Best Regads,

Esti  Kayatno
Electric   Expansion
Ext. 2290



                                                                                
                           
                                                                                
                           
                                               To:       
media-dakwah@yahoogroups.com                      
                                               cc:                              
                           
            Bango Samparan                     Subject:  Re: [media-dakwah] 
Ngobrol Tentang Khilafah       
            <[EMAIL PROTECTED]>                                                 
                         
            Others, 08/03/2005 06:27 PM                                         
                           
            MST                                                                 
                           
            Sent by:                                                            
                           
            [EMAIL PROTECTED]                                                   
                 
            m                                                                   
                           
                                                                                
                           



Assalaamu'alaikum wr. wb.

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> 1. istilah  negara  islam ? apa ada perintah untuk itu
> 2. apakah khilafah itu  sama  dengan  daulah islamiyah ?  gimana
> 3. kalau madinah itu  negara islam . apa buktinya

Ada wilayah geografis, Rasulullah berdaulat atasnya, ada rakyat, dan
ada supermasi hukum Islam terutama di wilayah publik dan ekonomi.

> 4. kalau semua musyawarah  sahabat saat ada  masalah dianggap seperti
> perwakilan / dewan , apa   pantas
> 5. rosul dan kholifah  yang empat  di sejajarkan dengan kepala negara
> /
> raja / ,  apa  pantas .  ada  dasarnya  ?

Wah, kalau semuanya harus sama persis dengan zaman Rasulullah ya susah
donk. Zaman Umar menjadi khalifah saja telah terjadi banyak inovasi
kelembagaan di pemerintahannya. Bahkan Umar pula sebetulnya yang
pertama kali menggunakan istilah Amirul Mukminin.

Hakekat seorang khalifah adalah: "Seorang khalifah itu tidak mengambil
kecuali dengan cara yang hak dan tidak mempergunakannya kecuali dengan
cara yang hak pula." Struktur kelembagaan dan tata laksana
pemerintahannya boleh berubah dan memang layak berubah sesuai dengan
tahap perkembangan kaum muslimin.

> setahu  ana kholifah   itu  tidak bisa   dikiaskan dengan keadaan
> sekarang
> , tapi mesti kembali kepada
> kholifah  yang  empat , tidak ada teritorial , tidak ada
> undang-undang
> buatan manusia , tidak ada birokrasi
> tidak ada tentara  khusus, tidak ada pengamanan berlibihan  dll
> karena  kholifah itu adalah  penggembala  umat ( ro'in )
> dan cara / jalan penetapan kembali  ( bukan pembentukan lagi ) harus
> mencontoh salah satu dari  ke
> empat  kholifah  yang pernah  ada

Mohon dijelaskan lebih detail apa yang dimaksud dengan tidak ada
teritorial, tidak ada undang-undang buatan manusia, tidak ada
birokrasi, tidak ada tentara khusus, dll.. Untuk saat ini apa bisa?

>>> kebijakan dan fatwa kholifah saat itu ( kholifah  empat )
>>>  berlaku bagi semua negeri , tidak terbatas  di madinah atau makah saja
>>> setiap ada amsalah kholifah memanggil Ulama ( sahabat ) yang ada untuk
musyawarah
>>> dan yang  di  bawa  dan  di buka  Alquran dan sunnah  rosul
>>>  kalau  jaman  kholifah empat bisa , sekarang  pasti bisa
>>>  syareat islam kan tidak  lekang oleh  tempat  dan  waktu
>>>  cuma kita  merasa  " tidak  mungkin "  ini  kan pengetahuan  yang
samapi pada  kita

Kalau misalnya kaum muslimin membuat KUHP yang merupakan penjabaran
hudud di dalam Islam boleh enggak? Ini termasuk UU buatan manusia atau
tidak?

>>> untuk masalah hukum kita  tinggal  cari  di  alqur'an dan sunnah
>>> saat mau menghukumi sesuatu perkara kita  mesti musyawarah , buka
alquran
>>>  dan hadist baru putuskan. jadi tidak perlu buat  UU  lagi  dengan
alasan untuk
>>>  memudahkan, makanya  dari  jaman , abu bakar Ra , umar Ra , Ustman Ra
dan
>>> Ali Ra  tidak  ditemukan ada UU  kan ?
>>>  sudah  cukup pakai alqur'an  dan  sunnah  rosul.
>>>  keputusan atau  fatwa bergantu  kajadian  yang ada dan musyawarah yang
dilakukan
>>>  yang berdasar  alqur'an  dan  sunnah
>>>  (  tidak  perlu qonun  asasi /  UU )
>>>  ada istilah ini ( UU  ) kan setelah  perkembangan zaman , yang mencoba
mengakurkan
>>>  istilah itu  sehingga  di anggap  ada  dan  boleh

--- indrawan dwi p <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Afwan setahu saya ... antara demokrasi dan Islam itu saling bertolak
> belakang .... apakah mungkin ada teodemokrasi yang bernilaikan moral
> dan
> etik islam ... atau mungkin ini saya sebut saja DEMOKRASI ISLAM...dan
> kalau
> melihat sejarah demokrasi pasti berkaitan erat dengan sekularisme dan
> kapitalisme...(mohon penjelasan dari Bapak untuk saya yang sedang
> belajar)

Sekali lagi saya tidak mengatakan demokrasi, tapi teodemokrasi, dan
yang saya maksud adalah teodemokrasi Islam. Suatu sistem di mana
kedaulatan relatif ada di tangan kaum muslimin, selanjutnya diwakilkan
ke ahlul halli wal aqdi, selanjutkan diwakilkan ke amirul mukminin.
Dalam sistem ini, selama ada dikoridor atau tidak bertentangan dengan
syariat maka suara atau preferensi mayoritas masyarakat yang harus
menjadi dasar kebijakan amirul mukminin.

Berkenaan dengan demokrasi, memang kita terbiasa mengasosiasikan dengan
demokrasi sekuler. Padahal demokrasi sebetulnya adalah sebuah alat
pengambilan keputusan di mana suara mayoritas dianggap sebagai prinsip
dasar yang harus diakomodasi. Secara lapis ilmu, sekulerisme terletak
lebih tinggi dari demokrasi dan kapitalisme. Karena praktek demokrasi
dijiwai oleh sekulerisme, lahir demokrasi sekuler. Karena jawaban
terhadap persoalan bagaimana manusia mengelola sumberdaya yang terbatas
untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas dijiwai oleh sekulerisme,
lahir kapitalisme, sosialisme, dll.

> Kalau memang itu kewajiban syara mengapa tidak mungkin ...!
> ...seperti yang
> dikatakan para Ulama  :

..

> Untuk tahap pertama kali berdirinya suatu Darul Islam, Khalifah yang
> dibaiat
> secara syar'i memang akan membatasi kekuasaanya pada negara atau
> wilayah
> yang dikuasainya (tidak mungkin secara tiba-tiba menguasai 3/4
> dunia....
> wong nabi saja memulainya dari madinah dulu..madinah itu kecil loh
> pak...
> untuk ukuran sebuah negara) dengan catatan Daulah Khilafah menerapkan
> Islam
> secara langsung, menyeluruh dan sempurna tanpa bertahap jika tidak
> negara
> tsb akan gagal menerapkan aturan islam  dan piha-pihak yang menentang
> akan
> berupaya membelokan pernerapa hukum islam.
>
> Yang membaiat tidak harus merupakan representasi dari kaum muslimin
> seluruh
> dunia, cukup dari perwakilan kaum muslimin dari wilayah yang
> dikuasainya
> yaitu negara yang akan menerapkan Islam Secara Kaffah. adapun umat
> muslim di
> seluruh dunia cukup mengakui dan mendukung wilayah tersebut menjadi
> DAULAH
> KHILAFAH ISLAMIYAH serta mendorong (membuat opini umum) penguasa
> negaranya
> untuk segera bergabung dengan Kekhalifahan tsb. (karena tidak bisa
> dipastikan dimana akan berdirinya DAULAH KHILAH tsb, kita hanya wajib
> mengusahakannya.)

Ini barangkali cita-cita mas Indrawan. Saya memiliki logika sendiri.
Bagi saya yang pertama kali logis muncul dan layak diperjuangkan di
kekinian adalah sebuah, dua buah, tiga buah, dst. daulah Islamiyah
dengan "Amirul Mukminin" masing-masing. Masing-masing daulah Islamiyah
ini harus terus berusaha menguatkan sendi-sendi pemerintahannya, sampai
kemudian masing-masing merasa perlu, baik karena dorongan syar'i maupun
kebutuhkan pragmatis, untuk saling menguatkan. Penguatan ini bisa
terjadi dalam bentuk pakta ekonomi, pertahanan atau pakta politik.
Mungkin pula bisa menjadi semacam negara serikat, atau mungkin melebur
menjadi satu kekhalifahan.

> kalau boleh tahu .... bagaimana menurut Bapak sendiri cara yang
> terbaik
> untuk mendirikan DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH ..?

IMHO, tidak ada cara terbaik yang berlaku universal. Kita kembali ke
realitas ruang dan waktu di mana kita berpijak. Tahap pertama tentu
saja adalah membangun kekuatan.

> Menurut saya sebaiknya yang salah itu jangan diikuti .... kita
> berpijak pada
> cara dan perintah Rasulullah saw.

Bukan begitu, pemimpin kedua yang dibaiat memang tidak dibunuh karena
dia memiliki wilayah dan kedaulatan sendiri yang terpisah dari yang
pertama. Rasulullah ketika berdakwah kepada penguasa-penguasa lain
beliau hanya menawarkan Islam, jika penguasa-penguasa ini masuk Islam
maka kedaulatan kekuasaannya tidak akan diganggu gugat kan?

> Setuju... hanya yang disebut negara islam adalah negara yang
> didalamnya
> diterapkan sistem hukum islam secara kaffah dan sistim keamanannya
> berada
> ditangan islam dan kaum muslim. (bukan minta bantuan ke luar atau ke
> orang
> non muslim ketika ada konflik atau peperangan seperti "almarhum" yang
> meminta bantuan AS)

Tidak masalah.

> Kalo udah berdiri negara islam berarti sudah berdiri DAULAH KHILAFAH
> ISLAMIYAH dan yang memimpin itulah yang di sebut KHALIFAH atau AMIRUL
> MUKMININ (Umar bin Khaththab lebih suka disebut demikian) atau IMAM
> (Ali bin
> abi Thalib lebih suka disebut demikian) jadi tidak ada upaya
> pembentukan
> kembali kekhalifahan lagi (ini malah menjadi kekhalifahan ke dua yang
> harus
> dibunuh) yang ada adalah memperluas daerah kekuasaan dengan DAKWAH
> DAN
> JIHAD.

Kalau saya belum. Batas-batas negara saat ini sudah demikian rigid,
berbeda dengan di masa Rasulullah yang masih sangat lentur. Pada
tingkat awal, sekali lagi, lebih logis bila muncul dulu sebuah, dua
buah, tiga buah, dst. daulah Islamiyah dengan "Amirul Mukminin"
masing-masing. Keberadaan beberapa daulah islamiyah (atau daulah
khilafah menurut mas Indrawan) justru harus dianggap wajar untuk saat
ini (dan memang dari sisi pandang syar'i tidak ada masalah). Kalau kita
rigid terhadap interpretasi "khalifah yang kedua harus dibunuh" malah
bisa gegeran antara daulah-daulah islamiyah ini. IMHO, ketentuan bunuh
ini sebetulnya lebih mengarah pada penekanan keharusan kaum muslimin
berada pada satu kepemimpinan. Maknanya, bila kepemimpinan yang kedua
dibentuk sehingga merusak soliditas kaum muslimin atau merorong
kedaulatan kepemimpinan yang pertama, baru ketentuan bunuh ini berlaku.
Dalam dunia politik dan pemerintahan, yang kedua ini disebut sebagai
pemberontakan.

> kalau boleh tahu kedaulatan relatif itu seperti apa dan bagaimana...
> ? (maaf
> saya belum faham)

Kedaulatan Allah jelas mutlak kan. Allah kan rabb sekaligus Ilah.
Manusia juga memiliki kedaulatan, tetapi tentu saja bersifat relatif,
sebab manusia tidak mungkin menjadi rabb, meski mungkin menjadi
ilah-ilahan:-) Kedaulatan yang dimiliki kaum muslimin jelas relatif,
karena kedaulatan ini hanya boleh terjadi dalam pagar syariah. Oleh
karena itu kaum muslimin berposisi sebagai khalifah (pengganti).

>
> Bedanya  DPR dan MPR sekarang itu membuat hukum padahal SYARIAT ISLAM
> telah
> diturunkan dan ditetapkan sebagai mana Allah swt berfirman yang
> artinya : "
> Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi
> perempuan
> mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan
> akan
> ada pilihan (selain hukum islam) tentang urusan mereka (QS al-ahzab
> [33]:
> 36).
>
> untuk namanya kalo pada masa Rasulullah saw. itu adalah MAJELIS UMAT

Silahkan kalau mau dinamakan seperti itu.

> kalau tidak mencontoh Rasulullah saw lalu siapa ...? padahal saya
> (yang
> sedang belajar) yakin setiap perbuatan/ sunah Rasulullah saw. adalah
> contoh
> untuk kita kaum muslimin kecuali ada pengkhususannya.
> boleh saya tahu...thoriqoh seperti apa yang harus dilakukan ....?

Mas, di dalam Islam ada yang baku dan ada yang nisbi. Bukankah pernah
saya sebutkan di subject lain bahwa pembicaraan mengenai thariqah
sendiri melahirkan hasil yang beragam:-) Lalu, mana thariqah yang
paling benar? IMHO, secara akademik benar semua. Tapi, secara akademik
pula, tidak ada yang sempurna dan bebas kritik. Sekedar pengkayaan
akademik saja, kalau syech Munir Muhammad Gadban tahapannya sbb:

(1) Dakwah rahasia, pengorganisasian rahasia
(2) Dakwah terbuka, pengorganisasian rahasia
(3) Pembentukan Daulah Islamiyah
(4) Penegakan sendi-sendi daulah
(5) Menebarkan dakwah ke seluruh permukaan bumi

Wassalaamu'alaikum wr. wb.
B. Samparan



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links






DISCLAIMER :

The information contained in this communication (including any attachments) is 
privileged and confidential, and may be legally exempt from disclosure under 
applicable law. It is intended only for the specific purpose of being used by 
the individual or entity to whom it is addressed. If you are not the addressee 
indicated in this message (or are responsible for delivery of the message to 
such person), you must not disclose, disseminate, distribute, deliver, copy, 
circulate, rely on or use any of the information contained in this transmission.

We apologize if you have received this communication in error; kindly inform 
the sender accordingly. Please also ensure that this original message and any 
record of it is permanently deleted from your computer system. We do not give 
or endorse any opinions, conclusions and other information in this message that 
do not relate to our official business.







Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to