman mobil itu ke Jakarta. Dia juga mengatakan, sebagian barang bukti telah diturunkan pada 30 Januari 2002 dari kapal MV Afrika dan kapal ini diperintahkan meninggalkan pelabuhan. Anshar Johar yang kemudian dimutasi ke Polda Jawa Barat, pada 22 Januari 2003 berangkat ke Polda Papua atas perintah dalam kaitan kasus ini. (ant/dwo) Milis PK SEJAHTERA QATAR,sebagai media Silaturahmi,Komunikasi,dan Saling Menasehati. Website: http://www.pks-qatar.cjb.net Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT <http://us.ard.yahoo.com/SIG=129k3s7e1/M=298184.6018725.7038619.3001176/D=gr oups/S=1705013556:HM/EXP=1109349940/A=2593423/R=0/SIG=11el9gslf/*http://www. netflix.com/Default?mqso=60190075> click here <http://us.adserver.yahoo.com/l?M=298184.6018725.7038619.3001176/D=groups/S= :HM/A=2593423/rand=701820088> _____ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pks-qatar/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service <http://docs.yahoo.com/info/terms/> . _____ <http://promos.hotbar.com/promos/promodll.dll?RunPromo&El=&SG=&RAND=12503&pa rtner=fastutility> Block Spam Emails - Click here! [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
