BUTIR - BUTIR KESESATAN AHMADIYAH........................!!!!!!!

. Umumnya para ulama di dunia menyatakan bahwa Ahmadiyah itu bukan bagian
dari Islam. Sebab doktrin-doktrin yang mereka ajarkan sudah terlalu jauh
menyimpang dari aqidah Islam. Diantaranya apa yang telah diedarkan oleh
Liga Fiqih Islam (Majma' Fiqih Islami) tentang sesatnya doktrin Ahmadiyah:


a. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Allah SWT itu seperti manusia, Dia
melakukan puasa, shalat, tidur, bangun, menulis, bersalah bahkan melakukan
hubungan seksual (Maha Suci Allah).


b. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tuhan mereka itu berkebangsaan Inggris,
yang berbicara kepada Mirza Ghulam Ahmad dengan bahasa Inggris.


c. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kenabian itu belum selesai dan masih akan
ada nabi terus. Menurut mereka Allah akan mengutus nabi berdasarkan
keperluan. Dan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dan
paling agung dibandingkan semua nabi yang pernah ada.


d. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa malaikat Jibril turun kepada Mirza Ghulam
Ahmad dan memberinya wahyu. Dan ilham-ilham yang diterima Mirza seperti
Al-Qur'an.


e. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tidak ada Al-Qur'an kecuali yang dibawa
oleh Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya, yaitu Mirza Ghulam Ahmad.
Tidak ada hadits kecuali apa yang diajarkan Mirza. Dan tidak ada nabi
kecuali di bawah wewenangnya.


f. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kitab suci mereka diturunkan dengan nama
'Al-Kitab Al-Mubin', di mana yang dimaksud itu bukan Al-Qur'an.


g. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa mereka adalah pemeluk agama yang baru yang
mandiri, dengan syariat yang independen, serta berkeyakinan bahwa kedudukan
orang-orang yang menjadi teman Mirza Ghulam Ahmad seperti kedudukan para
shahabat kepada Nabi Muhammad SAW.


h. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kota Qodian itu seperti Mekkah dan Madinah,
bahkan kota itu lebih suci dari keduanya. Tanah Qodian adalah tanah suci
dan kota itu menjadi kiblat mereka serta kesana pula mereka melakukan
ibadah haji.


i. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa bahwa perintah jihad tidak pernah ada serta
mereka fanatik buta dengan keinginan penjajah Inggris. Dan bahwa penjajah
Inggris adalah tuan mereka berdasarkan nash kitab suci mereka.


j. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa semua pemeluk agama Islam itu kafir,
kecuali mereka yang masuk dalam Ahmadiyah. Mereka pun melarang pengikutnya
untuk menikah dengan orang lain kecuali dengan sesama pengikut mereka
sendiri.


k. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa hukum khamar, opium, narkotika dan benda
memabukkan lainnya tidak haram.


l. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah anak tuhan.


2. Siapakah Mirza Ghulan Ahmad?


Dia lahir pada tahun 1839 di India, tepatnya di kampung Qodian, wilayah
Punjab. Dan meninggal di usia 69 tahun tepatnya pada tahun 1908. Dia lahir
dari sebuah keluarga yang agak kurang baik di mata rakyat India, bahkan
dikenal sebagai keluarga pengkhinat bangsa atas penjajahan Inggris. Latar
belakang kisah berdirinya paham sesat buatan Mirza ini memang lebih
terfokus kepada proses penjajahan Inggris atas India serta tipu daya
penjajah itu dalam meredam semangat jihad perlawanan atas penjajahan
Inggris.


Inggris ingin memanfaatkan ketokohan Mirza untuk dijadikan salah satu kaki
tangan penjajah dalam rangka mengendorkan semangat perlawanan bangsa India
muslim dalam mengusir penjajah. Maka diantara doktrin utama saat itu adalah
menafikan perintah jihad. Juga mendoktrinkan bahwa tuhan itu adalah orang
Inggris dan berfirman dalam bahasa Inggris.


Lalu dengan diback-up oleh beragam fasilitas penjajah, ajakan sesat Mirza
ini dianggap efektif untuk meredam jihad. Sehingga pada periode berikutnya,
Mirza semakin membabi buta dalam rangka mengobrak-abrik isi aqidah Islam,
sebagaimana yang sudah kami sebutkan di atas. Maka dari hanya sekedar
meredam jihad, paham sesat Mirza ini berkembang sampai dia mengatakan bahwa
dirinya adalah nabi, bahkan nabi yang paling besar. Selanjutnya dia pun
pernah menyebutkan bahwa dirinya adalah anak tuhan. Nauzu billahi min
zalik.


Tentu saja para ulama di India marah besar terhadap ajaran sesat Mirza.
Apalagi kita tahu bahwa India juga gudang para ulama besar dunia. Mereka
pun sepakat untuk menyatakan bahwa Mirza dengan segala ajarannya itu sudah
bukan muslim lagi alias kafir. Salah seorang ulama India, Syeikh Abul Wafa'
yang juga pemimpin Jamaah Ahlul Hadits pernah mendebatnya, menjatuhkan
semua hujjahnya dan membuka kedoknya. Namun ketika Mirza tidak bergeming
dari pendirian sesatnya, beliau pun menantangnya bermubahalah (saling
berumpah agar Allah menjatuh laknat kepada lawannya). Dan hanya berselang
beberapa hari setelah mubahalah itu, Mirza pun meninggal dunia.


3. Salah satu kepastian bahwa ajaran Mirza ini kufur dari Islam adalah
ketika mereka mengaku memiliki kiab suci sendiri selain Al-Qur'an yang kita
kenal sekarang ini. Mengingkari Al-Qur'an Al-Kariem sebagai satu-satunya
kitab suci sudah cukup untuk mengeluarkan seseorang dari pemeluk agama
Islam.


4. Mendiamkan saja ajaran sesat seperti ini berarti sama saja mendiamkan
kezhaliman dan kemunkaran. Adalah menjadi kewajiban semua umat Islam untuk
menghadang laju penyebaran ajaran sesat yang mendompleng agama Islam.
Masyarat muslim dan juga non muslim harus mendapatkan informasi
sejelas-jelasnya bahwa ajaran ini bukan ajaran Islam, bahkan bila ada
seorang muslim yang ikut dan meyakini ajaran seperti ini, dia bisa keluar
dari agama Islam.


Kepada para pemimpin ajaran sesat ini, diminta untuk segera bertobat dan
kembali ke jalan yang benar. Kita punya kewajiban untuk meminta mereka
merevisi kembali ajaran sesatnya, serta melarang mereka secara resmi
mengajarkan ajaran munkar ini kepada siapapun. Untuk itu perlu ada sanki
yang tegas dan bukan hanya sekedar basa-basi.


Bahkan dalam sistem hukum Islam yang berjalan secara formal, kepada para
penyebar ajaran sesat seperti ini diberi waktu tiga hari untuk bertobat.
Bila tidak mau bertobat juga, hakim berhak untuk mengeksekusi mati karena
kemurtadannya. Namun semua itu harus dalam koridor hukum yang berlaku
secara formal, dimana hukum itu memang berlaku secara sah di dalam sebuah
negara. Dan kita dahulu pernah menghukum mati seorang yang murtad menjadi
kafir, yaitu Syekh Siti Jenar, yang mengajarkan ajaran sesat paham wihdatul
wujud. Para pendahulu kita, yakni para wali songo telah sepakat menghukumi
Jenar sebagai orang yang murtad dengan ajarannya. Maka darahnya halal dalam
pandangan hukum yang berlaku saat itu.


Memang ada beberapa oknum yang agak membela ajaran sesat ini. Mereka
berlindung di balik hak asasi manusia. Sayangnya mereka tidak pernah
berpikir bahwa agama Islam punya koridor dan batas-batas yang tegas untuk
tidak boleh dilanggar. Pemeluk agama apapun akan marah bila agamanya
diobrak-abrik seperti itu. Maka dalam hal ini, bukan tempatnya lagi bicara
hak asasi. Tetapi waktunya untuk mempertegas antara yang hak dan yang
batil. Seandainya oknum-oknum yang membela ajaran sesat ini masih punya
iman dan masih takut kepada Allah SWT, pastilah mereka tahu bahwa ajaran
ini memang sesat dan harus dihilangkan.


Namun kita juga tahu bahwa semua tindakan yang dibenarkan dalam Islam tidak
boleh sampai masuk ke wilayah anarkis atau melakukan beragam pengerusakan.
Kalau sampai terjadi hal itu, ada kemungkinan karena sebagian masyarakat
kesal dan tidak mampu menaham amarah. Sebab sebenarnya ajaran sesat ini
sudah dilarang secara resmi oleh pemerintah, tetapi didiamkan saja
beraktifitas, bahkan sampai bisa memperbanyak pengikut. Maka itikad baik
para aparat negara dalam hal ini amat dipertaruhkan. Mampukah mereka
bertindak tegas dalam melarang penyebaran ajaran yang sudah resmi sesat
ini?


Bila tidak mampu, maka tindakan anarkis ini memang mudah sekali terjadi.
Meski bukan berarti kami membenarkan tindakan anarkis. Semoga Allah SWT
selalu memberikan hidayahnya kepada kita semua dan menghilangkan
ajaran-ajaran sesat dari negeri kita. Amien Ya Rabbal 'Alamin.


Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.



Ce message electronique et tous les fichiers attaches qu'il contient sont
confidentiels et destines exclusivement a l'usage de la personne a laquelle
ils sont adresses. Si vous avez recu ce message par erreur, merci de le 
retourner a son emetteur. Les idees et opinions presentees dans ce message
sont celles de son auteur, et ne representent pas necessairement celles du
Groupe DANONE ou d'une quelconque de ses filiales. La publication, l'usage,
la distribution, l'impression ou la copie non autorisee de ce message et des
attachements qu'il contient sont strictement interdits.

This e-mail and any files transmitted with it are confidential and intended
solely for the use of the individual to whom it is addressed. If you have
received this email in error please send it back to the person that sent
it to you. Any views or opinions presented are solely those of its author
and do not necessarily represent those of DANONE Group or any of its subsidiary
companies. Unauthorized publication, use, dissemination, forwarding, printing
or copying of this email and its associated attachments is strictly prohibited.




Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke