Assalaamu'alaikum wr. wb.

Di sumber-sumber Islam jelas disebut maling dipotong tangannya, penzina
dirotan atau dirajam.

Nah ... gimana kalau sekarang aku menangkap penzina, lalu aku rotan
atau kurajam. Maling pun begitu. Kutangkap, lalu kupotong tangannya.
Inikah implementasi Islam yang benar.

Aku jawab sendiri ... tidak! Mengapa? Sebab hudud memerlukan lembaga
pelaksana, tidak boleh dilakukan secara fardiyah atau individual. 

Nah, kalau lembaga ini nggak ada lalu gimana?

Untuk kasus Ahmadiyah pun seperti itu! Benar ada dalil-dalil al Qur'an
yang membolehkan kita "menghajar" mereka, tapi lembaga pelaksana-nya
seharusnya apa?

Khilafah? Khilafah nggak ada!
Negara Islam? Negara Islam nggak ada!
Lalu?

Rekan-rekan sekalian yang aku hormati, persoalan kita sekarang ini
sebenarnya adalah membentuk "lembaga" di mana umat bisa bersatu pandang
di dalamnya. Untuk saat ini, lembaga ini setidaknya harus sebesar
Muhammadiyah dan NU.

Wassalaamu'alaikum wr. wb.
B. Samparan 

--- "Teguh, Imanullah (PSU)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> FYI...dari shahabatku di Hutan Sulawesi Tenggara sana dalam rangka
> watashoubil haq watashoubishshobr kepada sesama saudara seiman.
> 
> Aboo Fahmee
> ... deleted



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to